• Bagikan

Rapat Paripurna DPRD Digelar, APBD Padang Panjang dipatok Rp595 Miliar.

Padang Panjang, Harianindonesia.id –  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Panjang tahun 2020 dipatok sebesar Rp595 Miliar, atau mengalami penurunan 8,26 persen dibandingkan APBD sebelumnya.

Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA, saat Penyampaian Nota Penjelasan Walikota terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 di depan Rapat Paripurna DPRD kota Padang Panjang, Senin (4/11) menjelaskan, untuk memgatasi penurunan jumlah APBD tersebut pihaknya akan melakukan efesiensi, efektifitas dan skala prioritas dalam pelaksanaan program kerja.

Rapat Nota penjelasan Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA, Dt. Paduko Malano, di Ruang Sidang  DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Mardiansyah, A. Md, didampingi Wakil Ketua Yulius Kaesar dan Imbral SE.

Rapat paripurna juga rapat pertama sejak pelantikan anggota DPRD Padang Panjang pertengahan tahun lalu.

Walikota Fadly Amran menjelaskan, penurunan RAPBD Padang Panjang dipicu oleh turunnya realisasi Dana Perimbangan Daerah menjadi hanya Rp469 lebih dari asumsi pada KUA Tahun Anggaran 2020 yakni Rp 523 miliar lebih, atau turun 10,24%.

Penurunan, kata Fadly, terjadi pada Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak (BHPBHBP) yang mengalami penurunan sebesar 15,90% atau senilai Rp.1.767.600.294,00.

Demikian juga, kata Fadly, Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan sebesar 4,08% atau senilai Rp 16,6 miliar lebuh dan Dana Alokasi Khusus (DAK)  mengalami penurunan sebesar 18,50% atau senilai Rp.12,9 miliar lebih.

Penurunan juga terjadi pada sektor Dana Insentif Daerah (DID) juga sebesar 64,55% atau senilai Rp.22,2 miliar lebih dari asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun anggaran 2020.

SIMAK JUGA :  Sukses Dalam Pengumpulan Zakat, PAC PP Pasar Minggu Dapat Penghargaan dari Baznas Jakarta Selatan

Sementara pendapatan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, ujar Fadly, direncanakan Rp.27,9 miliar atau sama dengan Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2020,
yang bersumber dari Pendapatan Hibah, Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya.

Berkaitan dengan terjadinya penurunan realisasi RAPBD tersebut, kata Fadly, maka Pemko Padang Panjang akan menerapkan prinsip efesiensi, efektifitas dan skala prioritas pada program pembangunan daerah.

Ditegaskan Fadly, anggaran belanja yang dicantumkan dalam APBD Tahun 2020 ini dipilih yang benar-benar prioritas utama dalam pencapaian visi dan misi Kota Padang Panjang Tahun 2018- 2023 tetapi dengan tidak mengabaikan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kota Padang Panjang.

“ Dengan terjadinya dinamika Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2020 ini, dimana terjadi penurunan dari yang direncanakan dalam KUA PPAS APBD Tahun 2020, dimana dalam RAPBD Tahun 2020 yang diajukan ini Pemerintah Daerah telah melakukan penyesuaian belanja dengan mempertimbangkan azas prioritas, efisiensi dan efektifitas,” papar Wako Fadly (awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *