JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui meminta laporan 10 proyek strategis dari Sumatera Barat, yang sebagian besarnya adalah proyek dari Dinas PU Sumbar.
“Memang ada surat KPK. Mereka meminta laporan 10 proyek strategis di Sumbar, sebagian besarnya merupakan proyek PU,” kata Kepala Inspektorat Propinsi Sumatera Barat, Andri Yulika kepada Harianindonesia.id, Kamis (28/8/2025).
Selain proyek strategis, KPK juga meminta laporan dana hibah, pokir DPRD dan dana bantuan sosial (Bansos).
Andri Yulika yang mengaku sedang berada di Pekanbaru tidak mengingat persis poin per poin dari proyek strategis yang dimintakan laporannya oleh KPK tersebut.
Namun yang diingatnya adalah proyek strategis yang dimintakan laporannya oleh pihak KPK sebagian besarnya adalah proyek PU.
Andri Yulika mengatakan kesiapannya untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pihak KPK kepada Gubernur Sumbar.
Saat ini, kata mantan Asisten I Sekdaprof Sumbar ini, pihak pimpinan di masing masing OPD Sumbar sedang menyiapkan materi laporan yang dimintakan oleh pihak KPK yakni dana hibah, pokir DPRD dan Bantuan Sosial.
Andri Yulika optimis semua materi yang dimintakan KPK sudah akan dikirim sesuai tenggat waktu yang ditetapkan yakni tanggal 3 September 2025.
Dalam kesempatan terpisah Ketua Bappeda Sumbar Medi Iswandi menjelaskan pengertian tentang proyek strategis yang dimintakan laporannya oleh pihak KPK bukan proyek strategis yang kinerjanya bisa diukur dari pencapaian target RPJMD tetapi proyek yang memiliki resistensi hukum yang tinggi.
Sementara itu Kepala Dinas PU Sumbar Erasukma yang dimintakan konfirmasinya terkait sebagian besar proyek strategis yang dimintakan laporannya oleh KPK adalah proyek PU, mengaku bahwa dirinya tidak lagi menjabat.
“Saya tidak lagi di PU pak. Saya udah digantikan oleh pak Dedi Rinaldi. Silahkan hubungi beliau,” ujar Erasukma melalui pesan singkatnya.
Sementara Plt Kepala Dinas PU Sumbar Dedi Rinaldi yang dihubungi melalui jaringan WA pribadinya masih belum membalas pertanyaan Harianindinesia.id tentang adanya proyek PU yang masuk dalam daftar laporan kepada KPK. (*)
AWALUDDIN AWE