Sekretariat Kadin Sumbar di Aset Pemrop Bersengketa dan tak Bayar Pajak, Sam Salam : Pengurus harus Malu!

  • Bagikan

Ini dia lokasi sekretariat Kadin Sumbar yang dalam sengketa dan tidak bayar pajak (foto : ist)

PADANG – Sekretariat Kadin Sumbar ternyata berada di lokasi aset bersengketa antara Propinsi Sumbar dengan Ramal Saleh secara pribadi. Apalagi kasus sengketa itu sudah inchracht dan dimenangkan oleh Pemprop Sumbar.

Terkait dengan masalah ini Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar SK 075 Sam Salam meminta semua pengurus dan dewan pertimbangan, penasihat dan kehormatan Kadin Sumbar harus merasa malu atas ‘penempatan sekretariat’ bercampur urusan pribadi Ketum Kadin Sumbar.

“Kalau kawan kawan Pengurus Sumbar bertujuan membesarkan Kadin Sumbar, janganlah campur adukan antara kepentingan pribadi Ketum dengan kebutuhan organisasi yang seharusnya bebas konflik,” kata Sam Salam kepada wartawan di Padang, Selasa (22/02/2022).

Sam Salam memberikan tanggapan atas diketahuinya bahwa penempatan Sekretariat Kadin Sumbar di Hotel Ranah Bundo, yang notabene merupakan aset sengketa antara Pemprop Sumbar dengan Ramal Saleh secara pribadi.

Menurut sebuah sumber, kasus hukum tentang pengelolaan hotel tersebut sudah inchrach di Mahkamah Agung dengan dimenangkannya pihak Pemprop Sumbar.

Menurut Sam Salam, pemindahan sekretariat Kadin Sumbar ke lokasi aset Pemprop Sumbar ini sama sekali tidak ada meminta pendapat atau berdasarkan keputusan pleno dari pengurus harian Kadin Sumbar.

“Sudah tiba tiba saja kita dipaksa menerima keberadaan sekretariat tersebut oleh Ramal Saleh dan sekarang kita mengetahui ternyata aset itu sudah dimenangkan perkara hukumnya oleh Pemprop Sumbar. Ini sangat memalukan, seolah olah Pengurus Kadin Sumbar tidak mampu menyewa kantor yang refresentatif,” ketus Sam.

Dia mengingatkan Ramal Saleh jangan membawa bawa nama Kadin Sumbar dalam perkara hukumnya. Seolah olah dengan ditempatkannya Sekretariat Kadin Sumbar disitu pihak Pemprop tidak akan berani melakukan eksekusi.

SIMAK JUGA :  Pengamat Dukung KPK Bongkar Kasus Suap di KPU

Apalagi, kabar mutakhir yang muncul, selama menguasai hotel tersebut pihak Ramal Saleh tidak membayar pajak dan kini dibagian pagar depan hotel sudah dipalang papan pengumuman bahwa lokasi tersebut tidak membayar pajak.

“Kondisi ini harus membuat semua pengurus Kadin Sumbar dan para Dewan merasa malu atas kondisi memprihatinkan sekretariat Kadin Sumbar itu. Carikanlah solusi terbaiknya,” papar Sam

Sam meminta para Pengurus Kadin Sumbar SK 244 hanya terjebak eforia sah secara hukum sepihak dalam kepengurusannya. Tetapi juga memperhatikan hal hal yang terkait dengan etika dan moral pengelolaan organisasi.

“Betapapun pihak luar melihat bahwa Kadin itu adalah kumpulan para pengusaha, masa sekretariatnya berada di lokasi aset sengketa dan tidak bayar pajak lagi,” tegas Sam mengakhiri. (*)

Donny Magek Piliang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *