H.FERRY TASLIM,SH,MH,MSI
JAKARTA – Di kalangan Kejaksaan dan penegak hukum, nama Haji Ferry Taslim, SH, Mhum, Msi, kini menjabat Kordinator Datun I di JAMdatun Kejaksaan Agung adalah tidak asing lagi.
Nama Ferry Tas sangat dikenal sebagai sosok Jaksa senior yang banyak teman, berpembawaan riang gembira.
Sebagai seorang Jaksa dan juga pimpinan atau pucuk adat di kaumnya, dengan gelar Datuak Toembijo, saat menjadi Kajari Bukittinggi : ada saja kegiatan kejaksaan yang dia lakukan.
Pertama, program yang dilakukan Ferry Tas adalah mengubah image atau mindset tentang Kejaksaan sebagai lembaga yang angker dan menakutkan.
Program ini diberi label Konsultasi Hukum Gratis. Siapa saja boleh minta konsultasi hukum, yang dilayani oleh Jaksa muda di Kejari Bukittinggi.
Setelah itu, berturut turut dia rilis sejumlah program kerja yang sifatnya memberikan wawasan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Misalnya. Jaksa Masuk Balai Adat (JAMBA), Jaksa Masuk Pasar (JAMSAR), Jaksa Menyapa di RRI (JAMPARRI), Jaksa Masuk Sekolah/Kampus/Pesantren (JAMILAH/JAMPUS/JAMTREN), JAMMATA (Jaksa Masuk Majelis Talim) & STARBUK JAM GADANG (Siap anTAR Barang Bukti Gratis Jaksa Melayani Masyarakat Ga perlu daTang).
“Semua program yang saya luncurkan pada dasarnya adalah sebagai bentuk nyata keinginan besar bahwa jaksa adalah mitra masyarakat,” kata Ferry Tas dalam satu kesempatan wawancara dengan wartawan senior Awaluddin Awe di ruangan kerjanya, JamDatun Kejagung RI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dengan meluncurkan sejumlah program interaktif dengan masyarakat tersebut, akhirnya Ferry Taslim mendapat julukan baru yakni Jaksa Ninik Mamak (JNM).
Ferry Taslim sangat paham dengan maksud julukan Jaksa Ninik Mamak itu, bahwa dirinya tidak serta merta menggunakan piranti hukum dalam menjalankan tugas tetapi juga mempertimbangkan faktor hukum adat Minang, kedudukan para pucuk adat dan hubungan dengan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam konteks ini, Ferry Tas menyebutnya dengan istilah : “manalungkuik dan menelantangkan masalah”. Maksudnya, “Penegakkan hukum dengan mempertimbangkan “Asbabunnuzul ” atau latar belakang budayanya.
Sebelum menggelar semua program Kejaksaan Merakyat itu, awal bertugas di Bukittinggi, Ferry Tas membenahi terlebih dahulu kinerja para staf sekaligus menyatukan visi kerja terlebih dahulu.
Apalagi, saat dirinya menjabat Kajari, Kejari Bukittinggi diusulkan masuk ke zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi dan Melayani.
Sebagai anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bukittinggi, Ferry Tas juga menjalankan fungsi sosialisasi ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama terkait tentang bahaya dan hukuman bagi para koruptor.
Meskipun Program T4D sudah dibubarkan secara nasional, namun Kejari Bukittinggi tetapi diminta ikut mengawasi 34 program strategis Pemko Bukittinggi.
Dalam operasional kerja, Ferry Tas memberikan kebebasan kepada para Kepala Seksi menyelesaikan tugas mereka sesuai porsinya masing-masing.
Ferry Tas mengaku bahwa dirinya memang suka ‘bergarah’ atau bercanda. Tetapi dalam hal penegakan hukum dia juga menyebut dirinya tegas. Tegas dalam menegakkan hukum sesuai aturan berlaku. Tidak ada tumpang tindih, termasuk jika ada anggota yang melanggar hukum tetap diproses.
Hubungan manis dengan awak media di Bukittinggi juga dibangun oleh Ferry Tas. Salah satu contohnya, pada Perayaan Hari Ulang Tahun Adhyaksa ke-59 Juli 2019, beberapa wartawan yang sering liputan di Kejari Bukittinggi, diberikan penghargaan sebagai tanda kemitraan antara kejaksaan dengan awak media.
Hadiah Pimpinan : Jadi Kejari di Bukittinggi
Jabatan Kajari Bukittinggi sebagai Kejari kelas A adalah hadiah dari Kejaksaan Agung atas suksestorinya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Saat menjabat Aspidsus di Kepri, Ferry Tas memburu sejumlah koruptor kakap. Dalam perjalanan memburu koruptor kakap ini, Ferry Tas juga sempat memenjarakan satu Jaksa senior dan satu Pengacara senior.
Tak pelak, saat menjabat Aspidsus Kejati Kepri, Ferry Tas juga dapat gelar sebagai Sang Pemburu Koruptor (SPK).
Kasus Hotel Rizt Carlton
Nama Ferry Tas sebagai Jaksa Cemerlang sudah dimulai sejak dirinya dimutasi ke Kejaksaan Agung RI sebagai Kepala Unit Satgas Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Trans National Crime sejak tahun 2009-2011.
Ada sejumlah kasus yang ditanganinya kemudian menarik perhatian masyarakat, yakni kasus pengeboman Hotel Ritz Carlton Jakarta, Aksi Teroris di Banten dan pelatihan Tadrib Askari di Aceh, yang ditangani Densus 88.
Ferry Tas juga naik namanya setelah ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Ustadz Abubakar Baasyir yang kemudian menjadi tersangka dalam kasus pendanaan teroris beberapa tahun lalu.
Dari sini, Ferry Tas mendapat promosi menjadi Koordinator/Ess 3 di Kejati Sulawesi Selatan di Makassar.
Hanya enam bulan, Ferry Tas kemudian dipromo lagi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan.
Ini menjadi jabatan terlama Ferry Tas sebagai Kejari yakni mencapai lebih kurang 5 tahun. Saat menjabat Kajari, ia juga terkenal garang dalam penegakan hukum dengan memenjarakan para koruptor dan pelaku tindak pidana.
Saat menjabat Kajari Takalar, Ferry Tas berhasil merintis usaha “RM Padang khas Bukittinggi pertama” di Kabupaten Takalar Sulsel. Nama rumah makan itu adalah RM PAK HAJI DATUAK.
Sebelumnya, pada Tahun 2002, setelah menyelesaikan studi S2 di UGM Ferry langsung dimutasi ke Kejari Jakarta Pusat.
“Lebih dua tahun bertugas di Jakarta Pusat, saya kemudian dipromosi jadi Kasi Pidum di Kejari Kab.Kolaka Sulawesi Tenggara.” paparnya.
Di sini pula, Ferry Tas berhasil membangun jatidirinya sebagai Dosen. Sebab selama menjabat Kasi Pidum, dia bersama seorang tokoh masyarakat disana berhasil “Me-Negri-kan” satu kampus swasta, yang kemudian dikenal menjadi Universitas 19 November (USN) Koloka.
Di sini pula, Ferry Tas dan istrinya diangkat menjadi dosen dan Dekan Fakultas Hukum dan Fakultas Sospol. Sementara istri Ferry Tas diangkat menjadi Dekan Fakultas Teknik pertama Univ 19 November (USN) Kolaka.
Perjalanan Ferry Tas menjadi Dosen sepertinya memang sudah disiapkan secara sengaja oleh takdir.
Saat menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejari Lubuk Sikaping, dimana Fery Tass tercatat sebagai Kasi termuda, dan baru berjalan tiga bulan, Ferry dinyatakan lulus test mengikuti beasiswa tugas belajar ke UGM tahun 1999 di program pascasarjana Ilmu Hukum.
Fery Tass memulai karir sejak 1994 dengan menjadi PNS Kejati Sumbar. Pada tahun 1997/1998 dia ikut sekolah Jaksa, lulus kemudian ditempatkan di Kejari Padang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Perjalanan sukses Ferry Tas sebagai pemimpin di Kejaksaan sebenarnya sudah terlihat sejak dirinya masih menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) Padang.
Baru saja menjadi Mahasiwa Ferry Tas sudah dipercaya menjadi Ketua Ikatan Pemuda Pemudi Kapau (IPPK) dan Mahasiswa Kapau di Padang sejak tahun 1988-1992.
Dan, ketika dia bertugas di Kejaksaan Agung RI, diangkat menjadi Ketua IKK JABODETABEK pada tahun 2009-2012.
Ferry Taslim adalah putra daerah Kapau, Agam. Dia lahir 26 Februari 1969 di Jorong Padang Cantiang Nagari Kapau Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Ayahnya bernama H. Taslim Alwi St. Marajo (Alm) dan ibunya bernama Hj. Azizah. Ferry adalah putra pertama dari tiga bersaudara.
Seperti ratok lagu Minang, sejauh bangau terbang kembalinya ke kubangan juga, batin Ferry juga menyimpan memori yang sama dengan ratok bangau di atas.
Kini, Ferry Tas sudah mulai menghitung batas waktu pengabdiannya sebagai Jaksa akan berakhir. Sadar atau tidak, sebagai seorang pemangku adat di kaumnya, pikiran Ferry Taslim adalah pulang kampung setelah pensiun.
Tetapi diotaknya, pulang kampung yang dimaksudkan bukan pulang kampuang anda saja. Harus ada cara bagus untuk pulang itu. Sebab salah pulang kampung bakal jadi bahan tertawaan kawan.
Cara pulang kampung yang tepat itulah yang sedang dirancang oleh suami Dr. Ir.H.Effy Hidayaty, MT ini.
Dimulai dengan cara apa. Hanya Ferry Taslim saja yang tau. (*)
Disarikan oleh :
Awaluddin Awe
dari berbagai sumber