Jumlah Dana Simpanan Bank Nagari Tembus Rp 20,81 Triliun

  • Bagikan

MISRAN PASARIBU

PADANG – Jumlah Simpanan di Bank Nagari mencapai Rp20,81 triliun pada posisi Maret 2021.

“Jumlah Simpanan atau Dana Pihak Ketiga ini merupakan total dari Giro, Tabungan dan Deposito dari nasabah Bank Nagari,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar, Misran Pasaribu didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Bank Dahnial Apriyadi kepada Harianindonesia.id, Sabtu (8/5/2021).

Sebagai Bank dengan portofolio terbesar di Sumatera Barat baik dari sisi Total Aset, Dana Pihak Ketiga dan Kredit dapat disimpulkan bahwa kinerja Bank Nagari sangat mempengaruhi kinerja Perbankan secara umum di Provinsi Sumatera Barat.

“Meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19, Bank Nagari tetap mencatatkan pertumbuhan kinerja dengan baik yang tercermin dari Total Aset, Dana Pihak Ketiga dan penyaluran Kredit Bank Nagari tetap tumbuh”.

Secara menyeluruh, sebut Misran, outstanding Dana Pihak Ketiga di Bank Nagari pada posisi Maret 2021 mencapai Rp20,81 triliun, dengan rincian berupa giro sebesar Rp3,8 triliun lebih, tabungan Rp5,97 triliun lebih dan dalam bentuk deposito Rp11 triliun lebih.

Realisasi dana pihak ketiga di Bank Nagari tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan yakni 5,25 persen dibanding periode sama tahun 2020.

Peningkatan terbesar terjadi pada pos Tabungan yang meningkat sebesar 8,27% kemudian disusul dengan pos Deposito yang meningkat sebesar 6,26%.

Sedangkan untuk Giro mengalami sedikit penurunan dari sebelumnya sebesar Rp3,87 triliun lebih pada Maret 2020 menjadi sebesar Rp3,80 triliun atau menurun sebesar 1,89 persen.

Secara rinci Misran juga menyebutkan bahwa pertumbuhan Dana Pihak Ketiga ini ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Syariah yang secara total meningkat signifikan dari posisi Maret 2020 yaitu mencapai 31,99%.

“Iya, peningkatan terutama terjadi pada Dana Pihak Ketiga Syariah yang meningkat sebesar 31,99%. Peningkatan terbesar terjadi pada pos Deposito yang meningkat sebesar 32,42% dari Rp1,16 Triliun menjadi Rp1,54 Triliun. Kemudian pos Tabungan juga meningkat sebesar 31,78% dari sebesar Rp397,67 Miliar menjadi sebesar Rp524,06 Miliar dan pos Giro meningkat sebesar 14,05% yaitu dari Rp22,85 Miliar menjadi sebesar Rp26,06 Miliar”.

Misran juga menambahkan bahwa peningkatan DPK Bank Nagari yang ditopang dari peningkatan DPK Syariah mencerminkan bahwa meningkatnya antusiasme masyarakat Sumatera Barat untuk menggunakan Layanan Syariah. Hal ini tentunya menjadi suatu keuntungan bagi Bank Nagari seiring dengan rencana Konversi Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah, tambahnya.

Misran menjelaskan, selain DPK yang berasal dari masyarakat juga terdapat DPK yang berasal dari Pemda yang ditempatkan di Bank Nagari.

“Sebagai Bank milik Pemerintah Daerah tentunya Bank Nagari juga memiliki peran sebagai Bank Kas Daerah, sehingga Pemda juga menempatkan dana nya pada Bank Nagari. Namun demikian jumlah Dan Pemda tersebut relatif kecil dibandingkan dengan jumlah Dana Pihak Ketiga secara keseluruhan. Dana Pemda tidak mendominasi di Bank Nagari dan jumlah dana ini akan terus menurun jumlahnya seiring dengan belanja yang dilakukan oleh Pemda”, jelas Misran.

Terkait dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu bahwa kecenderungan Pemda menempatkan dananya di bank, Misran menyampaikan bahwa OJK sangat mendukung penuh upaya-upaya pemerintah untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional dan siap men-support Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, tutup Misran.

TREND PEMDA MENYIMPAN DANA DI BANK

Sebagaimana dilansir Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu, bahwa kecenderungan Pemda menempatkan dananya di Bank.

Sri Mulyani, menyebut jumlah simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan mencapai Rp182 triliun pada tahun 2021.

Posisi simpanan itu, naik sebesar Rp 18,38 triliun dari posisi Februari 2021 sebesar Rp 163,95 triliun.

Simpanan pemerintah daerah tersebut juga naik sebesar Rp 4,81 triliun atau 2,71 persen jika dibandingkan dengan posisi Maret 2020. Saat itu, simpanan pemerintah daerah pada perbankan sebesar Rp 177,52 triliun.

Sri Mulyani berharap pemerintah daerah bisa mempercepat penyaluran dana.

“Kami harapkan APBN bisa segera dibelanjakan, ini ironi,” ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, seperti dikutip Jumat (23/4).

Sri Mulyani berharap pemerintah daerah bisa mempercepat penyaluran dana. Maka demikian, simpanan dana pada perbankan bisa menurun.

Berdasarkan hitungannya, saldo rata-rata akhir tahun pemerintah daerah pada perbankan selama tiga tahun terakhir sebesar Rp 96 triliun.

Sedangkan realisasi belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya Rp 98,9 triliun per Maret 2021. Angka itu setara 9,4 persen dari target APBD.

Kemudian realisasi pendapatan sebesar Rp 139,99 triliun per Maret 2021. Artinya, penerimaan daerah baru 14,2 persen dari target APBD.

“Seharusnya pemda bisa sama seperti pemerintah pusat lakukan belanja lebih cepat, sehingga bisa memulihkan ekonomi Indonesia dan manfaat ke masyarakat bisa dirasakan,” ucapnya. (*)

Awaluddin Awe

SIMAK JUGA :  Gubernur Sumbar Perintahkan SKPD Potong Anggaran Tahun 2021, Termasuk Beli Mobnas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *