Foto ilustrasi jalan nasional Lembah Anai. Penanganan jalan ini menimbulkan spekulasi tentang pemberlakuan one way pada lebaran 2026 di ruas jalan tersebut. Namun HKI memastikan soal fungsional jalan Lembah Anai diputuskan menjelang H-7 lebaran. (Foto : dok HKi)
JAKARTA – PT Hutama Karya merespons pernyataan Pemprov Sumbar yang memastikan tidak ada pemberlakuan one way di jalur jalan nasional Lembah Anai, karena penanganan jalan belum tuntas.
Sekretaris Perusahaan PT HKI Philadelphia menyebutkan rencana fungsional (jalan nasional Lembah Anai, red) pada periode Lebaran akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kesiapan oleh para pemangku kepentingan, yang dijadwalkan dilakukan menjelang H-7 Lebaran.
“(Dan) secara umum, penyelesaian pekerjaan (jalan nasional Lembah Anai, memang baru) ditargetkan mencapai 100% sesuai SPMK hingga Juli 2026.” jelas Philadelphia dalam penjelasan tertulisnya kepada Harianindonesia.id, Selasa (17/2/2026).
Sekper PT HKI memberikan penjelasan terkait dengan pernyataan Pemprop Sumbar akan meniadakan one way pada lebaran 2026 di jalur jalan nasional Lembah Anai. Alasannya penanganan jalan tersebut masih belum tuntas.
“Mengingat belum tuntasnya perbaikan jalan Lembah Anai, maka kebijakan penerapan sistem one way kita tiadakan pada tahun ini,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau langsung progres perbaikan jalan Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar, Senin (16/2/2026) dikutip dari rilis Pemprop Sumbar.
Selain meniadakan sistem satu arah, Pemprov Sumbar juga mengimbau para pengendara untuk tidak berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai.
Kebijakan tersebut diambil demi menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meminimalisir risiko keselamatan, mengingat kawasan tersebut masih dalam tahap perbaikan dan beberapa tahun terakhir kerap terdampak bencana.
“Kawasan ini belum sepenuhnya aman dan masih dalam proses pengerjaan. Yang perlu kita lakukan adalah mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk untuk memastikan keselamatan masyarakat. Karena itu, pengendara dilarang berhenti di sepanjang jalur tersebut,” ujar Sekda Propinsi Sumbar ini.
Menanggapi pernyataan itu, Phila menyatakan pelaksanaan pekerjaan di Lembah Anai saat ini didukung oleh ketersediaan alat yang sangat memadai guna mempercepat progres pekerjaan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan mutu.
Pengaturan jam kerja on–off dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati bersama BPJN Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Polda Sumbar, sehingga pelaksanaan di lapangan tetap terkendali dan terkoordinasi dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan pada titik-titik rawan longsor dilakukan dengan kewaspadaan tinggi serta metode yang menyesuaikan kondisi lapangan.
Selain itu, apabila terjadi kenaikan muka air sungai, seluruh alat yang berada di area sungai akan segera dievakuasi ke lokasi yang lebih tinggi dan aman sebagai langkah mitigasi risiko.
Tahapan dan metode kerja secara keseluruhan tetap diselaraskan dengan kondisi lingkungan guna meminimalkan potensi gangguan maupun bahaya.
HKI secara berkala melakukan pemantauan kondisi lereng dan struktur, termasuk inspeksi pascahujan serta pengawasan pada titik-titik rawan.
Apabila hujan turun dengan intensitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja, kegiatan di lapangan akan dihentikan sementara.
“Selain itu, telah dipasang dua unit Early Warning System (EWS) untuk mendeteksi secara dini potensi kelongsoran dan peningkatan aliran air dari hulu, sebagai upaya preventif dalam menjaga keselamatan seluruh personel di lokasi pekerjaan.” jelas Philadelphia lagi. (*)
Awaluddin Awe













