Sumbar Tawarkan Investasi kepada Pengusaha Batam, Buchari Bachter : Kadin akan Follow Up

  • Bagikan

BATAM (Harianindonesia.id) – Empat pemerintahan kabupaten dan kota di Sumatera Barat menawarkan peluang investasi kepada pengusaha Batam pada acara West Sumatera Investment Forum 2023, Senin (22/5/2023).

Temu investasi Sumbar yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. (DPMPP) Propinsi Sumbar, juga menampilkan presentasi ringan dari Gubernur Mahyeldi, dan dihadiri oleh Ketua Umum Kadin Sumbar Buchari Bachter.

Keempat Pemkab dan Pemko yang menawarkan peluang investasi tersebut adalah, Pemko Solok yang menawarkan pengembangan Pulau Belibis seluas 4,5 hektar dengan nilai investasi Rp35 miliar, plus PPN.

Sistim pembangunan objek wisata ini berupa kerjasama dengan Pemko Solok dengan batas waktu 20-30 tahun.

Pemko Padang Panjang menawarkan pembangunan dan pengembangan fasilitas Rest Area Silaing Bawah dengan luas 6,5 hektar dengan sistim sewa.

Berdasarkan feasibilty study yang dilakukan Pemko Padang Panjang masa pengembalian investasi bisa tembus selama 10 tahun.

Penawaran investasi ketiga adalah pengembangan kawasan Dempo Anailand seluas 400 hektar yang berada di Kabupaten Padang Pariaman, menjadi kawasan wisata alam.

Dalam penawaran ini PT Andalas Anaipermai Internasional menawarkan 60 persen sahamnya kepada investor, atau memberikan hak mengelola lahan dengan masa konsesi selama 20-30 tahun.

Terakhir, Pemkab Tanah Datar menawarkan pembangunan Kampung Minang diatas tanah seluas 17, 2 hektar di kawasan Istano Basa Pagaruyung dengan investasi Rp20 miliar.

Sistim investasi ini bersifat kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.

Ketua Umum Kadin Sumbar, Ir Buchari Bachter MT Datuak Paduko Malano menyatakan pihaknya akan mengawal pengajuan investasi dari empat kabupaten dan kota di Sumbar.

“InsyaAllah pasti kita kawal. Kita akan terus follow up kepada para pengusaha di Batam yang menyatakan minatnya,” ujar Buchari dalam penjelasan tertulisnya, Rabu (24/5).

SIMAK JUGA :  Menteri Sosial Kunjungi Korban Banjir di Magetan

Menurut Buchari, Kadin Sumbar sesuai dengan amanat UU No 1 tahun 1987 akan mendorong kemitraan pengembangan investasi, ekonomi dan bisnis di Sumbar dengan mengajak para pengusaha dari luar Sumbar. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *