Mahyeldi Singgung Evaluasi Kinerja ASN dan Wajibkan ASN Muslim Lapor Subuh

  • Bagikan

GUBERNUR Sumbar Mahyeldimemberikan arahan pada apel perdana 2022 di halaman depan kantor Gubernur Sumbar, Senin (3/2/2022). (Foto : kredit diskominfotik)

PADANG – Gubernur Sumbar Mahyeldi menyinggung rencana evaluasi terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.

“Ini tahun baru. Waktu yang tepat untuk mengevaluasi kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sumbar,” ujar Mahyeldi saat memimpin Apel Perdana di halaman kantor Gubernur Sumbar, Senin (3/1/2022).

Mahyeldi memaparkan bahwa evaluasi perlu dilakukan untuk kepentingan pelayanan ke masyarakat.

Bagi dirinya, sebut Mahyeldi, tidak butuh ASN yang lambat, berlambat lambat dan tidak mau ASN yang menghambat dan memperlambat.

Mahyeldi menegaskan dirinya butuh ASN yang bisa bekerja cepat, melayani sesuai aturan dan memiliki inisiatif tanpa harus menunggu perintah atasan.

Jangan Bawa Nama Gubernur

Bicara sambil berdiri selama satu jam, Mahyeldi juga mengingatkan aparatnya, termasuk di tingkat OPD untuk tidak melayani urusan, jika membawa bawa namanya.

“Pada hari ini saya sampaikan melalui semuanya, kepada para kepala OPD, tidak ada satu pun orang yang berurusan dengan bapak ibu yang membawa nama saya, kalau ada ndak usah dilayani. Tidak ada satu pun orang yang saya tugaskan untuk mengurus proyek-proyek. Ikuti saja aturan yang ada dan laksanakan dengan profesional,” tegas Mahyeldi.

Dia juga mengingatkan bahwa ukuran kinerja adalah outcome, bukan hanya sekedar output.

Mahyeldi menginginkan kehadiran ASN di tengah masyarakat dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat. Artinya, tidak hanya menyelesaikan pekerjaan dari sisi administrasi, tapi juga bisa memberi solusi.

Gubernur Sumbar juga mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah untuk membuat surat edaran “absen subuh” bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.

SIMAK JUGA :  Terdakwa Penyerangan Anggota Kepolisian di Bungo Divonis Bersalah

Dalam edaran itu, diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar yang beragama Islam, wajib melapor pada pimpinannya masing-masing setiap usai shalat subuh.

Menurut gubernur edaran tersebut merupakan salah satu kebijakan gubernur sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kedisplinan dan produktifitas para ASN, dengan memulai membiasakan bangun di waktu Subuh.

Selain absen subuh, mulai tanggal 9 Januari mendatang, juga akan memulai kembali kajian bulanan ASN Pemprov yang diganti harinya menjadi hari minggu pagi, bersamaan dengan program Subuh Mubarokah di Masjid Raya Sumbar.

Kajian bulanan tersebut akan dilaksanakan sekali dalam sebulan di minggu pertama dengan ceramah-ceramah khusus dengan ustad yang ahli dibidangnya masing-masing dan sekaligus diperdalam lagi dengan sesi tanya jawab.(*)

Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *