Pemerintah Pusat Salurkan 1.816 Unit Bantuan PSU di Sulawesi Utara

  • Bagikan

Sulawesi Utara – Pada tahun 2021, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sebesar Rp13 miliar bagi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk 1.816 unit rumah bersubsidi.

Penyaluran bantuan PSU di Sulut akan dilaksanakan dan tersebar di empat kabupaten/kota yaitu Kota Manado 504 unit di tiga lokasi perumahan, Kota Tomohon 80 unit, Kabupaten Minahasa 310 unit di tiga lokasi perumahan, dan Kabupaten Minahasa Utara 922 unit di 10  perumahan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memaparkan jika bantuan PSU merupakan stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target Program Satu Juta Rumah.

“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau, layak huni, dan berkualitas bagi MBR,” ujar Basuki, Selasa (23/03/2021).

Senada dengan Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, bantuan PSU disalurkan agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman.

“Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR,” paparnya. (Handry).

SIMAK JUGA :  Pengelolaan Bus Transpadang "Bermasalah" Pemko Terkesan Diam
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *