Ini Nahkoda Baru PKS, Fahri Hamzah Tagih Hutang

  • Bagikan

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan susunan kepengurusan periode 2020—2025. Dalam kepengurusan tersebut Ahmad Syaikhu sebagai Presiden PKS menggantikan Mohamad Sohibul Iman.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dijabat oleh Aboe Bakar Alhabsyi menggantikan Mustafa Kamal. Kemudian, posisi Ketua Majelis Syura PKS masih dijabat oleh Salim Segaf Aljufrie.

“Alhamdulillah, Sidang Musyawarah Majelis Syura berjalan dengan lancar,” ujar Salim Segaf di Jakarta, Senin (5/10/2020) seperti yang dikutip dalam Inews.

Dia menuturkan, anggota Majelis Syura PKS yang hadir telah melaksanakan kewajiban syuranya secara baik dan memilih kader untuk penugasan menjayakan partai 5 tahun ke depan.

Menurutnya, di internal PKS, semua tugas tidak ada yang berat karena dikerjakan bersama-sama, dipikirkan, dirumuskan, dan disepakati bersama.

“Jadi, saya sebagai ketua tidak terlalu terbebani dengan pekerjaan teknis. Yang berat itu nanti di hadapan Allah, apakah saya amanah atau khianat dalam tugas ini,” ucapnya.

Tanggapan Fahri Hamzah

Mantan politikus PKS yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah langsung mengingatkan kader dan pengurus baru PKS soal utang Rp30 miliar.

“Tugas pertama pengurus baru bayar utang ya…#30M,” tulis Fahri di akun Twitternya, Senin (5/10/2020).

Diketahui, PKS dihukum membayar uang ganti rugi immaterial Rp 30 miliar. Uang ganti rugi itu harus dibayarkan PKS karena kalah saat melawan Fahri dalam kasus pemecatannya dari PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu putusan hakim yaitu mengharuskan PKS membayar Rp 30 miliar.

Perseteruan PKS dan Fahri Hamzah itu berawal dari pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS. Fahri Hamzah dipecat oleh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016. Hal itu dilanjutkan dengan penandatanganan SK pada 1 April 2016 oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut.

SIMAK JUGA :  Viral Calon Kabinet Jokowi Jilid II ; Ada Uno, Paloh dan TGB

Fahri melanjutkan, jika uang ganti rugi itu dibayarkan. Dirinya tak akan menggunakan sepersen pun untuk kepentingan pribadi.

“Itu janji saya kepada fakir miskin dan orang2 susah…saya pribadi gak akan ambil seperak pun. Kalau cair netizen yg susah bisa dapat bagian..,” ungkap mantan Wakil Ketua DPR itu. (Redaksi)

Credit photo: Geotimes

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *