Kota Pariaman, Tercepat Pertama implementasikan Digitalisasi Daerah

  • Bagikan

PARIAMAN – Kota Pariaman meraih penghargaan dari Bank Indonesia sebagai daerah tercepat melaksanakan pembentukan dan penandatanganan SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Provinsi Sumatera Barat.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Beni Warlis didampingi Kepala BI Provinsi Sumbar Wahyu Purnama menyerahkan penghargaan tersebut kepada Walikota Pariaman yang diwakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Ahmad Zakri, bertempat di Aula Anggun Nan Tongga KPW BI Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (9/4).

Dalam penerimaan penghargaan bergengsi tersebut, ikut mendampingi Sekdako Pariaman, Kepala BPKPD Kota Pariaman Buyung Lapau dan Kepala Cabang Bank Nagari Kota Pariaman Ibnu Supriadi,SE,MM.

Hasil evaluasi Pemrop Sumbar dan Bank Indonesia terdapat tiga daerah di Provinsi Sumatera Barat tercepat dalam menindaklanjuti Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan membentuk Tim P2DD/TP2DD ini.

Pertama adalah Kota Pariaman yang menandatangani SK TP2DD tersebut pada tanggal 7 Maret 2021, disusul Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Selanjutnya, tiga daerah lain yakni Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Payakumbuh menandatangani tanggal 5 April 2021.

Sebaliknya, daerah lainnya baru menandatangani SK TP2DD saat acara di Aula Anggun Nan Tongga KPW BI Provinsi Sumatera Barat, Jumat kemarin.

IMPLEMENTASI SMART CITY

Sekdako Pariaman, Ahmad Zakri mengatakan, keberhasilan Pemko Pariaman mempercepat transaksi keuangan daerah ini, tak luput dari Pencanangan Kota Pariaman sebagai Kota Smart City mulai tahun 2014 lalu.

Pada tahun 2018, Pemko Pariaman berhasil menyusun Road Map Pariaman sebagai Smart city sekaligus mengimplementasikan pembayaran non tunai dalam belanja APBD.

Selain itu, jelas Ahmad Zakri, Pemko Pariaman pada tahun 2019 juga menjalin kerjasama MoU dengan Bank Nagari tentang e-Retribusi dan menjadi retribusi pasar pertama di Sumbar saat itu.

“Ditambah lagi pada tahun 2020 kemarin telah sukses membuat Aplikasi host to host untuk pembayaran PBB dan BPHTB dengan system android yang pertama di Sumbar dan mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Supervisi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,” jelas Ahmad Sukri bangga.

Selanjutnya, pada tahun 2021 Pemko Pariaman juga telah menindaklanjuti MoU dengan Bank Nagari tentang e-Retribusi untuk Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk Objek Wisata di Pantai Gandoriah dengan Sistem Portal.

SIMAK JUGA :  Tindakan Ajudan Gubernur Sumbar Melawan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

“Seterusnya, menjadi daerah tercepat di Provinsi Sumatera Barat dalam mengimplementasikan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah, dimana Perpres baru ditanda tangani langsung oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo pada tanggal 4 Maret 2021,” kata Ahmad Sukri.

Kemudian, pada tanggal 26 Maret 2021 kemarin ini, Kota Pariaman telah Lounching Kampung QRIS di Los Lambuang Kurai Taji.

“Hadirnya transaksi digital atau sistem pembayaran non tunai QRIS di Pasar Rakyat Pariaman mendapat apresiasi langsung dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Ma’aruf Amin meskipun pasar ini baru beroperasi seminggu,” ujar Ahmad Sukri.

Bersama dengan Pemko Pariaman, Bank Nagari Cabang Pariaman juga mendapat Penghargaan dari BI Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam implementasi digitalisasi keuangan oleh Perbankan terhadap Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Kepala Cabang Bank Indonesia Padang Wahyu Purnama menuturkan, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan gerakan nasional non tunai Tahun 2014.

Kemudian, pada Tahun 2021 presiden juga mengatakan bahwa, transformasi digital adalah menjadi bagian dari pemulihan ekonomi kita.

“Presiden RI juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang harus dibentuk disemua Provinsi dan Kabupaten/Kota ,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, sebetulnya SK TP2DD ini ditandatangani paling lambat enam bulan setelah Perpres itu keluar. Dan alhamdulillah pada hari 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumbar sudah menandatanganinya.

“TP2DD di Provinsi, Kabupaten/Kota ini adalah bertujuan mempercepat realisasi percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah dan kita melangkah untuk masuk ke era digital ,” jelasnya.

“Dengan mengimplementasikan elektronifikasi dan digitalisasi pemerintah daerah diharapkan akan memperkuat transparansi, akuntabilitas dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dapat membantu pelaksanaan goverment di Kabupaten/Kota dan Provinsi ,” sambungnya lagi.

Wahyu berharap, menuju negara Indonesia maju di tahun 2045 mendatang, didalam sistem pembayaran tentu kita tidak boleh lagi bersifat tradisional, kita harus mengembangkan sistem pembayaran non tunai menuju era digital seperti sistem pembayaran digital QR Code Indonesian Standard (QRIS) ini.

Saat ini QRIS sudah digunakan lebih dari 73 ribu mercant di Sumbar termasuk tempat ibadah, pondok pesantren, Baznas, puskesmas, rumah sakit dan berbagai tempat lainnya (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *