Kisruh Kadin Sumbar Meruncing, Sam Salam Tantang Ramal Saleh Buka bukaan Syarat Penggantian

  • Bagikan

SAM SALAM – Waketum SK-075 Kadin Sumatera Barat

PADANG – Wakil Ketua Umum OKK Kadin Sumbar SK-075 dan Anggota Dewan Penasehat SK-244 Sam Salam menantang Ketua umum Kadin Sumbar Ramal Saleh untuk buka-bukaan membahas ikhwal penggantian kepengurusan (Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus) Kadin Sumbar sejumlah lebih kurang 80 persen yang dinilai Ramal sudah sah secara konstitusi.

Ramal Saleh saat berbicara kepada Pers di Padang, Ahad (30/1) mengemukakan bahwa revisi Pengurus Kadin Sumbar telah sesuai AD/ART Kadin dan telah melalui rapat pleno dan bahkan telah diputuskan dalam Rapimprop Kadin pada tahun 2020 lalu.

Selain itu, Ramal juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak ada mendapat tekanan dari Kadin Indonesia dalam revisi kepengurusan Kadin Sumbar tersebut.

Sam Salam berpendapat tindakan Ramal Saleh memberikan pernyataan Pers pada saat Kadin Indonesia sudah melakukan mediasi konflik internal di Kadin Sumbar sudah merusak suasana dan ‘memperkeruh’ kembali suasana yang sudah mulai tenang.

“Saya katakan bahwa dalam zoom meeting dengan kami, Jumat (28/1) Waketum OKK Kadin Indonesia Dr Eka Sastra mengomentari banyak mendapatkan ‘hal baru’ dari konflik internal Kadin Sumbar. Itu menunjukan bahwa Kadin Indomesia “care” dengan informasi yang kami berikan. Jadi dengan adanya pernyataan Ramal di media membuat suasana “kisruh lagi,” tegas Sam Salam kepada wartawan di Padang, Selasa (1/2).

Menurut Sam Salam, tindakan Ramal Saleh mengulang kembali membuka proses penggantian pengurus Kadin Sumbar yang dalam versinya sudah sesuai dengan prosedur, malah membuat persepsi buruk terhadap Ramal sendiri.

“Sebab tidak ada satu diktum pun di dalam pasal pasal AD/ART Kadin yang membolehkan pengurus harian memberhentikan Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Penasehat, disamping itu mereka bukanlah bawahannya. Dalam “pemecatan” diwajibkan untuk mengikuti tahap-tahap mulai dari peringatan 1, 2 dan pemberhentian sementara. Ini bukan perusahaan bro,” papar Sam Salam.

Dia juga menyebut Rapimprov Kadin yang disebut Sam Salam sebagai dasar penggantian pengurus dan para dewan Kadin Sumbar lainnya diduga sangat jauh dari akal sehat.

Alasannya, Rapimprop itu sudah berjalan setahun yang lalu, dimasa kepemimpinan Ketum Rosan dan mengapa harus diputuskan di masa Ketum Arsyad.

“Inilah yang dimaksud oleh kawan-kawan bahwa diduga Ramal Saleh menggiring Kadin Indonesia dibawah kepemimpinan Ketum Arsyad ke ranah konflilk Kadin Sumbar,” papar Sam lagi.

SIMAK JUGA :  Arsjad Rasjid Penuhi Azas Independen Organisasi Kadin, Ambil Cuti Selama jadi Ketua TPN Ganjar Pranowo

“Kami sudah sependapat dan mendukung Ketum Arsyad dalam menjalankan masa bakti beliau, dan kami meyakini bahwa Ketum Arsyad adalah a wise-man dalam menyelesaikan masalah jadi tidak perlu kami dituding-tuding bahwa ada tekanan dari Kadin Indonesia,” lanjut Sam.

Kalau “pemecatan” kepengurusan melalui Rapimprov menjadi alasan, tambah Sam, tentu semua pihak akan tahu, karena Rapimprop 2020 itu untuk menentukan kebijakan langkah-langkah berikutnya didalam organisasi Kadin.

Analognya, sebut Sam Salam, Ramal Saleh menunggu “waktu yang tepat” untuk melakukan “pemecatan” atau bisa jadi diduga hasil keputusan Rapimprop tersimpan dibawah kasur dimasa ketum Rosan selama setahun dan baru dilaporkan dimasa Ketum Arsyad.

“Ini bukanlah prosedur Kadin. Selanjutnya perlu diingat juga bahwa selalu setiap notulen rapat di share melalui WA group resmi Kadin. Hal “pemecatan” tak pernah muncul.” tegas Sam kembali.

“Kalaulah Ramal Saleh memang memiliki keyakinan bahwa dia telah menggunakan mekanisme yang benar dalam penggantian itu, saya ajak Ramal Saleh untuk ‘buka bukaan di depan publik’. Bisa lewat TV di Padang atau forum terbuka Kadin Sumbar. Ayo kalau memang berani menegakan kebenaran,” tantang Sam.

“Walaupun saya sebagai Timses terdepan dalam memenangkannya dalam Musprop dan bertetangga-dinding rumah dengan Ramal Saleh, saya sebagai orang yang “taat azaz” berorganisasi harus tegak lurus untuk berdiri membela AD/ART Kadin. Hal ini sudah saya beritahu tetangga saya tersebut.” ujar Sam sembari tertawa.

Seharusnya, kata Sam, sebagai pemimpin Pelaku Dunia Usaha yang bernaung dibawah nama besar Kadin Sumbar, Ramal Saleh harus mengajak dan melakukan pendekatan dengan banyak pihak untuk berkumpul dan berdialog dengan kawan-kawan.

Sebab semua pengurus dan para Dewan yang diganti pada dasarnya adalah yang telah diberhentikan adalah kawan-kawan Ramal juga yang juga sudah banyak membantu dirinya menjabat Ketua umum Kadin Sumbar.

“Hentikanlah, kalau ada niat untuk menggiring Kadin Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan kita-kita ini. Hal ini saya mohon kepada kawan-kawan baik yang pro maupun yang kontra.” kata Sam Salam mengakhiri. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *