Oleh: Alvino Susendra
Tokoh Muda Kota Payakumbuh
Harianindonesia.id – Wafatnya Ali Khamenei bukan sekadar peristiwa domestik Iran. Selama lebih dari tiga dekade, Khamenei menjabat sebagai Pemimpin Tertinggi Iran, posisi tertinggi dalam struktur Republik Islam Iran. Dalam sistem politik Iran, jabatan ini berada di atas presiden dan memiliki otoritas atas militer, kebijakan luar negeri, serta arah ideologis negara. Artinya, setiap kebijakan strategis Iran selama 30 tahun terakhir tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinannya.
Namun memahami Khamenei semata sebagai aktor domestik adalah penyederhanaan. Ia berdiri di pusat tarik-menarik geopolitik yang lebih luas. Pertarungan panjang antara Iran dan Amerika Serikat, antara negara yang menolak dominasi dan negara yang terbiasa menentukan arah sistem global.
Dalam studi hubungan internasional, hegemoni merujuk pada dominasi suatu kekuatan yang tidak hanya bersandar pada militer, tetapi juga pada pengaruh ekonomi, politik, dan narasi global. Pasca Perang Dingin, banyak akademisi menempatkan Amerika Serikat sebagai kekuatan hegemonik dunia.
Hegemon tidak selalu memaksa dengan senjata. Ia membentuk aturan main. Menentukan siapa yang disebut ancaman dan siapa yang disebut sekutu. Ia juga mendefinisikan demokrasi, hak asasi manusia, stabilitas, dan keamanan yang sering kali dari sudut pandangnya sendiri.
Dalam konteks ini, Iran di bawah Khamenei memposisikan diri sebagai penantang. Ia tidak tunduk pada arsitektur keamanan yang dibentuk Washington. Ia menolak menjadi bagian dari orbit kekuasaan global yang sudah mapan. Sikap ini menimbulkan ketegangan berkepanjangan.
Pada 2018, pemerintahan Donald Trump secara serampangan menarik Amerika Serikat dari kesepakatan nuklir Iran (JCPOA). Padahal perjanjian itu sebelumnya dinegosiasikan bersama Uni Eropa, Rusia, Tiongkok, dan Iran, serta didukung mekanisme pengawasan internasional. Keputusan tersebut bukan hanya soal Iran, namun menjadi preseden global. Ia mengirim pesan bahwa komitmen internasional dapat dibatalkan karena perubahan kepemimpinan domestik. Dalam tata kelola global (global governance), ini adalah pukulan terhadap kredibilitas diplomasi multilateral.
Dari sudut pandang Teheran, langkah itu memperkuat narasi lama bahwa Barat tidak konsisten. Dari sudut pandang Washington, itu disebut strategi “maximum pressure”. Tetapi dalam perspektif etika politik internasional kekuatan besar dianggap berhak menentukan ulang aturan ketika aturan itu tidak lagi menguntungkannya
Jika hukum internasional hanya kuat ketika selaras dengan kepentingan negara besar, maka apa makna sebenarnya dari tatanan berbasis aturan (rules-based order) yang sering digaungkan?
Setelah keluar dari JCPOA, Amerika Serikat memperluas sanksi ekonomi terhadap Iran. Dampaknya nyata. Inflasi tinggi, kesulitan transaksi perbankan internasional, hambatan impor, termasuk sektor kesehatan. Sanksi memang ditujukan kepada negara. Tetapi yang pertama merasakan dampaknya adalah rakyat. Harga kebutuhan pokok naik. Akses obat-obatan terhambat. Stabilitas ekonomi keluarga terguncang.
Di sinilah diskursus hak asasi manusia diuji konsistensinya. Jika pelanggaran HAM dikritik keras di satu tempat, maka dampak kemanusiaan akibat sanksi kolektif juga seharusnya menjadi perhatian serius. Keadilan tidak boleh selektif.
Kritik terhadap kebijakan sanksi bukan berarti membenarkan seluruh kebijakan Iran. Tetapi ia menuntut konsistensi. Rakyat sipil tidak boleh menjadi korban permanen dalam permainan geopolitik.
Konflik Iran–Amerika kerap disajikan dalam pola biner. Satu pihak digambarkan agresif dan ideologis, dengan pihak lain dianggap rasional dan menjaga stabilitas. Narasi seperti ini menyederhanakan realitas yang jauh lebih kompleks.
Iran memiliki kebijakan regional yang kontroversial. Itu fakta. Namun Amerika Serikat juga memiliki sejarah panjang intervensi di Timur Tengah. Dari Irak hingga Afghanistan yang tidak bebas dari kritik. Ironisnya sebagian intervensi disebut sebagai operasi menjaga perdamaian. Sementara yang lain disebut ancaman terhadap stabilitas. Di sinilah konsep standar ganda menjadi relevan. Standar ganda bukan sekadar tuduhan emosional. Ia adalah kritik terhadap inkonsistensi penerapan prinsip.
Respons dunia Islam terhadap wafatnya Khamenei memperlihatkan fragmentasi yang nyata. Sebagian melihatnya sebagai simbol perlawanan terhadap dominasi Barat. Sebagian lain merespons dengan dingin karena perbedaan mazhab. Padahal geopolitik modern tidak identik dengan perdebatan teologis klasik. Isu kedaulatan, sanksi ekonomi, dan struktur kekuasaan global melampaui batas sektarian.
Jika umat Islam berbicara tentang ukhuwah dan keadilan, maka ujian terbesarnya adalah konsistensi moral. Mengkritik kebijakan politik adalah hak. Namun merayakan penderitaan atau merespons kematian dengan sinisme bukanlah refleksi kedewasaan intelektual. Perbedaan teologis seharusnya tidak otomatis menghapus prinsip adab.
Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai glorifikasi terhadap satu figur atau pembelaan tanpa syarat terhadap seluruh kebijakan Iran. Namun ia juga tidak akan menutup mata terhadap ketimpangan kekuasaan global.
Ketika satu negara memiliki kemampuan menjatuhkan sanksi yang mengguncang ekonomi negara lain, ketika ia dapat keluar dari perjanjian internasional tanpa konsekuensi berarti, dan ketika narasinya mendominasi media global, maka kita sedang berbicara tentang asimetri kekuasaan. Dan setiap asimetri kekuasaan selalu menuntut kewaspadaan moral.
Jika dominasi tidak pernah dipertanyakan, maka ia perlahan berubah menjadi norma. Dan ketika norma itu tidak lagi dipersoalkan, ketidakadilan menjadi hal yang biasa.
Ali Khamenei akan dinilai oleh sejarah atas kebijakan dan strateginya. Ia akan dinilai oleh Tuhan atas amal dan tanggung jawabnya. Tetapi masyarakat global, termasuk umat Islam juga sedang menulis catatan sejarahnya sendiri.
Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, integritas moral dan kedewasaan intelektual menjadi jauh lebih penting daripada keberpihakan emosional. Kematian seorang pemimpin mungkin menutup satu bab sejarah, tetapi ia membuka pertanyaan yang lebih besar tentang keadilan global dan konsistensi nilai. Dan mungkin, pertanyaan itulah yang jauh lebih mendesak untuk kita jawab. (*)







