Tol Padang Mangkrak, Tiga Tahun Cuma 4,2 KM, Awe : Presiden Mesti Turun Tangan

  • Bagikan

MARTHEN DAN AWALUDDIN AWE

PADANG – Pembangunan jalan tol sesi Padang benar benar mangkrak, diduga disebabkan tidak transparannya manajemen pembebasan lahan. Selama tiga tahun proyek dicanangkan sampai kini baru terbangun 4,2 Km saja.

Informasi yang dihimpun Harianindonesia.id, persoalan mangkraknya pembangunan jalan tol sepanjang 36 km ini, diduga terjadinya karena kebijakan harga lahan yang tidak transparan oleh tim pembebasan lahan kepada masyarakat pemilik lahan.

“Masyarakat tidak mau memberikan lahannya karena tim pembebasan lahan tidak mau membuka harga lahan yang telah ditetapkan pemerintah melalui tim pentaksir harga lahan (apraisal, red),” kata Pengurus Relawan Jokowi Sumbar dari Solideritas Merah Putih (Solmed), Awaluddin Awe kepada wartawan, Selasa (29/9).

Menurut Awe, panggilan akrab wartawan senior Sumbar itu, masalah transparansi harga lahan itu yang menjadi penyebab mangkraknya proyek jalan tol yang akan bersambung ke ruas Pekanbaru tersebut.

Untuk itu, dia meminta kepada tim yang menangani masalah pembebasan jalan tol agar jujur dalam membuka masalah harga pembebasan lahan kepada pemilik tanah.

“Jangan coba bermain main lagi, sebab ini sudah terlalu lama untuk proyek tol yang hanya sepanjang 36 Km. Jika tidak, kita akan laporkan kepada Presiden Jokowi soal ini. Sebab ini juga menjadi tanggungjawab kami sebagai relawan Jokowi di Sumbar,” ujar Awe.

Sementara itu Direktur Proyek Jalan Tol Padang Pekanbaru PT Hutama Karya, Marthen Robert Singal, mengakui bahwa progres pembangunan jalan tol sesi Padang memang berjalan lambat sekali yakni baru mencapai 4,2 Km dari progres keseluruhan 36 Km.

“Kami dari Main Kontraktor Hutama Karya memang merasakan kendala dalam pembangunan konstruksi jalan tol Padang, tetapi kami tidak bisa bicara banyak sebab kendala itu ada dalam pembebasan lahan dan itu bukan menjadi domain kami,” kata Marthen di ruangan kerjanya, Selasa (29/9).

SIMAK JUGA :  Pembunuh Satu Keluarga di Rejang Lebong Sudah Teridentifikasi Polisi

Menurut Marthen, dirinya tidak mengetahui tentang police pembebasan lahan jalan tol Padang, sebab itu menjadi urusan tim PUPR dan BPN.

“Kami hanya ditugaskan membayar kepada pemilik lahan yang sudah sepakat dengan tim dan termasuk juga pembayaran talangan bagi lahan yang bersengketa di pengadilan,” ujar Marthen.

Tetapi secara pribadi Marthen juga mengharapkan pembebasan lahan jalan tol Padang cepat selesai, sebab waktu tiga tahun sudah terlalu lama untuk pembangunan jalan tol sepanjang 36 Km.

Dia juga berjanji akan menyampaikan aspirasi dari pemilik lahan yang terkena jalan tol agar tim pembebasan lahan membuka harga pembebasan lahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah cq tim apraisal dan PUPR serta BPN.

(Tata)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *