KMP Bank Nagari Telisik Ada Upaya Memasukan Pansel Direksi Bank Nagari yang Terafiliasi Partai

  • Bagikan

KETUA Koalisi Masyarakat Peduli Bank Nagari H Drs Marlis (tengah) didampingi Husnul (kiri) dan Dr Suharizal, anggota KMP Bank Nagari tengah menyampaikan pernyataan sikap di depan wartawan di Padang, Kamis (28/9). (Foto : Dok)

JAKARTA, Harianindonesia.id – Koalisi Masyarakat Peduli Bank Nagari (KMP-BN) menelisik adanya calon Panitia Seleksi Bank Nagari yang terafiliasi dengan partai tertentu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada upaya memasukan calon panitia seleksi dari partai dengan tujuan meloloskan calon direksi yang kemungkinan diorder pula oleh partai,” kata Ketua KMP-BN H. Drs Marlis dalam penyampaian pernyataan sikapnya terhadap proses pembentukan Pansel Direksi Bank Nagari di Padang, Kamis (28/9/2023).

Menurut Marlis, pembentukan Pansel dengan melibatkan calon dari partai adalah tidak etis. Sebab Bank Nagari bukan lembaga kepartaian. Apalagi upaya memasukan calon Pansel untuk tujuan meloloskan calon direksi atas orderan partai pula.

Pernyataan KMP-BN ini terkait dengan akan dimulainya suksesi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT Bank Nagari untuk periode 2024-2028 dan akan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari tanggal 11 Oktober 2023.

RUPS LB Bank Nagari digelar dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisaris/Dewan Direksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

Atas penyelenggaraan RUPS LB itu, Koalisi Masyarakat Peduli Bank Nagari (KMP-Bank Nagari) menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Meminta para Pemegang Saham Seri A Bank Nagari untuk memilih anggota Pansel yang terdiri dari orang yang memiliki kompetensi di bidang perbankan dan tidak terafiliasi dengan kelompok politik tertentu.

2. Meminta Pemegang Saham Seri A Bank Nagari melakukan pembentukan/seleksi anggota Pansel secara terbuka dan transparan.

3. Meminta kepada Pemegang Saham Seri A Bank Nagari dan Pansel untuk menghentikan wacana mendatangkan Calon Direksi dari luar internal Bank Nagari. Langkah ini kami anggap penting karena beranjak dari pengalaman di masa lalu yang berdampak pada memburuknya kinerja Bank Nagari (periode 2016-2020).

4. Meminta kepada DPRD Sumbar untuk terus memantau dan mengawasi proses pembentukan Pansel dan proses suksesi Dewan Komisaris/Dewan Direksi karena Bank Nagari merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SIMAK JUGA :  Datangi Polda Jatim, Perwakilan Ormas Minta Maaf Soal Papua

Ditegaskan Marlis, penyampaian pernyataan ini semata-mata dilatari oleh rasa peduli dan rasa memiliki atas Bank Nagari sebagai satu-satunya BUMD yang profitable dan sustainable di Sumbar.

Surat pernyataan sikap KMP Bank Nagari yang sudah dirilis oleh media di Padang ditandatangani oleh Drs H Marlis, MM (Ketua) dan Isa Kurniawan, SSi (Sekretaris).

Pada kesempatan jumpa pers tersebut, turut hadir pengurus KMP Bank Nagari lainnya; Dr Suharizal, Bachtul, Yul Akyari Sastra, Eka Kurniawan, Hasnul, serta Sekretaris Isa Kurniawan.

Peduli Bank Nagari

Koalisi Masyarakat Peduli Bank Nagari merupakan organisasi berbadan hukum yang dibentuk oleh sejumlah tokoh dari berbagai kalangan dan profesi untuk mengawal upaya perubahan status Bank Nagari dari bank konvensional menjadi bank syariah.

Dasar pemikiran KMP BN adalah mengubah status bank menjadi bank syariah sama sekali tidak menguntungkan dari sisi market share dan profit bank. Sebab pasar perbankan Syariah di Sumbar saat ini hanya berkisar 8 persen dari total fortofolio perbankan nasional dan Bank Nagari di Sumbar. Sebaliknya, market share Bank Nagari sendiri pada saat ini berkisar 30 persen dari fortofolio perbankan nasional di Sumbar.

Artinya, memaksa menukar baju Bank Nagari ke bank syariah sama dengan memperkecil ruang geraknya, dan itu sama dengan ‘membunuh’ Bank Nagari.

KMP Bank Nagari justru memberikan penawaran kepada pemegang saham untuk membesarkan Unit Usaha Syariah Bank Nagari, sehingga Sumbar memiliki dua bank, satu konvensional dan satu lagi bank syariah.

Tetapi usulan ini dinapikan pemegang saham mayoritas yakni Pemprof Sumbar. Bahkan mereka terus berusaha untuk mengubah status Bank Nagari menjadi bank syariah dengan berbagai cara, dan cenderung memperlemah kinerja Bank Nagari konvensional. Misalnya, Pemprop Sumbar sejak tahun lalu memindahkan layanan gaji bagi seluruh ASN Sumbar dari Bank Nagari ke Unit Usaha Syariah Bank Nagari.

Marlis melihat cara – cara yang dilakukan Pemprop Sumbar ini sudah tidak proporsional lagi dan sudah mengesankan upaya upaya yang tidak profesional lagi. Sebab itu, katanya, KMP Bank Nagari akan siap menghadang upaya ‘kanibalisasi’ Bank Nagari ini. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *