Gubernur Kaltara : Instansi dan SDM Harus Peka Dalam Bidang Perpajakan

  • Bagikan

TARAKAN-KALTARA, harianindonesia.id ~ Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Irianto Lambrie, minta instansi dan SDM yang ada di dalam bidang perpajakan harus peka. Utamanya, dalam urusan pemungutan pajak. Hal tersebut diungkapkan Gubernur saat membuka Rakor Regional Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh) se-Kalimantan Tahun 2017 di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, tadi malam, Selasa (28/11/2017).

Dikatakan, menyimak pernyataan Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani bahwa pada 2018, Indonesia kemungkinan besar mengalami krisis ekonomi.

“Ada beberapa persoalan perpajakan yang terjadi di Indonesia. Di antaranya soal penggunaan pajak yang dipungut belum terlalu transparan dan banyak bermasalah dengan hukum”, ujarnya.

Karena itu tegas Irianto Lambrie, pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan perpajakan harus dapat mencontoh apa yang dilakukan negara besar, seperti Jerman atau Inggris dalam penggunaan pajaknya. Baik itu, untuk penyediaan kesehatan gratis dengan layanan prima, pendidikan gratis hingga kuliah dan lainnya.

“Demikian juga dalam pengelolaan perpajakan di Indonesia, perlu ada inovasi dan kreativitas. Sehingga pajak lebih sehat dalam penggunaan maupun pemungutannya, transparan, terukur dan akuntabel”, tegas orang nomor satu di Kaltara ini.

Di Kaltara sendiri ungkap Gubernur, dalam hal pemanfaatan SDA yang ditaksir dapat menyumbang pajak ke depan, adalah pembangunan PLTA 9.000 MW.

“Pungutan pajak yang mungkin dihasilkan, di antaranya pajak air permukaan. Juga pajak penghasilan dan lainnya, apabila PLTA tersebut benar-benar terwujud. Termasuk salah satu perolehannya, dari para tenaga kerja yang direkrut”, tandas mantan Sekprov Kaltim ini.

Agus Tomadio

SIMAK JUGA :  Gubernur Teken Perubahan MoU Antara Pemprov Kaltara Dengan PT. Inalum (Persero)
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *