Kisruh Kadin Sumbar sementara berakhir, Musrop Setuju Dijalankan dengan Catatan

  • Bagikan

PADANG – Agenda Musprop Kadin Sumbar 23 September 2022 disetujui diselenggarakan, tetapi Tim Penyelamat Kadin Sumbar menyetujuinya dengan sejumlah catatan.

“Kami minta kepanitiaan SC dan Musprop disusun dari nol kembali. Kami minta jatah orang TPKSB 50 persen di Kepanitiaan Musprop. Selain itu semua persyaratan caketum yang menghambat dihapus dan dibuka peluang bagi semua calon untuk maju,” ujar Ketum TPKSB Aim Zein, saat rapat bersama WKU Koordinator Kadin Indonesia untuk wilayah Sumatera Tengku Zulham, WKU Infras Kadin Indonesia Innsanul Kamil dan Ketua Komite Tetap Kadin Sumatera Bagian Utara bersama Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh dan Ketua SC Musprop Nasyirman Chan.

Menurut Aim, pertemuan juga menyepakati timeline kesepakatan itu berlaku sampai 15 September 2022. Jika pihak Ramal Cs lari dari kesepakatan itu, maka Tim Penyelamat Kadin Sumbar (TPKSB) akan melanjutkan gugatan ke Pengadilan.

Selain itu, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sumbar Budi Syukur juga akan melakukan gugatan pidana atas penyimpangan proses penerbitan anggota Kadin Sumbar, yang diduga melanggar PO Kadin.

Artinya, ada tiga hal yang disepakati pada tersebut. Pertama mengawal Musprop berjalan sesuai dengan kesepakatan. Kedua, memberi ruang kepada TPKSB dan Ketua Wantim untuk melakukan gugatan.

Dan, ketiga sikap tegas Kadindo untuk mengcaratekerkan Kadin Sumbar jika kesepakatan dilanggar.

Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh menyepakati keputusan yang diambil. Dan dia menginstruksikan kepada jajaran SC dan OC untuk melaksanakan kesepakatan bersyarat itu.

“Kami siap melaksanakan semua kesepakatan besyarat ini, termasuk diantaranya melakukan tarung pemilihan caketum secara terbuka,” papar Ramal Saleh didampingi Nasyirman Chan, selaku Waketum OKK dan Ketua SC Muspro VII Kadin Sumbar.

Waketum Kadin Indonesia dan Koordinator Kadin Sumatera Tengku Zulham didampingi Ketua Komite Tetap Wilayah Sumatera Bagian Utara Ir. Hervian Tahier menegaskan akan mengawal kesepakatan bersyarat ini.

SIMAK JUGA :  Jalur Tol Pekanbaru - Dumai Dilewati 8.000 - 9.000 Kendaraan Setiap Hari

” Sudah pasti akan kami kawal. Sebab penyelesaian masalah Kadin Sumbar sudah menjadi tujuan kami juga, sebagai bagian dari penataan Kadin daerah secara keseluruhannya,” paparnya. (*)

DMP

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *