JUBIR TPN Ganjar-Mahfud Sebut Putusan MKMK : Tonggak Penting Rasa Keadilan dan Benteng Keadilan

  • Bagikan

Juru bicara TPN Ganjar Mahfud Aiman Witjaksono (nomor dua dari kiri) tampil sebagai pembicara pada Konferensi Pers dan Diskusi berjudul Menanti Putusan MKMK dan Netralitas Aparat di Pilpres 2024 yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 5 Oktober 2023. (Foto : kredit MC TPN-GM)

JAKARTA, HARIANINDONESIS.ID-

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, mengatakan, tidak sulit melihat hal janggal apabila menggunakan persepsi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MKMK) No 90/ PUU-XXI /2023.

Aiman menyebutkan bahwa dalam gugatan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, terlihat hanya satu gugatan No 90/PUU-XXI / 2023 dan dan hanya ada satu perkara itu pula di mana putusannya itu melibatkan Anwar Usman yang notabene pamannya Gibran yang diuntungkan dari putusan itu.

“Ada yang janggal dan kelihatan jelas semua gugatan pagi itu digagalkan. Tapi saat Anwar Usman ikut bersidang maka putusannya malah diterima. Sebab ada sang paman di sana,” kata Aiman Witjaksono di Konferensi Pers dan Diskusi berjudul Menanti Putusan MKMK dan Netralitas Aparat di Pilpres 2024 yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 5 Oktober 2023.

Menurut Aiman, untuk menilai putuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) besok (Selasa, 6/11), apakah memenuhi rasa keadilan masyarakat atau tidak sangat mudah, hanya butuh hati untuk menilainya.

“Sangat mudah dan terang benderang. Putusan MKMK besok jadi tonggak penting benteng keadilan. Bayangkan kalau nanti putusan MKMK tidak memenuhi rasa keadilan, lalu di kemudian hari ada sengketa pemilu ditangani oleh MK yang bermasalah. Saya tidak bayangkan bagaimana itu terjadi,” kata Aiman.

SIMAK JUGA :  Rutin Minum Air Kencing Sapi, Politisi India Mengaku Tidak Kena Covid-19

Menurut Aiman, apabila putusan MKMK bisa mengembalikan rasa kepercayaan publik maka itu hal positif tapi kalau hal itu tidak ada di putusan MKMK besok maka sangat berbahaya. Karena nanti MK tidak dipercaya, legitimasi MK diragukan.

“Apapun putusannya saya berharap bisa memberikan rasa keadilan masyarakat,” kata Aiman.

Menurut Aiman, masalah ini bukan soal siapa yang diuntungkan dari putusan MK. Tapi mempersoalkan proses pengambilan keputusan di MK yang bermasalah.

“Ini kepedulian nurani kita semua. Proses pengambilan keputusan yang janggal harus kita kritisi dan lawan,” kata Aiman.

Aiman berpendapat, sosok Gibran muncul dari bilik oligarki. Hal itu tidak bisa dinafikkan. Dia putra presiden dan dia diusung oleh parpol yang saat ini menduduki sejumlah q posisi penting di negara. Semua kekuatan sudah ditempatkan di setiap sudut kekuasaan.

“Hal inilah yang mengkhawatirkan dan menimbulkan pertanyaan apakah aparat bisa netral dalam Pilpres 2024,” kata Aiman.

Hal yang harus diwaspadai, kata Aiman, yakni terjadinya pengerahan aparat. Contoh penurunan baliho PDIP di Bali tapi baliho Prabowo-Gibran di Medan tidak.

“Faktanya seperti itu. Fakta itu penting dan kalau itu terjadi maka itu harus dilaporkan. Pemilu kali menjadi ujian netralitas aparat negara yang terberat,” pungkas Aiman. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *