” Tegas ” Uni Eropa Sanksi Rusia , Seluruh Pesawat Rusia Dilarang Terbang Dieropa

  • Bagikan
A red prohibition sign with an airplane. In the background, the airport with the plane in a blur, top view. The concept of a ban on flights, closure of state borders and a virus pandemic.

Internasional, – Uni Eropa memberikan sanksi besar kepada Rusia karena invasinya terhadap Ukraina.

Sanksi yang diberikan saat ini berupa serangan pada aset ekonomi negara kuat tersebut.

Terbaru, terhitung Minggu, 27 Februari 2022, seluruh pesawat Rusia dilarang untuk mengudara di langit Eropa.

Tak hanya itu saja, Uni Eropa juga akan menutup seluruh bandaranya terhadap pesawat-pesawat dari Rusia.

Dikutip dari Reuters, Senin, 28 Februari 2022, karena aturan ini, 30 negara melarang pesawat terbang asal Rusia untuk terbang di wilayah udara mereka.

Presiden komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen juga menyatakan seluruh negara akan menghalangi pesawat Rusia untuk mendarat di daerah mereka.

Larangan ini semakin mempertegas aturan yang sebelumnya dikeluarkan.

Beberapa jam sebelumnya, Jerman, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Norwegia, dan Finlandia mengeluarkan aturan bahwa pesawat Rusia tak boleh terbang di atas wilayah mereka.

nggris, Irlandia, Polandia, Bulgaria, Rumania, Slovenia, Republik Ceko dan negara-negara Baltik Lithuania, Latvia dan Estonia telah mengambil langkah untuk menutup wilayah udara mereka untuk pesawat Rusia.

Langkah ini diharapkan akan membatasi pilihan Rusia untuk bisa menerbangkan pesawatnya ke daerah Barat.

Tak hanya sanksi ini saja, seluruh Rusia juga akan dikenai hukuman lainnya oleh Uni Eropa.

Beberapa diantaranya adalah Uni Eropa akan melakukan banned pada media-media Rusia seperti saluran televisi Rusia Today dan website berita Sputnik.

Von Der Leyen menyatakan langkah ini dilakukan agar Rusia tak bisa selalu menjustifikasi serangan Ukraina yang mereka lakukan saat ini.

Source : Pikiran Rakyat

Editor : Abil Muhari

Post Credit : iStock

SIMAK JUGA :  Riset di Uruguay: Vaksin Sinovac Efektif Cegah Kematian 94,65%, Pfizer 96,16%
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *