Calon Gubernur Mulyadi Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar

  • Bagikan

Mulyadi

PADANG – Tim hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi-Audy Joinaldy melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon Mulyadi-Ali Mukhni ke Bawaslu Sumbar.

Dugaan pelanggaran itu ditayangkan secara live di salah satu televisi swasta nasional, Kamis (12/11/2020).

“Hari ini kita laporkan dugaan pelanggaran kampanye salah satu paslon ke Bawaslu Sumbar,” kata Tim Hukum Mahyeldi-Audy, Pavel Almairi usai melapor ke Bawaslu, Kamis.

Seharusnya media TV adil…
Pavel menyebutkan ada dugaan kampanye di dalam acara tersebut. Selain itu, acara tersebut hanya menghadirkan satu paslon saja.

Padahal, Paslon yang ikut Pilkada di Sumbar ada empat. Selain Mahyeldi-Audy Joinaldy, Mulyadi-Ali Mukhni juga ada Nasrul Abit-Indra Catri dan Fakhrizal-Genius Umar.

Pavel menyebutkan seharusnya media TV adil dan berimbang dalam memfasilitasi kampanye pasangan calon yang mengikuti kontestasi dalam Pilkada.

“Ini sesuai peraturan KPU dan surat edaran KPI No. 446/K/KPI/31.2/09/2020 tentang pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2020,” kata Pavel.

Bawaslu Sumbar terima laporan
Sementara Komisioner Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengakui pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Sudah kita terima. Saat ini kita melakukan kajian awal sampai dua hari ke depan untuk melihat apakah unsurnya terpenuhi. Selanjutnya kita plenokan soal kajian awal itu,” jelas Elly.

Hasil pleno itu, kata Elly akan disampaikan ke pelapor. Jika syaratnya belum lengkap maka diberi kesempatan untuk melengkapinya.

“Setelah itu, kita akan plenokan lagi,” jelas Elly.

Bantahan tim cagub Sumbar
Tim Kampanye Mulyadi-Ali Mukhni, Suwirpen Suib yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya membantah paslon Mulyadi-Ali Mukhni berkampanye di televisi tersebut.

Mulyadi diundang untuk ikut acara tersebut oleh televisi itu dan dalam acara itu tidak ada penyampaian visi, misi, nomor urut yang dikategorikan kampanye.

SIMAK JUGA :  Saling Sindir PDIP dan PSI, Pengamat: PSI Coba Ambil Suara PDIP

“Tidak ada unsur kampanye. Kampanyenya dimana,” kata Suwirpen.

Wakil Ketua DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat itu mengatakan soal calon lain tidak diundang dalam acara itu, bukan kapasitasnya menjawab.

“Kalau calon lain tidak diundang acara itu, ya silakan tanya ke televisi tersebut. Lagi pula itu bukan kampanye yang harus diikuti empat paslon,” kata Suwirpen.

Malahan menurut Suwirpen kalau itu pelanggaran maka akan banyak pelanggaran yang dilakukan calon lain.

“Lihat berapa banyak berita-berita di media yang hanya menampilkan satu calon bukan empat calon. Kalau ini pelanggaran, tentu yang itu pelanggaran juga” jelas Suwirpen (Tata)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *