KPPD DIY Optimalkan Pelayanan Guna Menekan Penunggak Pajak Kendaraan

  • Bagikan

GUNUNGKIDUL, harianindonesia.id –
Tingginya penunggak pajak kendaraan di Kabupaten Gunungkidul membuat Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), atau dalam Bahasa Inggris One-stop Administration Services Office, melakukan pendataan kendaraan bermotor yang bekerja sama dengan para Kepala Desa, dalam sosialisasi awal yang di adakan di balai Kecamatan Karangmojo ini menghadirkan Kepala Desa dari tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Karangmojo, Kecamatan Semin dan Kecamatan Ngawen, Selasa (18/2/2020).

Kepala kantor pelayanan pajak daerah (KPPD) DIY di Gunungkidul Pramana S.H, M.M mengatakan untuk menekan tingginya angka tunggakan pajak kendaraan di Gunungkidul maka Samsat memaksimalkan pelayanan di sembilan titik yang tersebar di Gunungkidul.

“Pelayanan pembayaran pajak kendaraan ini yang kami beri “si bajak sawah” sistem pembayaran pajak sak wayah-wayah (bayar pajak kapan saja) bahkan kami juga melakukan pelayanan untuk masyarakat di malam hari bahkan tengah malam pun juga bisa karena kami punya e-posti,” ungkapnya.

Pramana mengungkapkan, tahun 2018 jumlah tunggakan masih sebanyak 10-11 persen dari keseluruhan wajib pajak. Adapun Tahun 2019 lalu jumlah tunggakan turun menjadi 6 persen saja. Seperti diketahui, keseluruhan wajib pajak kendaraan saat ini mencapai 306.000 wajib pajak di seluruh Gunungkidul. Pramana menargetkan dengan Samsat mempermudah pelayanannya akan ada penurunan penunggak pajak kendaraan pada tahun 2020 ini sebesar 2%.

Pramana menjelaskan sangat ironis karena banyak nya kendaraan yang berplat luar Gunungkidul namun beroperasinya di Gunungkidul, ia menerangkan karena dari pajak yang di bayarkan nanti semuanya untuk melakukan pembangunan di Gunungkidul.

“Uang pajak kendaraan itu kan fungsinya untuk merawat kondisi jalan, jadi ironis kalo pake jalanya di Gunungkidul tapi ngak mau bayar pajaknya,” imbuhnya.

SIMAK JUGA :  Airlangga Launching Golkar Institute, Sekolah Bagi Calon Pemimpin

Untuk terus menekan jumlah tunggakan, pihaknya akan menerjunkan petugas pendataan di tingkat kecamatan hingga tingkat desa. Petugas pendataan yang akan ikut mensosialisasikan pembayaran pajak kendaraan meliputi perangkat desa, ibu PKK hingga karang taruna.

Pendapatan asli daerah kabupaten Gunungkidul dari hasil pajak kendaraan bermotor pada tahun 2019 mencapai 105 milyar dan dana yang di kembalikan ke Pemerintah Kabupaten sebesar 35 milyar ini tertinggi di bandingkan dengan pajak retribusi yang lainnya.

(WAP)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *