Bagaimana Hukum Membaca Al-Quran Lewat Handphone? Berikut Penjelasan Quraish Shihab

  • Bagikan

Ulama terkemuka Indonesia KH Quraish Shihab dan CEO Kabarpolisi Media Group Ben Ibratama Tanur di Kota Suci Makkah beberapa waktu lalu (Dok.Pribadi)

JAKARTA – Membaca Al Quran termasuk salah satu ibadah utama yang dianjurkan untuk diperbanyak di bulan puasa Ramadan. Membaca satu huruf Al Quran diganjar dengan pahala 10 kebaikan. Jumlah ini semakin dilipatgandakan di bulan puasa.

Belakangan, perkembangan teknologi terus berpacu dengan waktu. Umat Islam bisa membaca Al-Quran melalui gadget. Baik HP, tablet, laptop, ataupun komputer. Namun, HP adalah pilihan yang lebih sering diambil. Dengan adanya teknologi yang mempermudah ini, kita tidak harus membawa mushaf jika bepergian. Bisa disebut sebagai Al-Quran digital.

Lalu bagaimana hukum membaca Al-Qur’an melalui HP? Ulama menyepakati bahwa hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.

Ustaz Syafiq Basalamah dalam sebuah tausiyahnya menyebutkan bahwa pahala membaca Al-Qur’an digital tidak sama dengan ketika membaca Al-Qur’an dari mushaf.

“Firman Allah SWT murni. Sedangkan HP kita bermacam-macam isinya,” ujarnya.

Penjelasan lain datang dari ahli tafsir Quraish Shihab. Dalam salah satu tayangan di Channel Youtube Najwa Shibab, penulis Tafsir Al Mishbah itu mengatakan Al-Quran diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW dalam bentuk suara dan bukan dalam tulisan.

Nabi Muhammad yang kemudian meminta para sahabat untuk menulis wahyu-wahyu Al Quran tersebut. Saat ditulis pertama kali, kata Quraish Shihab, Al Quran tidak pakai baris. “Lalu berkembang diberi baris. berkembang diperindah,” katanya dalam dialog dengan putrinya Najwa Shibab itu.

Dari tulisan-tulisan oleh sahabat Nabi itu, Al-Quran berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi. Mulai dari piringan hitam, kaset, video, hingga aplikasi di telepon genggam atau HP.

“Semua itu selama bacaannya benar maka tidak dipermasalahkan apakah dengan melalui kaset mendengarnya, melalui hp (handphone) dan sebagainya. Saya kira sama saja,” ujarnya.

SIMAK JUGA :  Ini Fatwa Sedekah dan Zakat MUI untuk Penanggulangan COVID -19

Hal yang sama juga disampaikan di channel YouTube Yufid.TV yang menyebut tidak ada dalil yang mengatakan bahwa membaca Al Quran dengan mushaf lebih besar pahalanya dibanding lewat HP. Karena Nabi Muhammad SAW hanya mengatakan siapa yang membaca Al Quran, maka setiap hurufnya ditulis 10 kali lipat pahala. Tidak disebutkan membacanya dari mana atau dengan media apa. Yang penting, pokoknya, membaca Al Quran.

Justru dengan adanya aplikasi Al Quran di HP tidak ada lagi alasan bagi kita untuk tidak membaca Al Quran. Karena saat ini, kita tidak bisa lepas dari HP. Bahkan HP selalu kita bawa kemana-mana.

Lalu, apakah tubuh harus terbebas dari hadas dan najis atau hendak berwudu sebelum membaca Al-Qur’an digital? Sebelum membaca Al-Qur’an berbentuk mushaf, kita harus dalam keadaan suci atau telah berwudu. Oleh karena itu, diharamkan untuk memegang ataupun membawa mushaf Al-Qur’an jika tidak dalam keadaan berwudu.

Imam Nahrawi Al-Jawi menjelaskan dalam Kitab Nihatuz Zain bahwa mushaf merupakan semua benda yang huruf-huruf Al-Quran ditulis di atasnya untuk tujuan belajar. Misalnya papan, tiang dan tembok yang ada tulisan huruf-huruf Al-Qur’an untuk tujuan belajar.”

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Waqi’ah ayat 79 yang berbunyi:

Artinya: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).

“Apakah harus berwudu? Enggak, karena itu bukan Al-Qur’an. Yang kita sentuh HP,” lanjut Ustadz Syafiq Basalamah.

Sebagaimana dikatakan oleh Ali bin Abi Talib:

“Rasul SAW pernah masuk ke kamar kecil lalu menyelesaikan hajatnya. Kemudian beliau keluar dan makan roti dan daging besama kami, beliau juga membaca Al-Qur’an. Tidak ada yang menghalanginya. Mungkin beliau bersabda: tidak menghalanginya dari membaca Al Quran kecuali junub.” (HR. Ibnu Majah)

Source : Tempo.co

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *