Pemkot Tomohon Dituntut Lebih Transparan dalam Penggunaan Anggaran PBJ

  • Bagikan

TOMOHON, harianindonesia.id – Pengadaan alat kesehatan (Alkes), obat-obatan, bahan habis pakai maupun sarana medis, adalah usaha pemenuhan logistik pihak manajemen rumah sakit dan user dalam rangka peningkatan mutu pelayanan.

Untuk itu sangat diperlukan pertimbangan efisiensi, efektifitas dan pemanfaatan Alkes yang diadakan, dengan tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta regulasi terkait lainnya.

Berkenaan dengan ini, dibutuhkan transparansi dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran (PA) dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) hingga pendistribusian, agar pengawasan publik bisa semakin maksimal.

Seperti diketahui, Tahun Anggaran (TA) 2018, 2019, 2020, Dinas Kesehatan Kota Tomohon, telah mengajukan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sejumlah proyek pengadaan yang bersumber melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

T.A 2018, adalah sebagai berikut:

1. Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (kapas dan jarum suntik) dengan pagu, Rp. 700.000.000.

2. Pengadaan (Zat Kimia dan Cairan) pagu, Rp. 712.000.000.

3. Pengadaan Bahan Obat-obatan (Produk Dalam Negeri) pagu, Rp. 800.000.000.

4. Pengadaan (Tablet, Sirup, Cairan) pagu, Rp. 1.000.000.000.

5. Pengadaan (Kapas, Jarum Suntik) pagu, Rp. 300.000.000.

6. Pengadaan (Zat Kimia, Cairan) pagu, Rp. 200000000

Rincian, T.A 2019:

1. Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (Cairan, Kapas dan Plastik) semuanya disebutkan Produk Dalam Negeri, pagu Rp. 116.473.430.

2. Pengadaan (Cairan Reagensia) pagu, Rp. 200.000.000.

Di tahun yang sama, terdapat Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pengadaan Sistem Informasi Manejemen Rumah Sakit (SIM RS) Anugerah Tomohon, Rp. 1.686.991.200, dan pengadaan dua unit Kendaraan Transfusi Darah RSUD Rp. 1.250.000.000, tertanggal 18 April 2019.

Sekretaris Diskes Kota Tomohon, John Kereh, SKM, MKes saat disambangi pewarta diruang kerjanya Jumat (23/10/2020) sempat menampik adanya pengadaan SIM RS maupun Kendaraan Unit Transfusi Darah tersebut.

SIMAK JUGA :  Ahmad Gaus: Puisi Ditakuti Penguasa, karena Punya Kekuatan Mendobrak

Namun sewaktu media ini membeberkan data yang berhasil dihimpun, iapun menyebut, bila hal itu merupakan usulan untuk anggaran DAK ke Kementerian Kesehatan tahun 2020.

“Tahun 2019, tidak ada pekerjaan pengadaan SIM RS dan Kendaraan Transfusi Darah. Kalau tahun ini, 2020 SIM RS sebesar tiga ratus juta rupiah, yang diberikan oleh Kemenkes,” tandasnya.

Sedangkan berkaitan dengan pengadaan Ambulance di Rumah Sakit Anugerah, Sekdiskes menyatakan hanya satu unit.

Kesempatan itu pula harianindonesia.id menanyakan pengadaan bahan medis habis pakai 2018, kendati 2019 Item yang sama dianggarkan kembali. Menurutnya, bahan habis pakai, sudah semestinya setiap tahun harus masuk anggaran.

“Kan, kebutuhan 2018 beli, 2019 beli lagi. Kan sesuai kebutuhan pasien. Bahan habis pakai, tidak boleh, kalau tidak dibeli lagi,” ujar Jhon.

Disinggung jumlah yang dirawat di tahun 2018-2019, orang kedua di Dinas Kesehatan Kota Tomohon ini mengaku, tidak begitu memahami dengan data tersebut.

“Saya tidak hafal banyaknya pasien saat itu, coba tanya saja ke rumah sakit,” sarannya.

Ungkapnya lagi, RSA beroperasi sejak 8 Agustus 2018. Tetapi tiga bulan sebelumnya rumah sakit ini telah melayani pasien secara gratis.

Sementara Kadiskes dr. Deesje Liuw M.Biomed ketika dikonfirmasi mengenai realisasi proyek pengadaan sejak 2018 sampai 2020, belum memberikan klarifikasi.

“Nanti ya, saya masih rapat,” katanya, via telepon seluler.

Nyaris sejurus dengan Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Utama Rumah Sakit Anugerah Dr. Simon Pati, SH, MARS yang dihubungi lewat WhatsApp pun, seolah enggan mengklarifikasi data pasien 2018 dan 2019 serta realisasi pengadaan SIM RS tahun 2020.

Beberapa waktu lalu menyikapi soal serupa, menurut Sekretaris Kota, Ir. Harold Lolowang M.Sc seyogyanya pejabat selalu terbuka pintu, apabila ada wartawan yang hendak konfirmasi.

Meski tambahnya, kalahupun tak sempat di ruang kerja dapat ditemui dilapangan.

“Seharusnya pejabat itu menerima. Saya saja angkat telepon”. tegas Sekot. (Handry).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *