Jasman Rizal Tikam Jejak Rida Ananda, Sama tak Diusulkan Gubernur dan Sama Dilantik pada Hari Jumat

  • Bagikan

PEJABAT Walikota Payakumbuh yang baru, Drs Jasman Rizal sedang mendapat ucapan selamat dari Rizki Rifai, salah satu member WAG TOP100 dimana Jasman Rizal sebagai salah satu adminnya. Jasman dilantik Jumat (29/9) oleh Wagub Sumbar Audy Joinaldi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (29/9/2023). (Foto : pribadi)

JAKARTA, Harianindonesia.id – Entah secara sengaja atau tidak, ternyata pelantikan Pejabat Walikota Payakumbuh Drs Jasman Rizal dan penggantinya Rida Ananda memiliki dua kesamaan tapi berbeda yang melantik saja.

Kesamaan pertama, Jasman Rizal dan Rida Ananda sama sama tidak diusulkan oleh Gubernur Sumbar tapi terpilih berdasarkan seleksi di Kemendagri.

Kesamaan kedua, Jasman Rizal dilantik pada Hari Jumat tanggal 29 September 2023 di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar Jalan Sudirman Padang. Demikian juga Rida Ananda juga dilantik hari Jumat 23 September 2022 di tempat yang sama.

Tetapi bedanya adalah Jasman Rizal dilantik oleh Wagub Sumbar Audy Joinaldy. Sementara Rida Ananda dilantik oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Pada saat melantik Rida setahun lalu, Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas lima tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode sebelumnya 2017 – 2022 Riza Falepi dan Erwin Yunaz yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi pembangunan Payakumbuh.

“Kita bisa saksikan Kota Payakumbuh merupakan kota utama di Sumbar dengan banyak prestasi, seperti pelayanan perizinan yang telah diakui oleh Kementerian BPKM serta penataan wilayah menjadi indah dan lebih bersih,” ungkap gubernur seperti dikutip Tribun Padang.

Orang nomor satu di Sumbar tersebut juga memuji Kota Payakumbuh sebagai kota layak anak, serta pembangunan infrasturktur yang sangat pesat.

Pada tahun 2021 Kota Payakumbuh masuk empat besar kota di Indonesia yang mempunyai pelayanan kinerja publik terbaik. Untuk wilayah Sumatera, kualitas layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) untuk Kota Payakumbuh belum ada tandingannya.

“Kualitas pelayanan publik di kota ini dipastikan transparan dan terukur serta tidak ada lagi pungut-memungut biaya. Ini tentu patut untuk menjadi kebanggaan, bagi semua aparatur dan tentunya masyarakat,” ujar gubernur bangga.

Gubernur juga berpesan kepada Pj Wali Kota Payakumbuh yang baru dilantik untuk meneruskan dan menyukseskan prestasi dan pembangunan Kota Payakumbuh selama periode jabatannya.

Tiga Kali Pelantikan Batal

Beda lainnya, pelantikan mantan Kadis Kominfo Sumbar dan kini menjabat Staf Ahli Gubernur Sumbar ini sempat tertunda tiga kali.

Pertama dijadualkan tanggal 17 September 2023 bersamaan dengan tiga Pj kota lain yakni Pariaman, Padang Panjang dan Sawahlunto. Tetapi batal.

Lalu diagendakan tanggal 23 September 2023 masih satu paket dengan Pj lain tadi, tapi Sawahlunto minta dimajukan tanggal 21 September 2023 dengan alasan mendesak untuk kepentingan penyusunan APBD daerah. Dan, janji dilantik 23 September tadi, batal lagi.

Kudian, dijanjikan tanggal 26 September 2023. Semua tamu sudah diundang, dan bahkan sudah ada yang mengirim karangan bunga, tapi batal lagi, karena Gubernur Mahyeldi diminta Wapres Makruf Amin ke Jakarta pada hari yang sama.

SIMAK JUGA :  Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 390 Orang, Tapi Sembuh 741

Baru, Jumat 29 September 2023 Jasman Rizal dilantik tetapi bukan oleh Gubernur Mahyeldi tetapi oleh Wagub Audy Joinaldi.

Sumber Harianindonesia.id menyebut bahwa sikap Kemendagri dalam hal pengusulan nama Pejabat kepala daerah ini memang sering membuat ‘marah’ para gubernur.

Sebabnya adalah, banyak usulan Pejabat bupati dan walikota dari sejumlah gubernur disalip dan dipotong oleh Kemendagri, dengan memenangkan calon yang mereka tetapkan sendiri.

Tetapi sikap Kemendagri ini juga tidak salah, dan sudah sesuai dengan Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj.Walikota, bahwa untuk jabatan Pj Walikota Payakumbuh ada sembilan nama yang diusulkan.

Pengusulan itu masing-masing tiga dari nama dari DPRD setempat, tiga nama dari usulan Gubernur Sumbar dan tiga nama dari Kementerian Dalam Negeri.

Masih mengacu ke Permendagri No.4 tahun 2023 ini, sembilan nama pj. bupati dan pj. walikota itu dilakukan pembahasan oleh Menteri untuk ditetapkan tiga nama calon, dengan melibatkan kementerian/ lembaga pemerintah nonkementerian.

Selanjutnya, Menteri menyampaikan 3 nama usulan calon Pj. Bupati dan Pj Walikota kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya.

Makanya, pada saat Rida Ananda minta diusulkan menjadi Pj Wako Payakumbuh, Gubernur Sumbar Mahyeldi, sebut sebuah sumber, pak Gubernur bilang begini. “Kalau saya usulkan nanti pak Rida tidak terpilih. Tapi kalau tak saya usulkan, InsyaAllah akan terpilih,”.

Ehh, nyatanya memang benar. Rida Ananda berhasil menjadi Pj Walikota Payakumbuh menggantikan Riza Palepi yang merupakan tokoh Partai PKS yang berpikiran maju.

Entah terinspirasi oleh kasus Rida, tetapi kawan se alumni Rida Ananda di IPDN Bukittinggi dan sama sama satu ketiduran ini, mencoba pula tidak ‘melamar PJ’. Eeheh, ternyata terpilih juga oleh tim seleksi Kemendagri menjadi Pejabat Walikota Payakumbuh.

Kita tidak tau chamestry apa dibalik pelantikan Pejabat Walikota Payakumbuh ini. Tetapi satu saja jawabannya.

Pada era gubernur sebelum sebelumnya, dalam pengusulan calon Pejabat biasanya selalu didahuli dengan tahapan pra pengusulan. Ada diskusi, bicara, maota ota, dan menyampaikan satu prinsip : bagaimana usulan daerah menjadi utusan pusat. Itu kuncinya.

Tetapi di era kini. Itu pula susahnya. Pemerintah daerah terbentuk oleh partai A, sementara pusat dipimpin partai yang berlawanan dengan partai A. Sehingga acap terjadi ‘main petak umpet’ dalam pengusulan calon pejabat kepala daerah.

Argumentasi lainnya adalah sering juga gubernur menggunakan pejabat bupati dan kota untuk menyukseskan calon dari partainya.

Makanya, tak usah pula berang kalau jagoan daerah tidak dipilih oleh pusat. Sebab langkah pejabat sangat mudah dilihat arah kiri kanannya.

Dan, mengapa pula terjadi seorang mantan pejabat daerah tidak terpilih kembali setelah masa kerja satu tahunnya berakhir, sementara kebutuhan Pj untuk Pemilu 2024 di seluruh Indonesia sangat tinggi?

Jawabannya sangat mudah ditebak. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *