Gubernur Sumbar Perintahkan SKPD Potong Anggaran Tahun 2021, Termasuk Beli Mobnas

  • Bagikan

Surat perintah pemotongan anggaran SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar (foto : kredit)

PADANG – Gubernur Sumatera Barat H Mahyeldi menerbitkan surat perintah pemotongan belanja kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemrov Sumbar, 13 Agustus 2021 lalu.

Perintah pemotongan ini berkaitan dengan rencana penyusunan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2021, dimana masih dibutuhkan sumber dana untuk penanganan Covid -19 dan menutupi kebutuhan belanja yang harus dipenuhi.

“Berkaitan dengan hal diatas, maka saya perintahkan saudara untuk melaksanakannya di masing masing jajaran,” tulis Gubernur dalam surat perintah tersebut.

Ada enam perintah yang dikeluarkan dalam surat bernomor 903/641/APKD BPAKD/2021 itu :

1. Laporan kegiatan yang tidak dilaksanakan dan rasionalosasi belanja yang sudah disampaikan pada saat pembahasan persiapan penyusunan KUA PPAS pada tanggal 7&8 Agustus 2021 tetap diperhitungkan sebagai pemotongan awal.
2. Tidak menggunakan sisa tender diluar DAK, PHJD dan IPDMIP sesuai dengan Laporan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
3. Pemotongan Perjalanan Dinas 35 % dari saldo per 31Juli 2021
4. Pemotong pengadaan peralatan mesin diluar DAK sebesar 20% dan saldo per 31 Juli 2021
5. Membatalkan pengadaan kendaraan dinas operasional
6. Membatalkan kegiatan yang tidak mendukung pencapaian visi misi Kepala Daerah.

Surat itu juga memerintahkan, semua hasil pemotongan dan pembatalan belanja dan yang berkaitan dengan kegiatan diatas, diserahkan kepada Gubernur Sumbar melalui Sekda Provinsi Sumbar selambatnya tanggal 15 Agustus 2021.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Noviar saat ditanyakan tentang perintah pemotongan anggaran SKPD Sumbar, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam pembahasan bersama staf.

“Ini sedang dalam pembahasan soal itu (pemotongan anggaran, red) bersama staf,” kata Noviar melalui jaringan WA Pribadinya, Kamis (19/8) pagi.

SIMAK JUGA :  TANAH PUSAKO DT MARUHUN PUTIAH NAGARI MAGEK DIMENANGKAN PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

Setelah selesai rapat pembahasan, Noviar mengabarkan bahwa pemotongan anggaran di Dinas Pariwisata Sumbar mencapai Rp4,6 Miliar, yang berasal dari perjalanan dinas dan eliminasi beberapa kegiatan lain.

“Total anggaran Dinas Pariwisata Sumbar yang tersisa setelah pemotongan adalah Rp45 Miliar,” jelas Noviar.
(*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *