Jalan Desa Rusak Dan Jembatan Putus Di Palembayan, Dana Desa Dipertanyakan

  • Bagikan
    gambar Ilustrasi

    AGAM-SUMBAR, harianindonesia.id – Polemik penggunaan dan transparansi dana desa kembali dipertanyakan. Setelah beberapa waktu lalu, Anggaran Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat yang tinggal di Tanah Datar dan Dharmasraya diduga bermasalah, kali ini persoalan serupa kembali terjadi di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dilansir dari redaksisumbar.com Sebuah jembatan yang berada di Jorong Kayu Pasak Selatan, Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, rusak parah. Sejumlah lubang juga terlihat dari jalan yang menghubungkan Kampung Pili, Kampung Sikumbang, Kampung Caniago, Padang Kudu, Caramek, Simpang Empat, Sikabau, dan Simpang Tigo Sikabau tersebut sudah mengalami kerusakan yang parah.

    “Kayunya sudah mulai banyak yang rapuh, padahal belum sampai satu tahun dibangun. Seharusnya pemerintah dalam hal ini Wali Nagari cepat menanggapi persoalan ini karena sekitar 250 Kepala Keluarga (KK) setiap harinya melintasi jembatan ini,” ucap salah seorang tokoh masyarakat setempat, Rijal Islami T Sabtu (11/11/2017).

    Bentuk keprihatinan masyarakat akan kondisi daerahnya tersebut juga diekspresikan ke media sosial Facebook. Salah satunya adalah Dodi Wardana yang meminta bantuan dan dukungan dari para perantau asal Palembayan untuk bergotong royong melakukan rehabilitasi terhadap jembatan yang dibangun dengan anngaran sebesar Rp30 juta dari Dana Desa tersebut.

    “Kami meminta kepedulian perantau untuk kembali membangun jembatan ini secara bersama-sama, entah itu bantuan material, amupun dukungan secara moril agar tidak membahayakan masyarakat yang melintasi jalanan tersebut ,” harapnya.

    Sementara itu, Wali Nagari Salareh Aia, Iron Mariadi hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon atas jembatan yang sudah lapuk yang berada di wilayah nan ia pimpin tersebut. Panggilan seluler dan pesan singkat belum dibalas oleh Iron.

    Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian sudah meminta jajarannya untuk mengawasi secara ketat penggunaan dana desa oleh Wali Nagari karena dinilai rawan tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.(Doni Harima)

    SIMAK JUGA :  Pangdam I Bukit Barisan Respon Cepat Gempa Solok Selatan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *