Perantau Minang Diminta Tidak Pulang Kampung, Doni Monardo : Basaba Wak Dulu

  • Bagikan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dan jajaran di Pemprov Sumbar saat meninjau pembangunan sea wall yang ada di Pantai Padang, Kamis (15/4/2021). (Ist)

PADANG – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh perantau Minang agar tidak pulang kampung untuk sementara waktu.

Larangan aktivitas mudik atau pulang kampung tersebut diberlakukan saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

“Jadi keputusan pemerintah pusat, mudik dan pulang kampung dilarang. Basaba wak dulu, yo basaba. Covid-19 iko alun habih lai, alun hilang (Bersabar kita dulu, ya bersabar. Covid-19 ini belumlah habis, belum hilang-red)” kata Doni Monardo saat diwawancarai wartawan di VVIP BIM, Rabu (14/4/2021) sore.

Doni Monardo mengatakan, berkaca dari lebaran tahun sebelumnya, terjadi peningkatan kasus saat dilakukannya aktivitas pulang kampung.

Oleh karena itu ia berharap perantau lebaran secara virtual dan bersilaturahmi dengan memanfaatkan teknologi.

“Jadi masyarakat yang ada di rantau. Jangan pulang kampung dulu. Karena risikonya, setelah lebaran maka kasus Covid-19 meningkat, rumah sakit penuh, dokter pun terdampak Covid-19,” ungkap Doni Monardo.

Doni Monardo menambahkan tidak sedikit dokter dan tenaga kesehatan sebagai ujung tombak dalam perawatan akhirnya pun terpapar.

Bahkan tidak sedikit juga yang meninggal dunia.

“Jadi kalau kita sayang kepada bangsa kita, sayang kepada keluarga kita, sayang kepada dokter yang berjuang untuk kemanusiaan. Maka bersabar, jangan pulang kampung.”

“Jika tetap ada yang pulang, ada Perda yang mengatur. Ada peraturan gubernur, peraturan bupati yang mengatur. Adapun sanksi, tentunya berbeda di setiap daerah,” tambah Doni Monardo.

Doni Monardo mengatakan di setiap nagari atau desa harus ada metode dan standar operasional prosedur (SOP). Bagi orang yang masuk ke Sumbar harus dikarantina selama lima hari.

SIMAK JUGA :  Kapolri Berikan Kuliah Penanggulangan Terorisme di NTU Singapura

Hal itu dapat dilakukan bila kondisi sudah sangat tidak memungkinkan.

“Karantina dilakukan supaya diketahui tidak ada yang positif covid-19. Lantas nanti bersilahturahmi akhirnya menular ke saudara lain.”

“Apalagi kalau kelompok rentan yang terdampak, lansia dan komorbid. Apalagi di nagari tidak ada rumah sakit, risikonya fatal,” tegas Doni Monardo.(We)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *