Gubernur Mahyeldi Minta 571 Bidang Lahan Tol Padang – Sicincin Segera Dibebaskan

  • Bagikan

GUBERNUR Sumbar sedang memberikan arahan di depan peserta Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin, Senin (25/07/2022). (Foto : Dok MMC)

PADANG – Gubernur Sumbar Mahyeldi mendesak Tim Pembebasan Lahan Tol Padang – Sicincin untuk segera menuntaskan pembebasan 571 Bidang lahan yang sampai saat ini masih belum tuntas tuntas juga.

“Saya minta 571 bidang lahan tersebut segera dituntaskan pembebasannya, sebab sudah terlalu lama diproses tetapi masih tidak tuntas tuntas juga,” tegas Mahyeldi saat memimpin Rapat Koordinasi Perkembangan Pembangunan Jalan Tol Padang – Pekanbaru, di Kantor Gubernur Sumbar Jalan Sudirman, Padang, Senin (25/07/2022).

Rapat bulanan yang membahas progres pembangunan Jalan Tol Padang – Pekanbaru dihadiri unsur Kanwil BPN Sumbar, PT Hutama Karya, PT Hutama Karya Insfrastruktur (HKI), Bupati Padang Pariaman, Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang juga Koordinator Tim Percepatan Pemprov Sumbar, Syafrizal Ucok.

Pada rapat kali ini Gubernur mendapatkan laporan bahwa masih terdapat 571 Bidang lahan tol yang masih belum dapat diselesaikan pembebasannya. Untuk itu, Gubernur mendesak kepada semua tim yang terkait untuk segera menuntaskan secepatnya untuk mengejar ketertinggalan progres fisik jalan Tol Padang – Sicincin.

Gubernur Mahyeldi juga mengingatkan kepada Tim untuk memprioritaskan pembebasan lahan berdasarkan satu hamparan laik untuk dikerjakan, bukan berdasarkan spot – spot yang terpisah, sehingga kontraktor bisa langsung mengerjakan lahan tersebut.

“Saya minta Tim untuk memfokuskan pembebasan lahan berdasarkan satu hamparan yang bisa dikerjakan oleh kontraktor, bukan sepotong sepotong yang terpisah pisah, sehingga kontraktor tidak bisa juga bekerja,” tegas Mahyeldi.

Gubernur Sumbar ini juga menyampaikan kritiknya atas keterlambatan progres pekerjaan tol yang masih relatif rendah dibandingkan tahun 2021 lalu yakni hanya mencapai 9 Km dari target 20,5 Km. Begitu juga progres pembebasan lahan yang hanya mencapai 24 persen selama satu tahun, dengan total pembebasan lahan keseluruhan yang hanya berkisar 64 persen sampai sekarang.

SIMAK JUGA :  Imigrasi Tahuna Awasi Pelintas Batas Indonesia-Filipina

Dalam rapat terungkap bahwa status ke 571 bidang lahan yang belum dibebaskan itu sebanyak 71 bidang masih tahap verifikasi Satgas, 92 bidang proses penilaian PPK dan apraisal, 139 bidang berkasnya belum lengkap, 54 bidang belum ada berita acara konsinyasi dan 45 bidang dalam proses SPP ke LMAN.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur dalam kesempatan sama melaporkan kendala pembebasan lahan diantaranya persoalan kelengkapan administrasi, dimana berkas belum lengkap karena masyarakat pemilik tanah yang bersangkutan susah ditemui.

Kendala lainnya adalah berbedanya orang yang menguasai bidang lahan dengan pemilik.

Tetapi Bupati menjanjikan bahwa pihaknya bersama tim di lapangan akan terus berupaya maksimal untuk menuntaskan pembebasan lahan yang prioritas, sehingga pembangunan fisik tol bisa segera dilaksanakan.

Sementara itu perwakilan dari PT Hutama Karya, Roy, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dana Rp28 miliar untuk memproses pembebasan lahan tol.

Selain itu, pihak Hutama Karya juga telah menitipkan dana ganti kerugian ke pengadilan untuk 13 bidang lahan senilai Rp17 miliar.

Roy juga menyebutkan untuk pembangunan fisik tol PT Hutama Karya pada tahun 2022 ini PT Hutama Karya sudah menstandbykan dana sebesar Rp758 miliar.

Tetapi syaratnya, tegas Roy, harus ada ketersediaan lahan minimal terusan sepanjang 10 Km, bukan berupa spot-spot.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang juga Koordinator Tim Percepatan Pemprov Sumbar, Syafrizal, menambahkan setelah rapat ini, pihaknya akan mengkordinasikan dengan tim terkait untuk menyiapkan time schedule dan memusatkan upaya penyelesaian pada ruas yang menjadi prioritas.(Relis/MMC)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *