Tentang Budi Arie, Mahfud Diminta Bicara Fakta Bukan Spekulasi

Mahfud MD dan Budi Arie Setiadi saat keduanya menjadi anak buah Presiden Joko Widodo. Mahfud Menkopolhukam dan Budi Arie Menkominfo (kini Komdigi) (Ist)

Jakarta, Harianindonesia.id – Pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengaitkan nama Menkominfo Budi Arie Setiadi dengan praktik judi online menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Teuku Afriadi, S.H., yang menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam keterangannya, Teuku Afriadi mengatakan bahwa tudingan yang dilemparkan Mahfud MD tanpa bukti kuat bisa menimbulkan dampak hukum dan reputasi yang serius. “Sebagai tokoh nasional dan mantan pejabat tinggi negara, seharusnya Pak Mahfud menyampaikan kritik berdasarkan data dan temuan resmi, bukan spekulasi politik,” tegas Afriadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan judi online memang perlu dikawal ketat, namun bukan dengan cara mengkambinghitamkan satu individu tanpa proses pembuktian yang adil. “Jika memang ada data valid bahwa Menkominfo terlibat, sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan disebar dalam pernyataan publik yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Afriadi juga mempertanyakan motif di balik pernyataan Mahfud. “Apakah ini murni kritik atau ada kepentingan lain di balik manuver tersebut? Kita tahu bahwa Menkominfo sedang gencar melakukan pemblokiran situs-situs judol dan transparan soal kinerja. Jangan sampai kerja keras itu dipolitisasi,” ujarnya.

Kontra narasi ini menjadi penting di tengah maraknya informasi yang simpang siur soal judi online. Teuku Afriadi mengajak publik untuk tidak langsung percaya pada pernyataan tokoh sekalipun, jika tidak disertai bukti. “Kita harus bedakan antara opini dan fakta. Kritik itu sehat, tapi harus bertanggung jawab,” tegasnya.

SIMAK JUGA :  Mahfud MD Utus Tim ke Morowali Utara, Telusuri Bentrok Maut TKA-TKI PT GNI

Teuku Afriadi SH adalah komisariat GMNI di Universitas Muhamadiyah dan Ketua Aliansi Pemuda Anti Judol (API Judol)

(Ta2)