Satpolair Polres Tanjungbalai amankan 18 TKI

  • Bagikan

TANJUNGBALAI, harianindonesia.id – Sebanyak 18 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal rela dan sanggup menggadai nyawa mengharungi Selat Malaka dengan menumpang kapal Tongkang untuk bisa sampai ke kampung halaman mereka di Indonesia.

Dari 18 orang TKI Ilegal ini yang terdiri dari 12 Laki-laki dewasa, 5 perempuan dewasa dan 1 orang anak anak perempuan telah diamankan oleh Satpolair Polres Tanjungbalai, Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 13.15 wib di perairan Sei Sarang Holang Kabupaten Asahan, Propinsi Sumut, persis diperairan diposisi N 3 ° O’6.516 “E 99 ° 55’58.134″, ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai,SH.SIK.MM

Ketika, patroli rutin di sepanjang perairan Sungai Asahan yang dilakukan oleh Personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai bersama personil Kapal patroli BKO Ditpolairud Polda Sumut, menemukan sebuah Kapal Tongkang tanpa nama yang di Nakhodai Rusdi Azmi alias Baek (40) warga Jalan Yos Sudarso, Gang Lopat Lopat, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai Sumut membawa banyak penumpang.

Lalu Petugas menghampiri Kapal tongkang tersebut dan di dapati dari tongkang penumpang berangkat dari Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah tanpa Non Prosedural.

Selanjutnya dikatakan Kapolres, ” Kapal lalu di tarik ke Kantor Satpolair jalan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dokumen dan barang bawaan secara intensif.

Lebih lanjut AKBP Irfan Rifai,SH.SIK.MM menuturkan, dari pemeriksaan barang bawaan penumpang tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan lainnya.

Ditambahkan Kapolres Rencana hari ini ( minggu, 27/7/2019) kesemua TKI Ilegal ini bersama Nakhoda dan 4 Anak Buah Kapal ini akan kita serahkan ke Pihak Imigrasi Tanjungbalai Asahan, sebut AKBP Irfan Rifai. (Auda)

SIMAK JUGA :  BNN Prov Riau Minta Hukum Berat Polisi Yang Terlibat Sindikat Narkoba
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *