Kadinda Sumbar belum Mengayomi Asosiasi, Tafyani : Padahal Kami Bayar Iuran Tiap Tahun

  • Bagikan

TAFYANI KASIM

PADANG – Keberadaan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Sumatera Barat diakui belum ada memberikan perkuatan dan mengayomi asosiasi perusahaan yang ada saat ini.

“Sejujurnya saya katakan secara profesional belum ada, belum terlihat peran Kadin Sumbar dalam mendorong, mengayomi dan memberi perkuatan terhadap asosiasi perusahaan, khususnya di sektor pengadaan tenaga kerja,” kata Tafyani Kasim, Direktur Utama PT. Andalan Mitra Prestasi dan sekaligus Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumbar dan DPD APJATI Sumbar kepada wartawan di Padang, Sabtu (8/1/2021).

Tafyani yang juga duduk di kepengurusan baru Kadinda Sumbar sebagai Ketua Komtap Ketenagakerjaan, menyebutkan bahwa selama empat tahun terakhir hubungan antara asosiasi dengan Kadinda Sumbar baru bersifat administratif saja.

“Kami terdaftar sebagai asosiasi dan kemudian diwajibkan membayar iuran setiap tahun. Sudah, baru sampai disitu saja. Tidak pernah ada rapat, dialog dan gagasan dari Kadinda Sumbar bagaimana usaha penanganan sektor ketenagakerjaan di Sumbar bisa lebih produktif dan berjalan baik,” papar Tafyani yang sudah puluhan tahun menggeluti usaha ketenagakerjaan di Sumbar.

Padahal, kata Tafyani, dari dua asosiasi perusahaan tenaga kerja yang dilolanya terdapat 52 perusahan dibawah Abujapi dan 18 perusahaan dibawah APJATI yang beroperasi di Sumbar dan bisa dirasakan kontribusinya terhadap perkembangan ekonomi di Sumbar.

Sejogianya, kata Tafyani, sebagai induk asosiasi perusahaan Kadinda Sumbar harus dan berkewajiban mengetahui dan menyelami apa persoalan yang dialami oleh asosasi, sert memberikan jalan keluar dan solusi bagi mereka.

Bahkan sebaliknya, tegas Tafyani, ada tiga kali undangan acara, diskusi dan rapat yang dikirim asosiasinya ke kantor Kadin Sumbar tidak pernah dihadiri atau diberikan karangan bunga dari Kadin.

“Padahal dari asosiasi lain dan perusahaan mitra banyak hadir dan mengirimkan karangan bunga. Agak iba hati sebenarnya, tapi apa boleh buat. Memang baru seperti itu Kadinda Sumbar, mau dibilang apalagi,” tuturnya.

Dalam kepengurusan kini, Tafyani dimasukan dalam kepengurusan sebagai Ketua Komtap Ketenagakerjaan tanpa lewat konfirmasi sama sekali.

“Bagi saya soal jabatan itu tidak penting tetapi harus ada kordinasilah. Jangan main pasang nama begitu saja. Bisa jadi ada yang tidak berkenan, kan bisa jadi saja,” paparnya lagi.

Dikelola dengan Profesional

Tafyani berharap Kadinda Sumbar benar benar dilola secara baik dan profesional. Sebab tantangan dunia usaha di Sumbar sangat berat, termasuk di sektor pengadaan tenaga kerja di sektor pemerintahan.

SIMAK JUGA :  Ketua DPW IWO Kaltara Apresiasi Paparan Gubernur Terkait Pariwisata Di Forum Internasional

Beberapa waktu lalu, jelas Tafyani, pihaknya mengalami masalah dengan pengadaan tenaga kerja di Pemko Padang. Perusahaannya berasal dari Jakarta dan belum membayarkan gaji tiga bulan dan tidak membuatkan seragam karyawannya.

Kasus pengadaan tenaga kerja di Sumbar relatif banyak dan acap dibahas dalam forum internal asosiasi dan pihak pemerintah daerah, tetapi sangat disayangkan tidak pernah ada tim dari Kadinda Sumbar yang datang menghadiri acara tersebut.

Untuk pembenahan roda organisasi Kadin yang profesional, Tafyani melemparkan gagasan agar mencari calon ketua Kadinda Sumbar yang dekat dengan asosiasi dan memahami aspirasi Kadin kabupaten dan kota.

Tafyani juga membuka diri kepada kawan kawan yang mengambil inisiatif perbaikan dan pengelolaan organisasi Kadinda Sumbar lebih baik lagi.

“Sikahkan jalan dan lakukan upaya positif untuk Kadinda Sumbar. Saya bersama sama dengan kawan kawan di asosiasi akan memberikan perkuatan secara langsung,” papar Tafyani mengakhiri.

Sebelumnya sejumlah Anggota dewan pengurus dan dewan pertimbangan serta dewan penasihat Kadinda Sumbar melakukan aksi penolakan SK-244 tentang pembentukan Pengurus baru antarwaktu Kadinda Sumbar dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ramal Saleh sebagai Ketua Kadinda Sumbar melalui Kadin Indonesia.

Dalam press conprence di Hotel Santika, Rabu lalu, Koordinator Penolakan SK-244 Aim Zein menyebutkan, sudah terdapat 42 nama yang sebagian besar adalah pimpinan asosiasi perusahaan di Sumbar, termasuk Tafyani dari Abujapi dan Apjati, yang menekan penolakan SK dan Mosi tak Percaya terhadap Ramal Saleh.

Penolakan dan Mosi tak Percaya dilakukan karena Ramal Saleh melakukan penggantian pengurus dan dewan dewan tanpa mekanisme konstitusi Kadin Indonesia yakni Anggaran dasar dan rumah tangga organisasi tersebut.

“Atas dasar itu kami menolak SK-244 dan menolak Ramal Saleh sebagai Ketua Umum Kadinda Sumbar. Sebab Ramal sudah membuat kekacauan dan kegaduhan dunia usaha Sumbar,” papar Aim waktu itu.

Ketua Kadinda Sumbar H Ramal Saleh dalam kesempatan terpisah kepada wartawan mengaku sudah menerapkan aturan organisasi dalam penggantian tersebut. Dan dia menyatakan tidak peduli atas aksi aksi mantan Pengurus Kadinda Sumbar tersebut. (*)

Doni Magek Piliang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *