Ramal Saleh ‘Seret Arsyad Rasyid’ dalam Konflik Internal Kadin Sumatera Barat

  • Bagikan

PADANG – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Barat H Ramal Saleh, SE diduga kuat secara sengaja menyeret Ketua Kadin Indonesia H Muhammad Arsyad Rasyid masuk dalam konflik internal di tubuh Kadin Sumbar.

“Seharusnya hal ini (membawa bawa nama Ketum Kadin Indonesia, Arsyad Rasyid, red) tidak perlu dalam menyelesaikan masalah internal Kadin Sumbar. Sebab prinsip ini sangat bertentangan dengan tagline mas Arsyad saat pencalonan, inklusif dan kolaboratif,” ujar Wakil Ketua Kadin Sumbar, Deni Masriyaldi, saat menyampaikan pandangannya di depan para wartawan tentang penolakan SK-244 di Hotel Santika, Padang, Rabu (5/1).

DenI bersama sejumlah anggota dewan pertimbangan, dewan penasihat dan sejumlah pengurus Kadin Sumbar menyampaikan penolakan terhadap SK-244 tentang pembentukan Pengurus Kadin Sumbar antar waktu yang diteken Ketua Kadin Indonesia Arsyad Rasyid.

Penolakan dilakukan, kata Aim Zein – Koordinator Penolakan SK-244, karena penerbitan SK itu tidak dilakukan lewat mekanisme yang sesuai dengan ketentuan AD-ART Kadin Indonesia tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Penasihat.

Selain mengajukan penolakan, para pengusaha yang tergabung dalam 39 asosiasi perusahaan di Sumbar ini juga mengajukan mosi tak percaya terhadap Ramal Saleh sebagai Ketua Kadin Sumbar, karena telah membuat keonaran di kalangan dunia usaha Sumbar.

Mereka menilai, Ramal Saleh terlalu gegabah dan ceroboh dalam menyelesaikan konflik internalnya dengan sejumlah ketua dewan pertimbangan dan penasihat serta dewan pengurus Kadinda Sumbar.

Ramal, sebagai mantan tim sukses Arsyad Rasyid pada Munas Kadin Indonesia di Kendari, disebut Aim Zein – Koordinator Penolakan SK-244 sudah mengelabui Ketum Indonesia tentang persyaratan penggantian pengurus antar waktu Kadin Sumbar sebagaimana disebut dalam konsideran menimbang dari SK -244 tersebut.

“Tidak benar Ramal Saleh telah melakukan Pleno Pengurus lengkap harian Kadin Sumbar untuk membahas penggantian Ketua dewan pertimbangan, ketua dewan penasihat dan sejumlah wakil ketua dan komite tetap (Komtap) Kadinda Sumbar,” papar Aim Zein.

“Kalau memang ada pleno lengkap coba tanyakan ke dia (Ramal Saleh,red) mana bukti berita acara rapat plenonya. Dan harus diingat, penggantian Ketua Dewan Pertimbangan dan penasihat tidak bisa lewat pleno pengurus harian, tapi harus lewat pleno dewan yang bersangkutan,” tegas Aim pula.

Menurut Aim, yang dimaksud oleh Ramal Saleh sebagai rapat pleno itu adalah hasil kongkow – kongkow dia dengan sejumlah pengurus Kadin Sumbar saja dan itu pun dalam jumlah sangat terbatas.

“Bapak Ketua Kadin Indonesia telah ditipu oleh Ramal Saleh dalam penerbitan SK-244. Hal ini bisa dilakukan karena Ramal Saleh punya hubungan kedekatan khusus dengan Arsyad Rasyid, sebab menjadi tim pemenangan Arsyad saat munas Kadin Indonesia lalu,” sindir Aim.

Ketua Dewan Penasihat Kadin Sumbar H Basril Djabar yang sudah 50 tahun menjadi pengurus Kadin, terakhir jadi anggota dewan pertimbangan Kadin Indonesia, mengaku kecewa dengan sikap Ramal Saleh dan Arsyad Rasyid.

Menurut dia, selama 50 tahun jadi orang Kadin, baru kali ini terjadi penggantian Ketua dewan pertimbangan dan penasihat serta wakil ketua dan komtap secara serampangan, dan tidak mengindahkan norma dan etika organisasi.

“Saudara Ramal Saleh jangan tunjukan cara Barbari-an di Kadin Sumbar. Saya bisa tuntut Kadin Indonesia sekalian, karena sudah tidak menggunakan akal sehat dalam menyelesaikan masalah internal Kadin Sumbar,” ancam Pemilik Harian Singgalang Padang ini geram lewat video call confrence melalui handphone salah satu anggota Komtap yang dipecat Ramal, Musfi Yendra.

Berkali kali Basril Djabar mengingatkan bahwa dinamika yang terjadi di Kadin Sumbar bukan semata karena faktor mereka yang dipecat Ramal tetapi juga disebabkan ketidakmampuan Ramal Saleh dalam memimpin organisasi.

Ketua Gapensi Sumbar H. Darmizon menambahkan, cara cara Ramal Saleh melakukan PAW sangat menyakitkan dan mengadu domba sesama pengurus.

Dia menyebut, Ramal Saleh mengganti dirinya sebagai Wakil ketua umum bidang jasa konstruksi dengan M. Dhien, anggotanya di Gapensi Sumbar tanpa ada sowan dan konsultasi dengan dirinya terlebih dahulu.

“Kasus saya sama dengan saudara Awaluddin Awe, Waketum Informasi dan komunikasi digantikan dengan orang satu kampungnya dan juga wartawan senior. Jadi kesan saya, seolah olah Ramal Saleh mau mengadu domba dalam PAW ini,” papar Darmizon geram.

Yogan Askan, salah seorang Wakil ketua Kadin Sumbar juga menimpali bahwa persoalan di tubuh Kadin Sumbar memanas karena para pengurus yang di-PAW ngotot Ramal Saleh memenuhi janjinya untuk menyewa kantor sendiri dari hasil dana Munas Kadin Indonesia di Kendari.

Sebagaimana dipaparkan Yogan Askan, saat mendukung Arsyad Rasyid dulu, Ramal Saleh bersama dua pemilih yakni Yogan Askan dan Masrizal mendapatkan ‘kecipratan’ oleh oleh senilai Rp1 miliar dari Arsyad Rasyid.

Dana itu, sebagian sudah di share untuk dua voter dan dua peninjau. Sisanya Rp300 juta disepakati akan dipakai untuk menyewa kantor Kadin Sumbar. Sebab kantor sekarang memakai aset Pemprov Sumbar yang sedang ada sengketa dengan Ramal Saleh secara pribadi dan bahkan kabarnya akan segera dieksekusi pengadilan.

SIMAK JUGA :  Rosan di Depan 25 Kadin Propinsi, Munas Diundur atas Permintaan Presiden

“Konsen saya di dana Rp300 juta itu. Supaya Kadin Sumbar mandiri dalam berkantor. Tidak numpang di aset Pemrov yang sedang sengketa. Tetapi mungkin karena terlalu frontal soal ini, saya digeser oleh Ramal,” kata Yogan marah.

MOSI TAK PERCAYA

Pada kesempatan itu, Aim Zein atas nama Ketua dewan pertimbangan, penasihat dan wakil ketua umum yang diganti Ramal Saleh menyampaikan dihadapan wartawan Mosi tak Percaya kepada Ramal Saleh, sebagai Ketua Kadinda Sumbar.

Surat Mosi tak Percaya yang diteken Basril Djabar (Ketua Dewan Penasihat) , Budi Syukur (Ketua Dewan Pertimbangan) dan Aim Zein (Koordinator Penolakan SK-244) serta 39 asosiasi perusahaan di Sumbar itu ditujukan kepada Ketua Kadin Indonesia dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Infonesia.

Deretan nama pengusaha yang tergabung dalam Kadin Sumbar yang menolak SK-244 dan Mosi tak Percaya terhadap Ramal Saleh, tersebut diantaranya adalah :

1.Basril Djabar : Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sumbar – mantan Ketua Umum Kadin Sumbar dan Wakil Ketua Dewan Penasehat Kadin Indonesia

2.Aim Zein : WKU Kadin Sumbar Bid. Pariwisata – Ketua Asosiasi Kapal Wisata Selancar (AKSSB) Sumatera Barat

3.Asnawi Bahar: Anggota Dewan Penasehat Kadin Sumbar – Mantan Ketua Umum Kadin Sumbar

4.Budi Syukur : Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sumbar – Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia Prov.Sumbar

5.Rinaldo : Anggota Dewan Kehormatan Kadin Sumbar

6.Irwandi Yusuf : WKU Kadin Sumbar, Bidang Pendidikan & Kesehatan

7.Awaluddin : Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar bidang Informasi dan Komunikasi

8.Deni Masriyaldi : Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar – Ketua P3I Sumbar

9.Metri Hasan : Wakil Ketua Umum Kadim Sumbar Bidang Konsultan

10.Sepriadi : Komtap Bid. Perdagangan Pengembangan Pemasaran Komoditi Kadin Sumbar, Ketum Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat

11.Yogan Askan : Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar, Bidang Pengembangan Industri & Pengolahan

12.Chairil Anwar : Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Sumbar

13.Novic Ferial : Wakil Ketua Umum Bidang Industri Traditional Berbasis Budaya Assosiasi Sekum IKAPI( Ikatan Penerbit Indonesia) Sumbar

14.Yaumil Akbar : Komite Tetap Perdagangan Kadin Sumbar

15.Sam Salam : Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar Bid. Organisasi (OKK)

16.Soetrisno: Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar Bid. BUMN & BUMD

17.Erwin Bustamam : Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Sumbar

18.Hendra Gunawan : Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar Bid. Perumahan

19.Martios Alius : Komite Tetap Konsultan Konstruksi , Ketua INKINDO Sumbar

20.Sri Widodo : Komite Tetap Konsultan Konstruksi

21.Syahril Syamra : Ketua AKAINDO Sumatera Barat

22.Rilianty Basril : Komtap – IWAPI Sumbar

23.Cut Dona Kordelia : Wakil Ketua IWAPI Kota Padang.

Sam Salam, Wakil Ketua Umum bidang OKK Kadin Sumbar menambahkan bahwa proses penggantian dan pemecatan Ketua Dewan Pertimbangan, penasihat dan Wakil Ketua Kadin Sumbar banyak sekali melanggar aturan organisasi Kadin Indonesia.

“Tidak pernah ada konsideran menimbang dari SK yang diterbitkan Ketua Kadin Indonesia yang menyebutkan berdasarkan laporan dari Ketua Kadin daerah, dalam hal ini dalam kasus ini, Kadin Sumbar. Seharusnya adalah berdasarkan Rapat Pleno, bukan laporan,” tegas Sam Salam.

Oleh sebab itu, Sam meminta Ketua Kadin Indonesia mencabut SK cacat hukum itu dan memulihkan kembali nama baik mereka yang dipermalukan oleh Ramal Saleh.

Sejumlah mantan Waketum dan anggota dewan pertimbangan dan penasihat Kadin Sumbar juga ikut mengkritisi kebijakan Ramal Saleh dan Arsyad Rasyid, diantaranya adalah Asnawi Bahar, Soetrisno, dan Sepriadi.

Mereka menilai Ramal Saleh tidak bijak dalam menyelesaikan masalah internal pengurus Kadin Sumbar dan terkesan arogan dalam mengambil keputusan. Padahal berisiko besar terhadap kelangsungan Kadin Sumbar.

“Asosiasi yang mengajukan mosi tak percaya ini 39 banyaknya. Itu sudah 80 persen dari kepengurusan Kadin Sumbar. Secara hukum, Ramal Saleh dan Kadinda Sumbar sudah kolaps,” kata Asnawi Bahar.

Dan seperti diulas Deni Masriyaldi, rasanya tidak elok melibatkan dan mamfaatkan hubungan mesra Ramal Saleh dengan Arsyad Rasyid dalam memecahkan masalah internal Kadin Sumbar.

“Cara cara yang dilakukan pak Ramal sangat tidak sesuai dengan semangat inklusi dan kolaboratif yang sedang digadang gadang oleh pak Arsyad Rasyid. Kasihan kita dengan beliau,” ujar Deni.

Awaluddin Awe, wartawan senior yang duduk sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar juga mengaku heran dengan sikap Ramal Saleh dalam PAW ini. Padahal dirinya sempat dilibatkan dalam perjuangan memenangkan Arsyad Rasyid, malah berada di garda depan.

“Tiba tiba saja, sepulang dari Kendari saya sudah dipecat Ramal. Padahal saya berkontribusi besar membantu Ramal dalam mengembalikan voter Kadinda Sumbar untuk Arsyad Rasyid,” kata Pemimpin Umum Harian Indonesia.id dan Pemimpin Redaksi Kabarpolisi.com yang direkrut Ramal jadi Wakilnya di Kadinda Sumbar.

Sementara Ramal Saleh sendiri kepada wartawan tidak peduli dengan aksi yang dilakukan para dewan dan pengurus Kadin Sumbar di atas dan mengaku sudah melakukan PAW sesuai mekanisme. (*)

Doni Magek Piliang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *