Pandemi Corona, Omzet Pajak Gadai Meningkat Tajam

  • Bagikan

Jakarta, Harianindonesia.id ‐ Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) mengatakan bisnis gadai terpantau meningkat selama masa penyebaran virus corona (covid-19). Peningkatan khususnya terjadi pada gadai swasta untuk objek gadai barang elektronik, seperti handphone, laptop, dan televisi.

Sekretaris PPGI Holilur Rohman menengarai kenaikan tersebut dipicu kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai.

“Masyarakat membutuhkan fresh money (uang tunai) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama bagi mereka yang penghasilan menengah ke bawah atau harian,” ujarnya seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (13/4).

Meski tak mengantongi angka pasti, ia menuturkan rata-rata kenaikan gadai elektronik di perusahaan gadai swasta di atas 15 persen pada Maret lalu. 

Kondisi tersebut membuat penumpukan nasabah di beberapa cabang gadai karena beberapa perusahaan mengurangi operasional. Beruntungnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melonggarkan operasional jasa keuangan sehingga beberapa perusahaan menambah operasional cabang.

Selain itu, lanjutnya, barang gadai menumpuk di gudang perusahaan gadai swasta. Fenomena ini disebabkan nasabah tidak menebus barang gadai yang jatuh tempo karena kesulitan finansial.

Hal ini juga memberikan dampak negatif bagi perusahaan gadai lantaran mereka terpaksa menurunkan harga jual barang di pasar dari harga semula. Ia mengaku perusahaan gadai kini berhati-hati dalam menaksir harga barang karena animo pasar terhadap barang gadai menurun di tengah pandemi.

“Yang penting mereka (perusahaan gadai) menaksir harga lebih rendah dari kondisi normal untuk mitigasi risiko kalau kemungkinan terburuknya barang tidak diambil kembali,” tuturnya.

Meski terjadi peningkatan gadai, ia mengatakan perusahaan gadai menghadapi tantangan dari sisi arus kas khususnya gadai swasta. Sebab, mereka memiliki keterbatasan modal lantaran mengandalkan pendanaan secara mandiri. Karenanya, asosiasi mendorong perusahaan gadai swasta untuk meningkatkan permodalan dengan mencari pinjaman investor.

“Katakanlah misalnya dana Rp500 juta, kalau dana habis sudah diam, kalau ada investor atau kreditur baru mereka bisa berkembang. Itu yang kami pacu untuk bisa mencari investor atau kreditur baru,” katanya.

Di satu sisi, sejumlah nasabah mengajukan keringanan angsuran seperti yang diatur oleh OJK. Akan tetapi, menurut Holil, keringanan bisnis gadai tak dapat disamakan dengan jasa keuangan lainnya karena jangka waktu kredit gadai cenderung lebih pendek yakni dua hingga tiga bulan. Sementara ini, perusahaan gadai memberikan keringanan sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan seperti memperpanjang jatuh tempo dan menghapus denda.

“Kalau kredit gadai ditunda 12 bulan itu kasihan juga perusahaan gadainya. Makanya kami sedang ajukan aturan relaksasi khusus gadai, karena OJK belum mengatur khusus untuk gadai,” katanya.

SIMAK JUGA :  Kemenag Barsel Gelar Apel Hari Amal Bakti Ke - 75 Tahun

Tak hanya gadai swasta, volume gadai pada PT Pegadaian (Persero) juga naik di tengah pandemi ini. Dihubungi terpisah, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengatakan pada periode Maret tren gadai emas mengalami kenaikan. Jumlah outstanding pinjaman naik 16,55 persen secara tahunan (yoy) dari Rp29 triliun menjadi Rp33,8 triliun.

Sejalan dengan itu, jumlah nasabah naik 2,29 persen dari 5,71 juta menjadi 5,84 juta orang. Namun, ia menyatakan jumlah kenaikan nasabah tergolong normal. Lalu, jumlah rekening atau transaksi naik 4,48 persen dari 9,8 juta menjadi 10,24 juta. Kenaikan rekening yang lebih tinggi menandakan jika banyak nasabah menggadaikan lebih dari sekali.

“Outstanding gadai yang lumayan tinggi di-drive oleh kenaikan harga emas,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, harga emas sebagai aset safe havenmelonjak selama pandemi Covid-19. Per Senin (13/4) emas PT Aneka Tambang Tbk menyentuh Rp952 ribu per gram. Harganya naik signifikan dibandingkan posisi awal tahun sebesar Rp762 ribu per gram.

Sejak awal tahun hingga per Sabtu (11/4) lalu, total outstanding di Pegadaian sebesar Rp33,7 triliun. Lalu, jumlah rekening sebanyak 10,16 juta dan nasabah 5,84 juta. Ia menyatakan tren pada April cenderung turun lantaran secara pola, para nasabah biasanya menebus gadai pada awal bulan.

“Jadi untuk menyimpulkan menggunakan data 11 April ini belum cukup, karena biasanya tumbuh akhir bulan tanggal 15 ke atas. Awal bulan biasanya banyak orang gajian lalu menebus gadainya,” ujarnya.

Namun demikian, ia menyatakan lonjakan harga emas tak serta merta mengerek kinerja keuangan Pegadaian pada tahun ini. Sebab, perseroan memberikan relaksasi dan restrukturisasi bagi nasabah akibat terdampak pandemi. 

“Harapan kami kinerja operasional naik artinya semakin banyak nasabah yang dilayani, kalau kinerja keuangan harus kami hitung terlebih dulu karena banyak relaksasi kepada nasabah,” ucapnya.

Mengutip laman resmi Pegadaian, bentuk keringanan berupa perpanjangan jangka waktu, keringanan angsuran, dan pembebasan tunggakan denda. Terdapat dua syarat bagi nasabah yang ingin mendapatkan keringanan tersebut. 

Pertama, nasabah memiliki usaha, petani, dan nelayan terdampak Covid-19. Kedua, barang jaminan dan usaha milik nasabah masih ada. Serupa dengan keringanan di lembaga jasa keuangan lainnya, nasabah harus mengajukan permohonan keringanan kepada pihak Pegadaian.

(awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *