Kadis Perhubungan Minta Jangan Ekspos Dulu Pekerjaan Pemeliharaan Pelabuhan Penyeberangan di Tuapeijat

  • Bagikan

Mentawai, harianindonesia.id

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tohap Nababan minta wartawan agar tidak mengekspos dulu terkait pekerjaan pemeliharaan pelabuhan penyeberangan Tuapeijat spesifikasi fasilitas darat DAK tahun 2023.
Hal ini disampaikan Kadis Perhubungan saat menjawab pertanyaan awak media harianindonesia.id melalui whatsapp, Rabu (02/08).

“Izin pak JJ karena ini sedang dalam proses dan belum ada pembayaran saya berharap jangan di exspos dulu tks,” harap Tohap menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mentawai, Jhoni Mardieson pernah melaporkan pekerjaan pemeliharaan pelabuhan penyeberangan Tuapeijat spesifikasi fasilitas darat DAK tahun 2023 ini langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan sebagai pemilik kegiatan.
Ketua PWI Mentawai yang biasa dipanggil Jeje ini menduga pekerjaan ini dilakukan asal-asalan.
Pasalnya pekerjaan ini dilaksanakan di pelabuhan penyeberangan Tuapeijat yang merupakan pintu gerbang masuk pulau Sipora yang dilalui oleh semua unsur masyarakat, pemerintah dan forkopimda.

Sebagai jurnalis yang juga memiliki fungsi sosial kontrol terhadap pembangunan dan penggunaan uang negara, menyaksikan langsung saat pekerja CV Guci Mitra Engineer melakukan pengadukan cor beton dengan cara manual serta tidak menggunakan bak ukur sebagai standar mutu. Sebagai kontrol sosial, Jeje mengingatkan agar melakukan pekerjaan sebaiknya sesuai dengan RAB dan kontrak kerja yang sudah disepakati.

“Jika molennya rusak, mestinya jangan dipaksakan untuk melakukan pengecoran beton ini. Masih ada solusi menyewa molen atau meminjam kepada rekanan lainnya,” ujar Ketua PWI Mentawai yang akrab disapa Jeje ini.

“Jika pekerjaan cor beton ini menggunakan mutu K, bagaimana bisa untuk menghasilkan sebuah mutu tanpa ada bak ukur,” imbuh Jeje kemudian.

“Saya berharap Kadis Perhubungan sebagai PPK dalam kegiatan ini bisa lebih tegas terhadap kontraktor pelaksana sehingga kualitas setiap proyek pembangunan yang ada di Mentawai pada umumnya dapat terjamin,” ungkap Jeje menambahkan keterangannya.

SIMAK JUGA :  Gempa 5,7 Terjadi di Pulau Seram Maluku

Sementara pihak pelaksana mengakui bahwa pengadukan cor beton dengan cara manual ini disebabkan molen yang akan digunakan mengalami kerusakan.
Konsultan Pengawas juga mengakui bahwasanya sudah melakukan teguran terhadap pelaksana.
Namun pekerjaan ini tetap berlanjut sebelum hasil uji labor dikeluarkan.

Kadis Perhubungan, Tohap Nababan juga sempat memberikan keterangan bahwa dalam pekerjaan ini terdapat Contract Change Order (CCO) pada pekerjaan mayor saat menjawab pertanyaan wartawan harianindonesia.id.
Terkait sudah berapa progres pekerjaan, adendum waktu, serta mutu cor beto pada pondasi, slof bawah dan tiang, Tohap Nababan belum memberikan jawaban sampai berita ini dimuat.
Bahkan Tohap Nababan menyarankan untuk bertanya kepada pihak konsultan.

“Mohon maaf tanya saja ke konsultan saya karena itu tanggung jawabnya,” kata Tohap Nababan.(06/08)

Namun selain itu, Tohap Nababan belum bersedia memberikan keterangan tentang kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tidak digunakan oleh pekerja CV Guci Mitra Engineer, sesuai dengan SMK3 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012.

Lebih lanjut, CV Guci Mitra Engineer sebagai pelaksana memiliki waktu kerja dimulai 17 Mei 2023 sampai 14 Agustus 2023 (sembilan puluh hari kalender) dengan dibiayai negara senilai Rp 1.288.697.129.(tim)

Penulis: JJEditor: Vladimir Amara Husein
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *