PKDP Perlu Rumuskan Konsep Aktual sebagai Rumah Gadang Ughang Piaman

  • Bagikan

SUTAN RAMANDUANG

JAKARTA – Langkah antisipasi memersatukan PKDP dengan organisasi setara dan IKA IKA harus dilakukan dengan cara menggabungkannya menjadi anggota tetap PKDP yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota tetap PKDP lainnya.

Ketua DPW PKDP Lampung, Sutan Ramanduang menyatakan bahwa posisi PKDP sebagai rumah gadang bagi organisasi setara dan IKA IKA ughang Piaman harus ditindaklanjuti dengan mekanisme organisasi.

“Struktur kelembagaan PKDP harus diperluas untuk menampung masuknya organisasi ughang Piaman dan IKA IKA yang ada. Dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKDP juga harus diubah dan dipoles untuk mensikapi perkembangan terbaru organisasi,” kata Sutan Ramanduang kepada wartawan, Senin (13/12).

Pengusaha Lampung asal Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumbar ini dimintakan tanggapannya sehubungan dengan peningkatan status PKDP sebagai Rumah Gadang bagi organisasi dan ughang Piaman se Dunia, hasil rakernas di Hotel Balairung Jakarta, 4 – 5 Desember lalu.

Rakernas DPP PKDP merekomendasikan perluasan posisi dan peranan organisasi bukan saja bagi PKDP sendiri, tetapi juga menjadi payung dan rumah gadang bagi seluruh organisasi dan warga perantau Pariaman.

Dalam bahasa filsafatnya seperti ditulis Sekjen DPP PKDP Indonesia, Juliandre Darwis, biarkan setiap lorong yang ada di dalam tubuh PKDP diisi oleh berbagai aktifitas organisasi dan warga Piaman dimana sajapun berada, termasuk di dunia.

Aktifitas itu bisa dalam bentuk kesenian, kebudayaan, agama, ekonomi, sosial dan politik, tergantung profesi dan aktifitas masing masing.

Tetapi, kata Sutan Ramanduang, perubahan status dan peran PKDP itu harus diikuti dengan langkah konsolidasi dan edukasi bagi organisasi dan warga Piaman sendiri.

Langkah konsolidasi itu, menurut Sutan, adalah bagaimana secara organisasi DPP dan jajaran dibawahnya melakukan tukar pendapat mengenai hasil Rakernas ini, sehingga keputusan yang diambil bisa diterima secara baik.

SIMAK JUGA :  Forum Ketua DPW PKDP Batalkan Agenda dengan Indah Cargo, Arisal : Saya Ingin PKDP Mandiri

Selain itu, tambah Ketua DPW Lampung ini, DPP PKDP Indonesia juga perlu merumuskan tempat dan posisi bagi Ketua organisasi setara ughang Piaman yang akan diajak bergabung ke dalam tubuh PKDP.

“Untuk itu DPP PKDP perlu mengubah dan menambah sejumlah pasal di dalam AD ART nya, sehingga semua perkembangan terbaru itu bisa ditampung dalam mekanisme organisasi,” papar Sutan lagi.

SUDAH WAKTUNYA BERSATU

Masih dalam kesempatan yang sama, Sutan Ramanduang menyebutkan bahwa organisasi ughang Piaman dan IKA IKA sudah saatnya disatukan kembali.

Sebab, tantangan kesatuan kelompok masyarakat di masa datang akan menjadi lebih berat sejalan dengan perkembangan global. Dampaknya sikap hidup individualistis dan materialistis akan berkembang dan akan berefek pada kehancuran nilai nilai kekeluargaan.

Selain itu, penggabuangan kekuatan orang Piaman harus memicu dampak positif secara organisasi dan benefit bagi warga perantau Piaman di mana saja berada.

“Kita harus mendapatkan bonus dari penyatuan itu yakni tidak ada lagi organisasi ughang Piaman yang menjadi sempalan atau tandingan dari PKDP,” katanya.

Selain itu, warga Pariaman berhak atas bonus tambahan dari terciptanya satu kesatuan organisasi yaitu terciptanya satu keluarga besar ughang Piaman yang sejahtera dalam satu rumah gadang. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *