Tolak Omnibuslaw, SPN Pekalongan Gelar Teatrikal & Tabur Bunga di Monumen Joeang

  • Bagikan

Pekalongan, Harianindonesia.id – Aksi penolakan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja terjadi di depan Monumen Joeang Kota Pekalongan. Kamis (8/10).

Aksi yang diikuti oleh 150 massa Serikat Pekerja Nasional (SPN) kabupaten dan kota Pekalongan itu dilakukan secara damai dengan menggelar teatrikal dan penaburan bunga di sekitar monumen.

Mereka menuntut untuk membatalkan pengesahan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja oleh DPR RI karena dinilai sangat tidak berpihak kepada para pekerja buruh.

Hal ini disampaikan oleh Delita Arfianto, selaku koordinator aksi “Aksi ini sebagai eksistensi SPN kota dan kabupaten Pekalongan yg dengan tegas menolak UU Omnibus Law. Setelah kita baca draftnya, bahkan sebelum disahkan. Banyak sekali poin-poin yang tidak berpihak kepada buruh,” tegasnya.

“Selain berorasi, kita juga menggelar teatrikal serta penaburan bunga. Sebagai bagian dari aksi kita hari ini,” tambahnya.

Saat disinggung, upaya apa yang akan dilakukan oleh SPN? Arfianto mengatakan “Kami akan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya kepada Wartawan Harian Indonesia. (Hakim)

SIMAK JUGA :  Perda APBD 2020 Disahkan DPRD Bersama Walikota Payakumbuh
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *