Gubernur Sumbar Setujui Pusdiklat Baso Jadi Karantina bagi Perantau Padang Panjang

  • Bagikan

Padang Panjang, Harianindonesia.id – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyetujui permintaan Walikota Padang H Fadly Amran BBA menggunakan fasilitas Inap Pusdiklat Baso menjadi karantina tambahan bagi para perantau asal Kota Serambi Mekah itu.

Saat ini Pemko Padang Panjang memiliki dua yakni Balai Benih Ikan (BBI) dengan kapasitas 15 orang dan Balai Latihan Kerja (BBK) dengan daya tampung 12 orang.

Dengan tambahan karantina Pusdiklat Baso ini, bisa menampung 80 perantau lagi.

Untuk menangani pelayanan karantina di BLK telah disiapkan 15 tenaga medis, sedangkakan di karantina BBI sebayak 6 tenaga medis.

Juru bicara Satgas Covid-19 Padang Panjang Drs Ampera Salim, SH, MSi menjelaskan Pemko Padang Panjang berhasil memeroleh ijin menggunakan Pusdiklat Baso sebagai tambahan karantina, setelah Wako Padang Panjang menyampaikan keterbatasan fasilitas karantina kepada Gubernur Sumbar.

Amran BBA Datuak Paduko Malano, yang dihubungi terpisah, Selasa, (21/04/2020), mengatakan, pemakaian tempat karantina tambahan di Pusdiklat Baso merupakan kerjasama Pemerintah Kota Padang Panjang dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Kita langsung minta izin Pak Gubernur Irwan Prayitno ketika Video Conference, Ahad, (19/4), dan beliau menyambut baik,” ujar Wako Fadly Amran.

Disebutkan, karantina tambahan itu sangat mendesak dikarenakan selain tempat karantina BLK dan BBI yang ada di Kota Padang Panjang sudah terisi penuh, juga sebagai antisipasi trend meningkatnya jumlah warga pulang kampung menjelang puasa.

“Tadinya kita beranggapan perantau tidak banyak yang pulang kampung, karena sudah ada himbauan Presiden, Gubernur dan Walikota untuk tidak pulang kampung dalam masa COVID-19 ini. Tetapi ternyata trendnya meningkat menjelang puasa ini,” sebutnya.

Dikatakan, selain Balai Latihan Kerja (BLK) dan Balai Banih Ikan (BBI), di Padang Panjang juga telah disediakan karantina lain di Islamic Center yaitu Kampus MAPK. Namun karena tempat yang ada di Pusdiklat Baso ada izin dari gubernur, maka kesempatan ini yang dipakai terlebih dahulu.

SIMAK JUGA :  SUMATERA BARAT, Kini Berada pada Zona Covid -19 Berisiko Rendah

Sementara Sekda Sonny Budaya Putra menambahkan, hingga saat ini di PPSDM Kemendagri di Baso, Agam, itu sudah diantar 6 orang perantau Padang Panjang yang pulang kampung. ” Empat orang diantarkan, Senin siang, (20/4) dan dua orang lainnya diantar, Senin malam, (20/4),” katanya.

Disebutkan, di karantina PPSDM Kemendagri di Baso, Agam itu, disediakan makan minum, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan positif lainnya di bawah bimbingan tim kesehatan.

“Perlakuan yang diberikan terhadap warga yang dikarantinakan di PPSDM Baso sama dengan di BLK dan BBI kota Padang Panjang. Disediakan makan, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan positif lainnya dibawah bimbingan tim kesehatan,” ujar Sonny.

Ditambahkan, mereka yang pulang kampung akan diantarkan dan dilayani dengan baik di tempat karantina. “Nanti setelah habis masa karantinanya kita jemput kembali dan diantar ke rumah untuk bertemu dengan sanak famili tanpa ada rasa was-was lagi dan ini adalah bukti keseriusan pemerintah Kota Padang Panjang didalam melindungi warga dari COVID-19,” pungkasnya. (awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *