Kecewa, Nasabah Keluhkan Layanan BNI Tarakan

  • Bagikan

TARAKAN, harianindonesia.id ~ Kinerja dan cara pelayanan kepada nasabah oleh Bank Negara Indonesia (BNI) Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang dinilai kurang memuaskan,dikeluhkan oleh masyarakat.

Seperti yang diungkapkan oleh Wawan salah seorang nasabah BNI Cabang Tarakan, Kamis (30/11).Karyawan salah satu perusahaan di Tarakan ini, mengeluhkan pelayanan pembuatan buku tabungan Simponi yang ia nilai kurang direspon dengan baik oleh pihak BNI Cabang Tarakan.

Ia mengungkapkan, awalnya pada Senin (27/11) ia mendatangi kantor BNI Cabang Tarakan di Jalan Yos Sudarso Nomor 33 untuk mengurus buku tabungan tersebut. Namun karena nomor antrian untuk
costumer cervice (CS) panjang, ia diarahkan dan disarankan oleh salah satu petugas agar mendatangi BNI Kantor Cabang Pembantu di Jalan Slamet Riyadi Tarakan. Akhirnya ia mendatangi kantor dimaksud dengan harapan mendapat pelayanan maksimal.

Pada Rabu (29/11) ia kembali mendatangi BNI Cabang Pembantu Slamet Riyadi. Namun karena siang itu CS bank tersebut beralasan hendak istirahat siang, hingga ia tidak dilayani. Hal ini sungguh disayangkan olehnya. Padahal pada pintu masuk kantor tersebut tertulis ‘open’ dan Ia juga sudah mendapatkan nomor antrian.

Pada Kamis (30/11) sekitar pukul 10.05 Wita ia kembali mendatangi BNI di Slamet Riyadi, Namun kembali ditolak karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tarakan, melainkan KTP Kabupaten Tana Tidung (KTT). Padahal beberapa bulan sebelumnya ia bisa membuat buku tabungan BNI Taplus beserta Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan KTP KTT tersebut.

Ia mengaku kecewa dengan pelayanan dari BNI. Sebagai nasabah, ia berharap agar hal semacam ini diperbaiki oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia tersebut.

Hal serupa juga dikeluhkan Warga Kota Tarakan dan nasabah BNI lainnya, Ari. Bahkan ia berpendapat pelayanan perbankan dari bank tersebut dipersulit.

SIMAK JUGA :  INKINDO Maluku Siap Minimalisir Kerugian Negara Dalam Proyek Pemerintah

“Mau print buku tabungan (keluarga) saja sulit, harus pakai surat kuasa. Kalau dulu mengurus buku tabungan BNI Simponi bisa secara kolektif. Sekarang sendiri-sendiri,” ujarnya.

Pemimpin Bidang Layanan BNI Cabang Tarakan Nurani, ketika dimintai keterangan oleh wartawan harianindonesia.id menjelaskan,sejak 27 Oktober 2017 BNI Tanjung Selor berubah menjadi Kantor Cabang tersendiri, dari sebelumnya dibawah BNI Tanjung Redeb. Maka BNI KTT dan Malinau berada di bawah BNI Tanjung Selor, dari sebelumnya berada di bawah BNI Cabang Tarakan. Sehingga urusan administrasi seperti pembukaan buku tabungan BNI Simponi yang sebelumnya bisa dilakukan di BNI Tarakan, sehingga tidak bisa menggunakan KTP KTT lagi. Namun hal ini bisa diantisipasi dengan melampirkan surat keterangan domisili dari RT, Kelurahan, atau Surat Keterangan Kerja.

Atas ketidaknyamanan dan kurang maksimalnya pelayanan dari pihaknya pada nasabah, ia berjanji akan mengevaluasinya. Serta akan menegur pegawai BNI yang melakukan pelayanan tidak maksimal tersebut.

Untuk diketahui, BNI Simponi merupakan layanan program pensiun yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (DPLK BNI) sejak 1994, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Dengan membawa fotocopy KTP dan mengisi aplikasi sesuai dengan identitas diri serta menyetor iuran awal minimal sebesar Rp 250 ribu, nasabah bisa langsung menjadi peserta BNI Simponi.

Agus Tomadio / Wawan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *