Kunker Tuai Kritikan, Ini Penjelasan Ketua Pansus II DPRD Payakumbuh

  • Bagikan

PAYAKUMBUH, harianindonesia.id – Pansus II DPRD Kota Payakumbuh memberikan pernyataan terkait perjalanan kunjungan kerja(Kunker) ke tiga daerah di Provinsi Sumbar yang menuai sejumlah kritik karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Ketua Pansus II YB Dt. Parmato Alam menyampaikan, bahwa tujuan dari perjalanan/kunker tersebut untuk mempelajari bagaimana penerapan dan sistem yang digunakan oleh kota/kabupaten lain di provinsi Sumbar dalam mencairkan bantuan Covid-19.

“Kita pergi ke daerah yang termasuk zona hijau yaitu kota Solok dan Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sawah Lunto selama tiga hari, 18 hingga 20 Mei lalu,” kata YB Dt. Parmato Alam kepada media, Rabu (27/5).

DPRD maklum saja, mungkin karena masalah Covid-19 ini baru pertama kali dihadapi perlu belajar sari wilayah yang sudah berhasil mengeksekusinya, akhirnya usai mempelajari regulasi dari 3 daerah tersebut, pada Kamis, 21 Mei 2020 Pansus II memanggil Sekretaris Daerah Rida Ananda rapat, namun Sekda meminta undur hari Jumat, 22 Mei 2020.

Sebagai tindak lanjut dari hasil tukar informasi ke Kota Solok, Sijunjung, dan Sawahlunto. Kota Solok sudah pencairan tahap ke-3 bantuan Covid-19 dari APBD Kota Solok bagi masyarakat yang terdampak wabah corona pendataan masyarakat yang terdampak di beri kewenangan penuh RT, RW, LPM di bawah koordinasi Lurah.

“Artinya data masyarakat yang terdampak sudah final di tingkat kelurahan, dan distribusi bantuan ada di OPD Dinas Sosial Kota Solok mencatat ada kurang lebih 15.000 KK yang terdampak dapat bantuan, memang yang tidak dapat bantuan hanya masyarakat yang sangat mampu,” kata YB Dt. Parmato Alam.

“Sedangkan Kabupaten Sijunjung, bantuan dana desa sudah dicairkan sebanyak 2 tahap dan dari APBDnya, tinggal didistribusikan ke masyarakat yang terdampak, termasuk Sawah Lunto” ungkapnya.

Dijelaskannya, bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui APBD Pemerintah Kota Payakumbuh untuk 12.000 KK belum juga dicairkan, hal ini memicu kekecewaan Panitia Khusus Percepatan penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh yang berfokus kepada dampak sosial dan ekonomi (Pansus II DPRD Kota Payakumbuh).

“Setelah beberapa kali rapat dengan OPD terkait, lurah, dan camat, alasan yang dikemukakan selalu adalah data penerima bantuan yang belum rangkum. Akhirnya, Pansus II memutuskan untuk turun tangan membantu mencarikan solusi bagaimana agar dana bantuan tersebut dapat dicairkan segera,” terangnya

SIMAK JUGA :  BPBD Damkar Bartim Kembali Lakukan Tindakan Penyemprotan Disinfektan Cegah Virus Corona

Dt. Parmato Alam juga memaparkan, sebagai bentuk bantuan, tahap pertama beras sebanyak 25 Kg dan uang lauk-pauk Rp. 250.000 per KK sebelum bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi turun. Untuk tahap 2 dan 3 disesuaikan besarannya dengan bantuan pusat dan provinsi.

Di sisi lain, YB Dt. Parmato Alam mengatakan Pansus II tak hanya berkoar-koar saja dengan menyebut mendorong dan mendorong Pemko mencairkannya, namun turut mencarikan solusi bagaimana bantuan di tengah pandemi ini segera didistribusikan.

“Kita di DPRD sudah setuju berapapun anggaran yang diperlukan untuk membantu masyarakat terdampak Corona ini. Tinggal mencairkannya saja butuh waktu lama, sedangkan masyarakat kita sudah kesusahan,” ujar politikus Golkar itu.

Di sisi lain, saat dihubungi media, Ketua Koordinator Pansus II, Armen Faindal menyebut perjalanan ke luar daerah yang dilaksanakan Pansus II sifatnya insidentil dan mendesak, semata-mata unuk membantu mencarikan jalan keluar bagaimana dana Covid-19 lewat APBD Pemko Payakumbuh.

“Kita berkunjung ke 3 daerah yang masih zona hijau. Nah yang seharusnya jadi pertanyaan, Ketua DPRD Hamdi Agus dari fraksi PKS dan kepala daerah yang langsung pergi ke Kota Padang menerima penghargaan WTP dari BPK, Rabu (20/5) lalu, sedang kita tahu Kota Padang adalah Zona Merah,” pungkas Wakil Ketua DPRD itu.

Sementara itu, Sekretaris Pansus II Yernita dari fraksi Gerindra menyayangkan sudah sering rapat Pansus II dan Pemko dilaksanakan, namun belum ada jalan keluar atas keterlambatan pencairan dana bantuan Covid-19 ini. Kepergian mereka ke 3 daerah tersebut tak hanya bertemu pejabat, namun langsung bertemu warga penerima bantuan, disana penyaluran bantuan benar-benar sesuai kriteria.

“Warga kita sudah tapokiak, yang dewan tentu tidak boleh diam, keberpihakan kita dipertanyakan sebagai wakil rakyat, justru kalau bantuan Covid-19 ini tidak dikawal, terus kapan bakal dicairkan, tentu jadi pertanyaan ada apa sebenarnya? Anggaran Covid-19 sajar besarnya 40 Milyar, dan itu DPRD telah setujui bersama,” kata Yernita via telepon seluler.(Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *