MAHAGAPA Menilai BKSDA Wilayah 5 Aceh Lambat dalam Penanganan Satwa Liar

  • Bagikan

BANDA ACEH – Mahasiswa Gajah Putih Pecinta Alam( MAHAGAPA) menilai lambatnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) WIL. 5 Aceh dalam melakukan penagangan satwa liar yaitu Beruang Madu (Helarctos Malayanus) yang masuk ke lahan persawahan dan perkampungan masyarakat di Desa Berawang Gadeng Kec. Celala Kabupaten Aceh Tengah

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MAHAGAPA, Rahmad Rizki ke media, “pada hari Kamis pukul 17:30 WIB, kami melintasi Kawasan Kec. Celala dan melihat masyarakat berbondong bondong mengusir dan berniat ingin membunuh Beruang Madu satwa yang di.lindungi. Berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018, Beruang Madu merupakan salah satu jenis dengan status yang dilindungi, kami berharap respon cepat atas kehadiran Tim BKSDA, pungkas Rahmad

Ditambahkan Rahmad, “saya selaku Ketua Umum MAHAGAPA secara langsung kecewa karena mendapat konfirmasi dari pihak BKSDA Wil. 5, pada pukul 17.47 WIB via telpon, mereka tidak bisa turun karena melihat waktu sudah hampir Magrib dan juga tim BKSDA sedang tidak di tempat, kami berharap BKSDA Provinsi Aceh perlu mengevaluasi Tim yang berada wilayah 5 tepatnya di Aceh Tengah” tegas Rahmad Rizki/Paddle

Hal itu dibenarkan oleh Reje Kampung Berawang Gadeng bapak Mahajar, “memang benar ada satwa liar yang masuk ke kawasan desa dan juga sudah meresahkan masyarakat setempat, satwa ini juga sudah masuk selamat 5 hari di perkampungan dan sudah mulai meresahkan masyarakat setempat,” ujarnya

Melihat hat tersebut tim MAHAGAPA langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat dan Pemerintahan Desa Berawang Gadeng untuk tidak membunuh satwa yang dilindungi ini. (Alkausar)

SIMAK JUGA :  Gunung Agung Sabtu Dinihari Kembali Erupsi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *