Dikawal Personel Brimob, KPK Datangi Rumah Novanto

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak menyambangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan.

Personel petugas KPK tiba sekitar pukul 21.38 WIB. Mereka telah memasuki kediaman Setnov.

Pantauan wartawan kabarpolisi.com, lebih dari sepuluh personel Brimob berjaga di depan rumah Setya Novanto. Selain itu terlihat pula ada tiga anggota Brimob yang juga berjaga di depan pintu masuk rumah.

Sementara itu, terlihat lebih dari 3 petugas dari KPK yang berada di rumah Setnov. Belum diketahui apakah Setnov akan di jemput paksa KPK malam ini.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman saat dikonfirmasi enggan menjawab apakah Novanto akan dijemput malam ini atau hanya diperika di kediaman Novanto.

“Belum bisa berkomentar,” ucap Aris Budiman.

Sudah empat kali Setnov mangkir dari panggilan penyidik KPK, tiga sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, dan sekali selaku tersangka.

Setnov ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP untuk kedua kalinya oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 31 Oktober 2017.

Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga negara disinyalir dirugikan hingga Rp2,3 triliun.
Penyidik KPK terlihat sedang berbicara dengan kuasa hukum Setnov di rumah Ketua DPR itu.

Percakapan tampak serius di ruang tamu rumah Setya Novanto. Salah seorang penyidik tampak mendokumentasikan percakapan tersebut.

Sejak kedatangan penyidik sekitar pukul 21.38 WIB, Setya Novanto belum terlihat menampakkan diri.

Sementara di sekitar rumah Setya Novanto tidak ada aktivitas mencolok dari masyarakat sekitar.

Satu-satunya konsentrasi massa hanya di depan rumah Setya Novanto yang dijaga puluhan anggota Brimob. Para personel Brimob ini bungkam ketika ditanya terkait pengamanan di kediaman Setya Novanto.

SIMAK JUGA :  Diperiksa KPK, Zumi Zola: Saya Perintahkan Plt Sekda Sesuai Prosedur

Para personel yang berjaga tersebut juga terlihat tidak dilengkapi dengan senjata api, layaknya proses penangkapan atau penggeledahan dalam kasus tindak pidana korupsi sebelumnya.

Sumber: kabarpolisi.com (Rizal)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *