Kukuhkan 16 Nagari dan Kelurahan Sadar Hukum 2023 di Sumatra Barat, Haris Sukamto: Untuk Tingkatkan Budaya Hukum

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat Haris Sukamto memberi sambutan dada pengukuhan desa, kelurahan atau nagari sadar hukum di Padang, Senin 20 November 2023. (Antara)

HARIANINDONESIA.ID – Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat mengukuhkan 16 nagari serta kelurahan binaan sadar hukum 2023 di Padang pada Senin 20 November 2023.

“Pengukuhan ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat Haris Sukamto usai pengukuhan di Padang.

Ia menyebutkan 16 nagari atau kelurahan yang dikukuhkan itu berasal dari enam kabupaten serta satu kota di Sumatra Barat.

Rinciannya Nagari Pauh, Durian Tinggi, dan Ladang Panjang (Kabupaten Pasaman), kemudian Balimbing, Batu Taba, Situmbuk, dan Cubadak (Kabupaten Tanah Datar).

Selanjutnya Nagari Limau Gadang Limpo dan Lumpo (Pesisir Selatan), Sungai Duo dan Koto Besar (Dharmasraya), dan Kapuang Galapuang, Toboh Ulakan, dan Sungai Buluh (Padang Pariaman).

Kemudian Nagari Palaluar (Sijunjung), dan Kelurahan Limau Manis Selatan sebagai satu-satunya perwakilan dari Kota Padang.

Haris menjelaskan, pengukuhan nagari, desa, atau kelurahan binaan sadar hukum didasarkan pada nilai indeks sadar hukum yang telah dipenuhi oleh masing-masing nagari, desa atau kelurahan.

Nilai tersebut meliputi empat dimensi yakni akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta dimensi demokrasi dan regulasi.

Haris mengatakan, pengukuhan lima belas nagari dan satu kelurahan binaan sadar hukum itu ditujukan untuk memberikan legalitas terhadap nagari bersangkutan.

“Dengan menyandang predikat binaan sadar hukum diharapkan setiap nagari atau kelurahan bisa menjadi ujung tombak dalam upaya bersama menguatkan hukum di daerah,” katanya berharap.

Ia mengatakan predikat binaan sadar hukum secara tidak langsung juga akan menjadi jaminan kepada orang luar untuk datang atau berinvestasi di enam belas nagari serta kelurahan yang sudah dikukuhkan.

Menurut data statistik pada 2022 jumlah nagari atau kelurahan di Sumbar sebanyak 1.265 yang tersebar di 19 kabupaten atau kota.

SIMAK JUGA :  Pisah Sambut Kejari, Bupati Bartim Berharap Bersinergi Lakukan Pembangunan

Sedangkan jumlah nagari atau kelurahan sadar hukum yang sudah diresmikan sejak 1997 sampai 2023 sebanyak 149.

Pengukuhan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Ruliana Pendah Harsiwi, Kepala Biro Hukum Sumatra Barat, belasan wali nagari atau lurah, dan camat penerima predikat binaan sadar hukum 2023. (K/antara) ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *