KADIN Indonesia dari Masa ke masa, Sampai ke Mas Arsyad Rasyid

  • Bagikan

Oleh : AWALUDDIN AWE)*

JAKARTA – Tanggal 24 September 2022 adalah hari bersejarah bagi pengusaha Indonesia. Sebab pada tanggal itulah lahirnya wadah tempat berhimpun para pengusaha yang disebut kemudian dengan nama Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau disingkat KADIN Indonesia.

Kadin pertama kali lahir pada 24 September 1968 atas inisiatif dari pengusaha pejuang di tingkat Propinsi. Saat itu nama Kadin Propinsi diembeli dengan nama Kadin Daerah Tingkat I dan Kadin Daerah Tingkat II (Kabupaten kota, sekarang) sesuai dengan nomenklatur Pemerintah Propinsi dan kabupaten saat itu.

Pemerintah kemudian memberikan legitimasi terhadap pendirian Kadin Indonesia saat itu melalui Keputusan Presiden pada tahun 1973. Untuk selanjutnya Pemerintah menerbitkan UU No 1 tahun 1987 sebagai landasan hukum pendirian Kadin Indonesia sebagai wadah tempat berhimpunnya pengusaha Indonesia.

Moto Kadin Indonesia di era sulit saat itu adalah Menyejahterakan Rakyat Kecil Supaya Hidup Sejahtera. Kini, moto Kadin Indonesia Tabah, Jujur, Setia.

Perjalanan Kadin sebagai top organisasi pengusaha Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sumbangsih Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai soko guru perekonomian nasional saat itu.

Salah satu tujuan mendirikan Kadin adalah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan. Maka dikenal waktu itu istilah Good Corporate Governance, sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya menciptakan sinergi Good Goverment Governance.

Dalam perjalanannya dari masa ke masa sampai ke Mas Arsyad Rasyid, Kadin mengalami perjalanan pahit manis dan berbagai legacy.

Jika pada masa kepemimpinan pertama Kadin Indonesia dibawah Brigjen (purn) HR Usman Ismail pada periode 1968 – 1972 Kadin lebih bersifat kejuangan, bagaimana Kadin bersatu padu dengan dunia usaha nasional untuk membangun ekonomi nasional.

Era yang sama juga terjadi pada kepemimpinan Ketua Kadin Indonesia selanjutnya yakni Sofyar (1972 – 1973), Soewoto Sukendar (1973 – 1976 ) dan
(1976 – 1979 ), Hasjim Ning (1979 – 1982), Sukamdani Sahid Gitosardjono (1982 – 1985 dan 1985 – 1988) dan Sotion Arjanggi (1988 – 1993).

Pada era kepemimpinan “Bang Ical” Aburizal Bakrie selama dua periode (1993 – 1998 dan 1998- 2003), Kadin tumbuh menjadi organisasi yang dinamis dan disegani. Tetapi tidak terbantahkan jika Kadin di masa itu memunculkan elitisme di kalangan pengusaha.

Realita itu tidak bisa terhindarkan. Sebab Bang Ical selain sebagai pengusaha juga tercatat sebagai seorang politisi kondang di Indonesia, saat itu. Kadin kemudian tumbuh menjadi organisasi yang moncer dan membuat peran baru sebagai penentu kebijakan politik dan ekonomi nasional sekaligus.

Jika boleh disebut, masa keemasan Kadin Indonesia itu, tercipta pada Bang Ical sebagai Ketua Umum. Sosok Kadin tumbuh menjadi kekuatan politik ekonomi baru di Indonesia. Gengsi sebagai Ketua Umum Kadin sampai ke Ketum Kadin daerah, saat itu sangat tinggi sekali. Ketua Kadin Kabupaten Kota saja memiliki privilage tinggi di mata bupati dan walikota. Apalagi Kadin Propinsi. Apalagi Ketum Kadin Indonesia.

Pada era Mohamad Suleman Hidayat atau Kang Hidayat pada periode sakral (2003 – 2008 dan 2008 – 2010) suasana ber Kadin masih terasa hangat dan aktual. Tetapi famor Kang Hidayat tentu tidak sekuat Bang Ical. Sebab keduanya memiliki perbedaan profil dan kapasitas pribadi.

Sebagai penerus Bang Ical, Kang Hidayat sebenarnya sudah well over handle. Tetapi Ical adalah Ical, dan Kang Hidayat bukanlah sosok yang sama dengan Bang Ical. Masa kepengurusan Kang Hidayat sempat dilanjutkan satu tahun oleh Adi Tahir atau Adi Putra Darmawan Tahir 2010 – 2010.

Ketua Umum Kadin berikutnya adalah Suryo Bambang Sulisto (2010 2015) seorang pengusaha nasional sukses di Jakarta.

Rosan Perkasa Roeslani adalah Ketum Kadin Indonesia penutup (2015 – 2021) sebelum Arsyad Rasyid didaulat secara aklamasi menjadi Ketum Kadin Indonesia di Munas Kendari 2021 lalu. Rosan diketahui memiliki jasa besar ‘membagi kekuasaan’ Ketum Kadin Indonesia dan Ketua Dewan Pertimbangan antara Arsyad Rasyid dan Nindya Bakrie alias Anin.

Padahal jauh sebelumnya sudah terjadi pertarungan berat antara Arsyad dan Anin menjelang Munas Kadin Indonesia. Tetapi dengan tangan dingin Rosan, kedua sahabat sedang berlawanan itu, berhasil dicairkan oleh Rosan. Atas jasa suksesi di Kadin ini, Rosan dapat hadiah menjadi Duta Besar RI di Amerika Serikat dari Presiden Jokowi?

Kenapa ada Jokowi? Ya benar, Jokowi dalam berbagai kesempatan selalu meminta pemilihan Ketum Kadin Indonesia jangan sampai ‘saling bunuh’, kalau bisa saling mendukung saja. Siapa paling siap, itu yang didukung.

Nah, setelah Rosan, Arsyad dan Anin bertemu terakhir kali dengan Jokowi menjelang Munas Kadin di Kendari, saat bertemu wartawan di Istana, Rosan menjelaskan sudah ada kesepakatan antara Arsyad dan Anin soal pemilihan Ketum di Munas, yang pada akhirnya floor memberikan suara mutlak kepada Arsyad dan Anin kemudian menjadi Ketua Dewan Pertimbangan.

SIMAK JUGA :  Disebut Negara Kunci, Sejarawan: Adolf Hitler Jadikan Ukraina Wilayah Jajahan Prioritas Utama pada Perang Dunia II

Kadin Mas Arsyad Rasyid

Kini, Kadin Indonesia dipimpin oleh Arsyad Rasyid seorang profesional bisnis yang dikenal sebagai berotak encer. Salah satu mahakarya Arsyad yang mendunia dan membuat namanya berada di posisi puncak pemimpin bisnis perusahaan adalah berhasil melakukan kapitalisasi modal tujuh kali dalam waktu relatif singkat dengan hasil yang sangat fantastik.

Sejak itu nama Presdir PT Indika Energy Tbk,.ini kemudian dikenal di kalangan pebisnis nasional dan internasional. Beberapa waktu lalu Arsyad juga melakukan gebrakan pasar mencengangkan dengan melakukan IPO Kopi Kenangan di bursa dunia di Amerika. Sebuah terobosan di mata pengusaha tertentu yang dianggap musykil, ternyata terjadi.

Untuk menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia pun, Arsyad juga sudah menyiapkan satu grand design besar. Satu langkah spektekulernya adalah berhasil melobi Pemerintah untuk menerbitkan Kepres tentang Kadin Indonesia.

Selama ini UU tentang Kadin Indonesia itu bak gajah disekap dalam kandang besi baja. Gak bisa ngapa ngapain, kecuali sesekali mengeluarkan suara nyaringnya.

Tetapi dengan terbitnya Kepres tentang Kadin Indonesia ini, semua isi di dalam UU No 1 tahun 1987 itu langsung operasional, tidak mandul lagi.

Inspirasi penerbitan Kepres terbaru tentang Kadin ini sudah dirumuskan Kadin Indonesia dengan menyusun dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) teranyar melalui Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) 2022.

Pemerintah pun sudah sepakat akan mengantar AD/ART Kadin Indonesia yang baru untuk disahkan menjadi Keputusan Presiden (Kepres).

“Hasil dari Munassus kami, Kadin Indonesia sebagai keluarga besar, rumah bagi pengusaha besar, kecil, ultra kecil dan mikro, bersama kompak menjadi satu, menyepakati perubahan dan penyusunan AD/ART. Ke depan, kami minta pemerintah di-Kepreskan dan disosilisasikan kepada daerah, dan internasional,” tutur Ketua Umum Kadin Indonesia, M. Arsjad Rasjid, seusai Munassus 2022, Kamis (23/6/2022).

Munasus Kadin Indonesia sudah menunjukan dan membuktikan bahwa Arsyad Rasyid tidak ingin menjadi Ketum biasa biasa saja. Dia sudah memberikan sinyal untuk membuat suatu yang luar biasa di Kadin Indonesia, atau lebih kurang bisa disebut sebagai legacy.

Harus diakui bahwa selama ini Kadin Indonesia memang seperti ‘macan ompong’ karena legal standingnya terkunci oleh UU tetapi tidak ada produk turunannya. Salah satunya adalah, Pemerintah sesuai UU Nomor 1 tahun 1987 hanya mengakui satu Kadin yakni Kadin Indonesia.

Kedua, Kadin sebagai payung organisasi dunia usaha dan mitra pemerintah diberi ruang dan tempat menyusun skenario perekonomian nasional, termasuk dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) serta dilibatkan secara langsung dalam berbagai pertemuan kepala negara dunia, termasuk di Forum G20 di Bali. Bahkan Arsyad sendiri ditunjuk sebagai Ketua Penyelenggaran pertemuan 20 kepala negara maju di dunia.

Itu artinya menegaskan satu semangat baru bagi keluarga besar Kadin di seluruh Indonesia bahwa Ketua Umum Kadin Indonesia saat ini bukan ‘kaleng kaleng’ dan harus menjadi isyarat bagi semua bahwa posisi dan peranan Kadin ke depan adalah sangat menentukan dan penting dalam penetapan kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Jadi, jangan pernah lagi berpikir bahwa Kadin tidak akan memberikan ruang dan tempat bagi anggotanya untuk berkiprah di semua tingkatan. Harus ada kesadaran bersama bahwa Kadin adalah organisasi besar yang harus juga diisi oleh orang orang yang punya kapasitas besar secara individu dan usaha masing masing.

Selama kedua hal itu dimiliki para pengusaha Indonesia, maka selama itu pula Kadin akan menjadi rumah besar, yang memberikan ruang dan tempat bagi mereka yang serius membangun jatidiri dan bisnis mereka baik di tingkat internasional, nasional, regional dan lokal.

Tetapi harus pula menjadi kesepakatan bersama, bahwa sesuai dengan perkembangan zaman, maka kebutuhan dan kewajiban sebagai pengusaha di era baru ini, harus pula dipenuhi oleh pengusaha Indonesia, jika tidak ingin ketinggalan kereta.

Sesuai dengan amanat dan semangat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional pembangunan di bidang ekonomi, maka pengusaha Indonesia dengan dilandasi jiwa yang luhur, bersih, transparan, dan profesional, serta produktif dan inovatif harus membina dan mengembangkan kerja sama sinergistik yang seimbang dan selaras, baik sektoral dan lintas-sektoral, antar-skala, daerah, nasional maupun internasional, dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinamis untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi dunia usaha Indonesia dalam ikut serta melaksanakan pembangunan nasional dan daerah di bidang ekonomi.

Dirgahayu Kadin Indonesia ke 55
Bravo Mas Arsyad Rasyid
Salam Hangat untuk Dewan Pengurus, Pertimbangan, Penasihat dan Kehormatan untuk semua tingkatan serta seluruh Kadin Propinsi, Kabupaten dan Kota.

*) Penulis adalah wartawan senior anggota PWI dan mantan Waketum Kadin Sumbar Bidang Informasi dan Komunikasi, berdomisili di Jakarta

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *