Kebijakan Green Economy di Indonesia Ditinjau Dari Segi Fenomenalisme

  • Bagikan

Oleh: *M Nur Akhyar

Dimasa pandemi ini, telah banyak merubah aspek kehidupan dan sistem tatanan masyarakat di berbagai belahan dunia terkhususnya di indonesia. Mulai dari gaya hidup sehat dan lebih fokus berada di rumah atau stay at home. Pekerjaan dan pembelajaran itu lebih banyak dilakukan di rumah dan berlaku secara meluas di berbagai instansi swata maupun negara.

Namun ada beberapa instansi dan perusahaan yang masih mengizinkan karyawannya untuk hadir di tempat namun dengan protokol kesehatan yang ketat sepertinya harus adanya bukti swab test dari pekerjanya kemudian adanya hand sanitizer lalu menggunakan masker dan mencuci tangan serta yang paling penting adalah social distancing yang membuat adanya jarak antar satu karyawan dengan karyawan lainnya.

Tidak hanya itu, kondisi pandemi ini merubah wajah sistem ekonomi di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan pada indeks pertumbuhan ekonomi kita.

Data yang diambil dari BPS atau Badan Pusat Statistik Republik Indonesia pada tahun 2018 ekonomi Indonesia tumbuh 5,17 persen dimana produk domestik bruto mencapai 14.837,4 triliun rupiah dan PDB perkapita mencapai 56 juta rupiah.

Namun pada tahun 2019 yaitu awal terjadinya pandemi yaitu covid 19, pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun yaitu hanya 5,.2 persen yang artinya lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Dan pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi sangat turun drastis yakni hanya 2,07 persen yang artinya penurunan yang signifikan dibandingkan tahun tahun sebelumnya.

Dilansir dari majalah Tempo, kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan bahwa salah satu penyebab penurunan pertumbuhan ekonomi adalah sektor industri pengolahan yang melemah. Industri pengolahan ini sebenarnya memiliki peranan penting dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Misalnya pada tahun 2019 sektor industri ini hanya tumbuh 3,8 persen, berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu 2018 sektor industri pengolahan ini tumbuh hingga mencapai 4,27 persen. Hal ini memperlihatkan kontribusi industri di struktur ekonomi Indonesia turun jadi 19,7 persen pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 19,86 persen.

Dari pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 itu 5,02 persen sektor industri pengolahan sebetulnya masih menjadi sumbangsih tertinggi dengan angka 0,8 persen untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun masalahnya adalah angka ini juga terus turun setiap tahunnya, dari 0,92 persen pada tahun 2017 lalu 0,91 persen pada tahun 2018.

Pada dasarnya itu tidak hanya industri pengolahan yang menjadi kontibusi besar dalam pertumbuhan ekonomi itu, namun adanya juga sektor perdagangan, pertanian dan sektor konstruksi juga yang mengalami penuruanan drastis di masa pandemi ini. Fenomena-fenomena seperti ini yang menjadi perhatian pemerintah republik Indonesia dalam mencari solusi untuk dapat meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi ke depan.

SIMAK JUGA :  (TESTIMONI) Awaluddin Awe : Fakhrizal, Pemimpin Dibutuhkan Sumbar Saat Ini

Untuk dapat menunjang pemulihan ekonomi nasional, pemerintah menerapkan kebijakan green economy. Green economy ini adalah sebuah gagasan yang bertujuan meningkakan kesejahteraan masyarakat dan sektor penting lainnya serta memperhatikan lingkungan sekitar kita. Menurut saya hal ini dilakukan sudah sesuai dengan prinsip dasar ekonomi yaitu sustainability yaitu ketika faktor ekonomi, sosial dan lingkungan harus dipetakan secara komperhensif. Hal ini akan dapat meningkatkan ekonomi dan juga membuat lingkungan lebih terperhatikan.

Model green economy ini tidak berbasis ekspoitasi sumber daya alam dan lingkungan yang berlebihan melainkan memperhatikan aspek aspek lingkungan dan penghijauan di berbagai pembangunan.

Dilansir dari media Indonesia, Menteri PU –Pera (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa kebijakan green economy ini akan dilakukan berkelanjutan dan hal ini diambil untuk menekan dampak pandemi covid 19.

Bagi saya, kebijakan green economy ini diterapkan selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dilakukan sangat dibutuhkan untuk mengurangi angka pengangguran. Jadi dalam pembangunan ke depan khusunya konstruksi bangunan akan dibarengi dengan penghijauan yang memiliki artian dilingkungan atau sekitaran bangunan akan di tanami berbagai penanaman pepohonan.

Mentri PU-Pera menilai proyek infrastruktur dan properti ke depannya akan lebih banyak dan jika kita juga memerhatikan lingkungan ia percaya hal ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi tentu dalam hal ini akan membutuhkan masyarakat untuk menunjang tercapainya kesuksesan dalam proyek pembangunan infrastruktur dan properti ini.

Dimasa pandemi ini, Kementrian PU-Pera terus berupaya mendukung penceghan covid 19 ini agar tidak menimbulkan efek kesenjangan yang tinggi di masyarakat. Pembangunan infrastruktur dan perumahan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari harinya. Ia juga mengatakan bahwa penghijauan ini dilakukan agar seluruh proyek pembangunan infrastruktur dapat berdiri dengan berdampingan dengan tanaman dan juga proyek pembangunan ini dapat memberikan peluang besar untuk masyarakat kita yang terdampak penggangguran agar bisa ikut dalam proyek pembngunan ini.

Oleh sebab itu menurut pendapat saya green economy ini menjadi satu pergerakan baru ekonomi di indonesia dimana memperhatikan kesejahteraan masyarakat namun juga memperhatikan lingkungan serta melestarikan sumber daya alam khususnya dengan tidak mengeksploitasi secara berlebihan.

Dalam hal green economy ini juga pembangunan ekonomi yang bersifat berjangka panjang. Tentunya perlu pengawasan dan pelaksaan yang tepat dan sesuai agar green economy ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan untuk meningkatan pertumbuhan ekonimi indonesia dimasa pandemi ini menjali lebih baik lagi.

*M Nur Akhyar, Mahasiswa Universitas Syiah Kuala, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Pemerintahan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *