Forum Badan Penghubung Propinsi Sumbar Bahas Prospek Kelembagaan Organisasi

  • Bagikan

KEPALA Kepala Badan Penghubung Propinsi Sumbar di Jakarta Aschari Cahyaditama, S.STP, M.Soc, Sc, Ph.D sedang memperlihatkan naskah Berita Acara Kesepakatan Lintas Forum Penghubung dengan Dirut Hotel Balairung Ir H Buchari Bachter, MT (jaket putih). (Foto : kredit humas)

JAKARTA (Harianindonesia.id) – Pembahasan tentang fungsi dan peranan Badan Penghubung Pemerintah Propinsi di Jakarta sebagai pelayanan pimpinan menjadi materi khusus dalam acara Forum Perangkat Daerah Badan Penghubung tahun 2023 di Hotel Balairung, Matraman Jakarta Timur, Selasa (29/2/2023).

Kepala Badan Penghubung Propinsi Sumbar di Jakarta Aschari Cahyaditama, S.STP, M.Soc, Sc, Ph.D usai acara forum berkesempatan melepas satu staf Badan Penghubung Roza (dua dari kanan) yang mememasuki masa pensiun. (Foto : Humas)

“Intinya kita membahas prospek kelembagaan Badan Penghubung sebagai pusat pelayanan pimpinan dan kelembagaan Pemerintah Propinsi yang memiliki kapasitas maksimal dan otonom dalam pelaksanaan tugasnya, serta memiliki kesetaraan dalam komunikasi eksternal dengan mitra kerja di tingkat kementerian dan lembaga nasional lainnya,” kata Kepala Badan Penghubung Propinsi Sumbar di Jakarta Aschari Cahyaditama, S.STP, M.Soc, Sc, Ph.D kepada wartawan, usai acara tersebut.

Sementara dalam sambutannya, Aschari Cahyaditama, S.STP, M.Soc, Sc, Ph.D menyampaikan bahwa Badan Penghubung Propinsi berdasarkan Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2022 memiliki lima fungsi strategis yakni :

Pertama, fungsi Perumusan Kebijakan Teknis Bidang Penghubung.

Kedua, Penyelenggaraan Urusan Pemerintah dan Pelayanan Umum Bidang Penghubung.

Ketiga, Pembinaan Fasilitasi Bidang Penghubung Lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketiga, Pelaksanaan Tugas di Bidang Humas, Protokol dan Pelayanan.

Keempat, Pemantauan Evaluasi Pelaporan Bidang Penghubung.

Kelima, Pelaksanaan Tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan.

Selanjutnya pembahasan masalah Tupoksi Badan Penghubung ini disampaikan juga oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekjen Kemendagri Kandi Istriningsih, S.Si, M.Si.

Sesi ini juga diisi dengan tanya jawab antara stake holder Badan Penghubung Propinsi Sumbar yakni Direksi Hotel Balairung, Kepala Cabang Bank Nagari Matraman dan Bundo Kanduang Jakarta, serta jajaran kerja dibawah rentang kendali Kantor Badan Penghubung Propinsi Sumbar di Jakarta.

SIMAK JUGA :  Polda Sumbar Lombakan Capaian Target Herd Immunity, Total Hadiah Rp750 Juta

Selain itu, juga disampaikan Pemaparan Materi dan Diskusi mengenai Kebijakan Strategis Perencanaan dan Penganggaran Provinsi Sumbar oleh Sekretaris Bappeda Prov. Sumbar, Ir. Kuartini Deti Putri, M.Si.

Terakhir, acara ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Badan Penghubung Provinsi Sumatera Barat antara Kepala Badan Penghubung Sumbar dengan para stake holder Badan Penghubung Propinsi Sumbar, yakni :

Pertama, Plh. Kabag Kelembagaan dan Analis Jabatan(Analis Kebijakan Ahli Muda) – Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekjen Kemendagri Kandi Istriningsih, S.Si, M.Si

Kedua, Plh. Ka Bappeda Prov. Sumbar (Sekretaris Bappeda Prov. Sumbar) Ir. Kuartini Deti Putri, M.Si

Ketiga, Direktur PT. Balairung Citrajaya Sumbar Ir H Buchari Bachter, MT

Keempat Ketua Bundo Kanduang DKI Jakarta Suherni Syam, SE.

Dan, kelima Kacab Bank Nagari Cabang Matraman Rudy Syamsuar, SE.

Acara diawali dengan Pemberian Materi mengenai Evaluasi Tahun 2023 dan Perencanaan Pengelolaan Penghubung T.A 2023, oleh Kepala Badan Penghubung Sumbar.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris BPAKD Propinsi Sumbar Ir. Putri Reno Sari, M.Si, Sekretaris Disperindag Propinsi Sumbar, Wiko Umar Dani, ST, Ketua Bundo Kanduang DKI Jakarta – Suherni Syam, SE beserta Jajaran, dan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sebelumnya Harianindonesia.id memeroleh informasi bahwa sudah ada kajian tentang peningkatan eselonaring Badan Penghubung Propinsi se Indonesia menjadi Eselon II dengan mempertimbangkan bobot kerja dan fungsi keterwakilan Gubernur dalam fungsi dan peranan kantor penghubung tersebut.

Sebuah sumber menyebutkan bahwa dengan status eselon III yang diemban oleh Kepala Badan Penghubung Propinsi ini membawa pengaruh dan kewibawaan dalam pelaksanaan tugas sehari hari. Sementara tugas yang diemban Badan Penghubung adalah menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Propinsi dan kabupaten kota.

“Sudah saatnya eselon Badan Penghubung dikembalikan menjadi eselon II, sehingga kewibawaan lembaga menjadi kuat di mata mitra kerja nasional di Jakarta dan luar negeri,” ujar sumber yang menolak jatidirinya ditulis. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *