Proyek IPAL Pekanbaru Penuhi Bestek, Terlambat Karena Kahar dan Covid -19

  • Bagikan

ICHWANUL IHSAN

PEKANBARU – Pengerjaan proyek pembangunan instalasi pengolahan limbah cair di Pekanbaru sudah dikerjakan sesuai bestek. Jika kemudian terjadi keterlambatan itu disebabkan faktor Kahar dan Covid -19 semata.

Kepala Balai Prasarana Pembangunan Wilayah Riau, Ichwanul Ihsan, menjelaskan soal progres proyek tersebut melalui tertulis kepada Harianindonesia.id, pekan lalu.

Penjelasan ini disampaikan Ichwanul Ihsan sebagai tanggapan tertulis atas pertanyaan yang diajukan Harianindonesia.id melalui fasilitas jaringan WhatsApp, pada pekan yang sama.

Salah satu ruas jalan tempat pembangunan proyek pengolahan limbah cair di kota Pekanbaru yang difasilitasi oleh Balai PPW Riau (foto : ist)

Selanjutnya kami turunkan lengkap penielasan tersebut. Tulisan dimulai dari kutipan pertanyaan, kemudian dibawahnya jawaban dari Kepala Balai PPW RIAU, Ichwanul Ihsan, sebagai berikut :

Secara teknis pekerjaan saluran pipa induk ke box penyimpanan limbah bermasalah :

a. Tempat kedudukan pipa tidak dicor tapi hanya berupa pasir yang dilapisi geotekstil. Struktur ini tidak
sesuai dgn spek dan berisiko anjloknya pipa saat dilewati kendaraan.

*Klarifikasi* : Didalam kontrak dan spektek disebutkan bahwa kedudukan pipa memang tidak dicor, tetapi menggunakan timbunan pasir alas yang dibungkus dengan lapisan geotekstil.

b. Pemakaian pipa induk juga tidak sesuai dengan spek. Dan ini berpotensi merugikan negara.

*Klarifikasi *: Pemakaian pipa induk sudah sesuai dengan spektek, yaitu menggunakan pipa PVC diameter
250mm, 300mm, 450mm, serta pipa RCP diameter 600mm, 800mm, dan 1000mm.

c. Pekerjaan juga tidak tersosialisasi dengan masyarakat, sehingga dikuatirkan pemasangan pipa ke rumah masyarakat tidak terpenuhi sebanyak 10.000 sambungan.

*Klarifikasi* : Sebelum memulai pekerjaan pihak Kontraktor, Konsultan, Satker, dan PU Kota Pekanbaru
selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat disekitar wilayah atau area yang akan dikerjakan.

Pada Paket SC-1, untuk pekerjaan sambungan rumah dikontrak disebutkan hanya 1000 sambungan rumah. Adapun sisa 10.000 sambungan rumah menjadi tanggung jawab Pemkot Pekanbaru.

d. Pekerjaan juga tidak memenuhi amdal, sebab pemasangan box penyimpanan limbah jauh lebih tinggi dari
tangki septik rumah, sehingga dikuatirkan sistem navigasi tidak berjalan dengan baik.

Salah satu kegiatan sosialiasi proyek IPAL terhadap masyarakat Pekanbaru (foto : kir)

*Klarifikasi *: Proyek ini sudah dilengkapi dengan izin lingkungan berupa dokumen UKL-UPL untuk jaringan dan UKL-UPL untuk bangunan IPAL.

Kedepannya setiap rumah yang terhubung dengan jaringan
perpipaan air limbah ini tidak menggunakan tangkiseptik lagi.

e. Tangki pengolahan limbah cair ke limbah padat diperkirakan tidak berfungsi disebabkan kebutuhan
limbah seberat 230.000 m3 tidak terpenuhi karena sistim pembangunan proyek yang banyak melanggar
amdal dan spek.

*Klarifikasi* : Bangunan IPAL ini didesain dengan debit sebesar 8100 m3/hari, untuk dapat menjalankan sistem ini pada tahap awal minimal dibutuhkan debit sebesar 900 m3/hari (atau 10% dari total
keseluruhan debit).

SIMAK JUGA :  Wako Genius Menangis di Depan Wapres, Saat Peresmian Pasar Pariaman

Untuk mencapai kebutuhan limbah yang telah direncanakan, Pemkot beserta DPRD Kota Pekanbaru telah menyusun Perda air limbah dan mengarahkan bangunan-bangunan komersil untuk tersambung ke jaringan IPAL ini. Sehingga kebutuhan limbah untuk operasional IPAL dapat
terpenuhi.

f. Pembangunan tangki pengolahan limbah menjadi amoniak di sungai siak juga tidak mengacu kepada batas tertinggi banjir di sungai sekitar 4 meter. Konstruksi bangunan juga dibuat dibatas maksimal tinggi
banjir, seharusnya ditinggikan pada posisi 6 meter.

*Klarifikasi* : Setelah dilakukan survey lapangan dan mengukur ketinggian banjir dilokasi IPAL, maka bangunan IPAL Kota Pekanbaru ini didesain menggunakan panggung dengan ketinggian 3 meter diatas muka tanah eksisting. Hal ini dikarenakan kondisi lahan yang selalu banjir akibat air pasang dari sungai
siak.

g. Wartawan kami juga menemukan fakta keterlambatan pekerjaan proyek satu satu tahun dari seharusnya
desember 2020.

*Klarifikasi* : Untuk paket SC-1 dan SC-2 dilakukan addendum penambahan waktu selama 1 tahun, yaitu sampai dengan Desember 2021 tanpa adanya penambahan biaya dalam kontrak.

Penambahan waktu
ini dilakukan karena :
1. Adanya kondisi Kahar, yaitu terkait bencana asap yang terjadi di Provinsi Riau pada tahun 2019 selama beberapa bulan (berkisar bulan Agustus hingga Oktober 2019) dan sesuai Surat Edaran
Gubernur Riau Nomor: 148/SE/2019 tanggal 28 Agustus 2019, dimana untuk mengurangi dampak
Gangguan Inspeksi Saluran Pernapasan (ISPA) masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan
aktifitas diluar ruangan. Serta terkait Wabah Corona Virus atau Covid-19 yang telah ditetapkan
sebagai Bencana Nasional pada tanggal 15 Maret 2020 oleh Presiden RI;

2. Adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Ichwanul dalam kesempatan sama juga memberikan klarifikasi bahwa tindakan yang dia lakukan sebagai Kepala Balai PPW terhadap proyek tidak ada yang menyimpang, baik dalam kapasitas teknis maupun kebijakan terhadap keuangan proyek.

“Termasuk sikap saya terhadap staf yang disebut diberhentikan atau dipindahkan dari posisi awal, adalah sudah mendapat persetujuan dari pusat,” jelas Ichwan.

Dia juga memberikan klarifikasi terhadap keikutsertaan istrinya yang disebut kerap menghabiskan waktu bersamanya di proyek, sebagai sesuatu yang logis dan wajar saja.

“Saya bawa istri dalam kegiatan proyek, saya kira wajar saja. Toh, saya tidak membawa wanita lain,” kata Ichwan sambil tertawa.

Wartawan Harianindonesia.id selama sepekan di bulan April 2021 menelusuri perjalanan proyek pengolahan limbah cair bantuan Asian Development Bank (ADB). Selain melihat langsung ke lapangan, wartawan Harianindonesia.id juga melakukan crosschek secara tertutup dengan pihak yang mengetahui proyek tersebut.

Selain itu, juga dilakukan konfirmasi ter buka dengan Kepala Balai PPW Riau, Ichsanul Ihsan. (*/rb/btr)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *