OPINI  

Prof.DR.Ir Raudha Thaib.MP Jadi Narsum Halaqah Kebudayaan Pasukuan Piliang Nagari Magek

Oleh : Donny Magek Piliang

MINANGKABAU adalah salah satu entitas budaya terbesar di Nusantara yang dikenal dengan sistem kekerabatan matrilinealnya serta falsafah hidupnya yang kuat, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Dalam sistem adat
Minangkabau, suku memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk identitas
sosial, menjaga nilai-nilai luhur, serta menjadi perekat dalam kehidupan
bermasyarakat.

Suku Piliang, sebagai salah satu suku besar dalam tatanan adat
Minangkabau, memiliki sejarah panjang dalam menjaga dan mengembangkan nilai nilai kebersamaan, musyawarah, serta gotong royong dalam membangun nagari.

Nagari Magek, sebagai bagian dari ranah Minangkabau, merupakan tempat
yang kaya akan sejarah, budaya, dan peran penting dalam dinamika adat.

Dari zaman dahulu hingga sekarang, anak nagari Magek, telah tersebar di berbagai daerah, baik di ranah maupun di rantau.Sebut saja misalnya Syekh Yahya Al Khalidi Tokoh Tareqat Naqsabandiyah, Singa Podium Aisyah Amini, dan masih banyak putra nagari Magek lainnya.

Mereka telah berkiprah dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari mulai pendidikan, pemerintahan, ekonomi, hingga sosial budaya.

Namun, seiring dengan
perkembangan zaman dan perubahan sosial yang semakin cepat, ada tantangan besar yang harus kita hadapi bersama, yaitu bagaimana menjaga dan memperkuat
kembali ikatan persaudaraan di tengah perubahan dunia yang begitu dinamis.

Sebagai Suku Terbesar di Nagari Magek, Ikatan Kerukunan Pasukuan Piliang menghadirkan Halal Bi Halal dan Halaqah Kebudayaan IKPP Nagari Magek 2026.

Acara ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan untuk mempererat kembali
hubungan antar dunsanak, baik yang berada di kampung halaman maupun yang
merantau.

Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi merupakan momentum strategis untuk merajut kebersamaan, menggali kembali nilai-nilai adat
yang mulai tergerus oleh zaman, serta merumuskan langkah-langkah nyata dalam memperkuat peran suku Piliang di tengah dinamika kehidupan modern.

Melalui diskusi budaya ini, diharapkan akan lahir berbagai pemikiran, gagasan, dan rekomendasi yang dapat dijadikan landasan untuk memperkuat eksistensi suku Piliang dalam berbagai aspek kehidupan, baik di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, maupun kebudayaan.

SIMAK JUGA :  Cegah Dampak Negatif Olahraga Lari

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi generasi muda
untuk lebih memahami akar budaya mereka, sehingga dapat menjadi generasi penerus yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai adat dan agama dalam
menghadapi tantangan globalisasi.

Kegiatan Halal Bihalal dan Halaqah Kebudayaan Pasukuan Piliang merupakan acara tahunan yang dilaksanakan setiap habis lebaran idul fitri selain ajang silaturahmi bagi seluruh anggota pasukuan, baik yang berada di kampung
maupun di perantauan, juga bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan, memperkuat identitas adat, serta meneguhkan kembali nilai-nilai kebersamaan yang telah diwariskan oleh leluhur.

Momentum Halal Bihalal ini tidak
hanya menjadi sarana untuk saling bermaafan setelah Idulfitri, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam menjaga solidaritas dan keharmonisan dalam lingkungan pasukuan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh anggota Pasukuan Pili,
khususnya generasi muda, semakin memahami pentingnya menjaga adat dan budaya di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini diisi dengan Diskusi Kebudayaan bersama Prof. Dr. Ir. Raudha Thaib, M.P /Puti Reno Raudhatul Jannah Thaib. Pewaris Keturunan Langsung Raja Pagaruyung sekaligus ketua Bundo Kanduang Diaspora Minangkabau se Dunia.

Halal bi halal serta diskusi budaya akan berlansung pada Selasa 24 Maret 2026 pukul 09.00 WIB sampai selesai bertempat di sekretariat IKPP, Lapau Kopi Kapatang Heler Magek Jaya Simpang Tigo Magek, Kec. kamang Magek Kab Agam.

Menghadirkan para Ninik Mamak, cendekiawan, dan tokoh muda untuk berdiskusi mengenai peran Pasukuan Piliang dalam perkembangan masyarakat Minangkabau.

Diskusi bertujuan untuk menggali sejarah, membahas tantangan
yang dihadapi dalam mempertahankan adat, serta merumuskan langkah strategis
agar nilai-nilai adat tetap relevan dengan perkembangan zaman. Generasi muda diharapkan dapat mengambil peran lebih aktif dalam regenerasi kepemimpinan adat
serta membangun sinergi antara tradisi dan inovasi.

Acara ini tidak
hanya menjadi perayaan kebersamaan, tetapi juga langkah konkret dalam menjaga
dan melestarikan warisan budaya Pasukuan Piliang di tanah Minang khususnya di Nagari Magek Kec. Kamang Magek Kab.Agam.***