PKDP harus Kembali ke AD/ART untuk Penyelesaian Permasalahannya

  • Bagikan

MARKONI KOTTO

JAKARTA – Anggota Dewan Pembina DPP PKDP Indonesia H. Markoni Kotto SH menyatakan bahwa PKDP sebagai organisasi kekeluargaan dan silaturahmi perantau, harus kembali ke AD/ART.

“Tidak ada jalan lain. Keluar dari AD/ART maka PKDP akan bermasalah secara terus menerus. Sebab kunci penyelesaian masalah PKDP itu ada di AD/ART,” kata Markoni Kotto kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/1/2022).

Markoni Kotto, seorang Tokoh organisasi nasional yang kini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Pekat Indonesia Bersatu ini dimintakan pandangannya terkait konflik internal dan eksternal PKDP Indonesia saat ini.

DPP PKDP di era kepemimpinan H Refrizal mengalami gesekan secara internal yang berakibat kepada terjadinya riuh rendah hubungan DPP dengan DPW PKDP Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah Ketua DPW PKDP se Indonesia akan berkumpul di Pariaman pada 21-22 Januari 2022 membahas sejumlah isu strategis terkait PKDP.

Salah satunya adalah pembahasan langkah langkah dan pandangan DPW PKDP terhadap pelaksanaan Mubes DPP PKDP Indonesia yang akan digelar pada tahun 2022 ini.

Pertemuan juga akan membicarakan perihal memburuknya hubungan PKDP dengan Bupati Padang Pariaman pasca pemilihan Bupati Padang Pariaman.

Pada Pilbub itu, Ketum DPP PKDP Indonesia Refrizal ikut bertarung bersama wakilnya Happy Neldi dan kemudian dimenangkan oleh Suhatri Bur dan wakilnya, Rahmang.

Setelah terpilih, Suhatri membuat langkah langkah kontroversial dalam acara pelantikan organisasi perantau asal Padang Pariaman, seperti melegalisasi pendirian organisasi perantau Pariaman yang baru, tanpa melibatkan DPP PKDP dalam proses itu.

Kemudian melantik organisasi perantau setingkat dibawah PKDP tanpa ada pemberitahuan terhadap PKDP sebagai mandataris organisasi orang Pariaman di rantau.

Terakhir, Bupati Padang Pariaman dan Walikota Pariaman melantik Pengurus DPW PKDP Riau, dengan dan tanpa kehadiran Ketua Umum dan jajaran terkait di Pekanbaru.

Kejadian ini kemudian memantik ketidakpuasaan di kalangan Ketua DPW PKDP se Indonesia. Ketum PKDP dinilai terlalu lemah dan lamban dalam mengantasipasi berbagai tekanan psikologis yang ditujukan kepada DPP PKDP.

Tanggapan Markoni Koto

Melihat pelbagai permasalahan itu, Anggota Dewan Pembina DPP PKDP Markoni Kotto menyebutkan bahwa solusi dari semua permasalahan yang dihadapi DPP PKDP adalah kembali kepada konstitusi yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKDP.

Menurut Markoni, satu hal yang harus disepakati adalah bahwa PKDP adalah organisasi para perantau yang bersifat kekeluargaan dan silaturahim.

PKDP, kata Markoni, juga dibentuk atas kesepakatan dari sejumlah ketua organisasi para perantau untuk menyatukan pandangan dan sikap para perantau dalam membantu Pemerintah Padang Pariaman yang saat itu dipimpin Bupati Anas Malik (alm).

SIMAK JUGA :  Pemkab Barsel Akan Adakan MTQ, Libatkan Para Pelaku UKM

“Dengan memahami posisi dan peranan serta sejarah kelahiran PKDP maka akan membantu menyelesaikan permasalahan PKDP, setidaknya memahami bentuk permasalahan yang bisa diambil,” ujarnya.

Sebagian besar, sebut Markoni, teman teman di PKDP tidak memahami peranan, fungsi dan histori PKDP sehingga tidak tau cara menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat ini.

“Serahkan kepada mekanisme organisasi yakni AD/ART maka semua permasalahan yang dihadapi PKDP dengan sendirinya dapat diselesaikan dengan tuntas,” tegas Markoni lagi.

Sebagai ilustrasi, paparnya, sejak persoalan menimpa tubuh DPP PKDP Indonesia baik pihak DPP maupun DPW belum pernah melibatkan jajaran Dewan Penasihat dan Pembina dalam mencarikan solusi dari permasalahan tersebut, sehingga setiap kali dilakukan upaya konsolidasi atau pun upaya yang berseberangan dengan itu selalu gagal.

“Kenapa gagal, karena pendekatan yang dilakukan cenderung tidak mengacu kepada ketentuan baku dalam organisasi. Padahal ada mekanisme taktis di kedua dewan itu yang bisa dipakai untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi PKDP, dan itu bisa tuntas,” ujarnya.

Markoni menantang para pengurus DPP dan DPW PKDP untuk melemparkan persoalan terjadi kepada Dewan Pembina dan Dewan Penasihat DPP PKDP secara tertulis, dia jamin dalam sekejap masalah akan selesai.

“Cobalah lakukan. Ini kan saya sudah bukan kunci penyelesaiannya, silahkanlah ajukan ke Dewan Pembina dan Penasihat. Saya jamin dalam sekejap soal ini selesai,” ujar tokoh organisasi yang banyak terlibat dalam rekonsiliasi bersifat negara dan organisasi taraf nasional.

Menurut putra daerah Sungai Geringging Padang Pariaman yang bergerak dalam banyak bidang usaha dan organisasi di Jakarta ini, terjadinya polemik berkepanjangan di tubuh DPP PKDP disebabkan tingkat pemahaman organisasi tidak merata.

Dia menyebut ada tiga klasifikasi yang terlibat dalam pembahasan masalah PKDP. Pertama, mengetahui tapi tidak mengerti cara menyelesaikan masalah.

Kedua, mengerti tapi tidak paham mekanisme penyelesaian masalah. Dan, ketiga mengetahui dan mengerti tetapi tidak mampu mencarikan penyelesaian masalah.

“Akibatnya diskusi tentang penyelesaian masalah PKDP melebar kemana mana malah sampai menjalar kepada persoalan pribadi. Sejogianya DPP segera mengambil kesimpulan dan segera melakukan pleno serta ambil keputusan, selesai,” tegas Pengacara ini.

Markoni mengajak kepada semua pecinta PKDP untuk benar benar menghargai AD/ART sebagai Panglima organisasi, sehingga dalam menjalankan organisasi ada koridor yang dilalui.

“Selama orang PKDP tidak mau menjadikan AD/ART sebagai panglima, maka selamanya akan bagaleboh (ribut,red) terus dan PKDP akan dipandang beda oleh organisasi lain,” pungkasnya. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *