Dipertanyakan Itikad Gubernur Sumbar tak Melantik Pengurus Baznas Sumbar

  • Bagikan

Surat Gubernur Sumbar Mahyeldi yang meminta pemilihan ulang Komisioner Baznas Sumbar. (Foto : kiriman)

PADANG – Itikad Gubernur Sumbar Mahyeldi yang tidak juga melantik Pengurus Baznas Sumbar meski telah dipilih oleh Tim Baznas Pusat sejak 2020 lalu dipertanyakan.

“Kami tidak mengetahui apa alasan Gubernur Sumbar Mahyeldi yang tidak mau melantik Pengurus Baznas Sumbar yang sudah terpilih sejak tahun 2020 lalu,” kata satu sumber yang enggan disebutkan jatirinya kepada Harianindonesia.id, Rabu (11/8/2021) di Padang.

Sumber ini menyebutkan, sebelumnya Baznas telah menetapkan lima orang sebagai Komisioner Baznas Sumbar. Kelima calon tersebut adalah Dr H. M Buchari, M.Mag, Dr. Busral, Sag, MA
Drs Nurman Agus, Afrianto Korga, SPd.i,Mpd, dan Ir. H. Firdaus, Msi.

Mereka yang lima ini telah lolos penjaringan di tingkat daerah dan pusat. Bahkan kelimanya juga sudah mendapatkan pertimbangan dari tim ombusman RI.

Tetapi anehnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi sama sekali tidak menanggapi hasil verifikasi dan pertimbangan kelayakan atas ke lima nama tadi untuk dilantik sebagai Komisioner Baznas Sumbar periode 2021 – 2025.

Sumber menyebutkan, salah satu faktor mengapa gubernur tidak melantik kelimanya, adalah karena dari kelima calon komisioner tadi, tidak satupun merupakan ‘orangnya gubernur atau kader partai pendukung Mahyeldi’.

“Dugaan kami begitu. Karena tidak ada orangnya, maka kelima calon komisioner itu tidak juga dilantik. Padahal sudah makan waktu hampir satu tahun,” ujar sumber tadi.

MINTA SELEKSI ULANG

Dugaan bahwa Mahyeldi berkepentingan terhadap komisioner Baznas ini terlihat dari suratnya kepada Baznas Pusat. Dalam suratnya tertanggal 8 Juli 2021, Mahyeldi meminta seleksi ulang pemilihan Komisioner Baznas Sumbar.

Alasannya, dari lima komisioner tersebut tidak satupun memiliki pengalaman dalam perencanaan keuangan.

SIMAK JUGA :  Sudah 7 Warga Kotim Positif Covid-19

Selain itu, Gubernur Mahyeldi menilai para komisioner ini tidak bisa bekerja full time di Baznas, karena ada komisioner yang bekerja di tempat lain.

Gubernur juga menyampaikan alasan kepada Baznas pusat, bahwa sebagai lembaga non pemerintah, sejogiannya Baznas harus bisa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Sumber tadi menilai, alasan Gubernur Mahyeldi meminta pemilihan ulang sangat tidak masuk akal dan sangat mengkedepankan arogansi kekuasaan.

“Sudah jelas alasannya karena dari lima calon komisioner tersebut tidak ada kader PKS, makanya menolak melantik dan meminta pemilihan ulang,” ujar sumber yang enggan dituliskan jatidirinya itu. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *