Sosok Brigjen Polisi Aris Budiman, Pemimpin Operasi Penangkapan Setya Novanto

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Operasi pengejaran dan penangkapan Setya Novanto dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Polisi Aris Budiman.

Aris pulalah dari awal yang menentukan status Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Siapa Brigjen Aris Budiman inilah sosoknya.

Aris Budiman yang sudah 29 tahun mengabdi di kepolisian

Aris Budiman Bulo bukanlah orang baru dalam dunia kepolisian. Lahir di Pangkajene 25 Januari 1965, karier Aris mulai menanjak sejak ia dipercaya menjadi Kapolsek Kurik dan Kapolres Merauke. Padahal, saat itu usia Aris masih 24 tahun.

Pada tahun 1990, Aris kemudian didapuk menjadi Kapolsek Metro Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan.

Tahun 2009, Aris sudah menjadi Kapolresta Pekalongan. Hingga pada 2014, Aris menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, dan menjadi Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri pada tahun 2015.

Akhirnya melalui seleksi, Aris terpilih untuk menjadi Direktur Penyidikan KPK pada 14 September 2015. Menurut Johan Budi yang ketika itu masih menjabat sebagai salah satu komisioner KPK, ada delapan calon yang diseleksi untuk menjadi Direktur Penyidikan di KPK. Usai melalui proses penelusuran yang ketat dan klarifikasi, maka terpilih lah Aris.

“Yang akhirnya ini, yang terbaik dari yang baik,” ujar Johan pada tahun 2015 lalu.

Pangkat Aris kemudian naik dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal Polisi.

Doktor ke delapan dalam kajian kepolisian

Tak hanya karier, namun prestasi akademik Aris pun juga cemerlang. Ia meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia di bidang kajian kepolisian.

Untuk meraih gelar doktor, Aris membuat disertasi dengan judul “Fungsi Kepolisian dalam Pemeliharaan Keteraturan Sosial di Wilayah Kota Pangkal Pinang”. Ia tercatat sebagai doktor ke-8 dari institusi bhayangkara yang berhasil menggapai prestasi itu.

SIMAK JUGA :  Jual Beli Jabatan, Menag Diduga Terima Rp 70 Juta

Sebelumnya, Kombes Rycko Amelza Daniel dan Kombes Petrus Reinhard Golose juga meraih gelar doktor dengan kajian yang sama.

Sita 700 ton pupuk ilegal

Ketika masih menjabat sebagai Kapolresta Pekalongan, Aris pernah melakukan penyitaan 700 ton pupuk bersubsidi yang tidak memiliki izin resmi di gudang PT Petrokimia Gresik pada 7 April 2010. Jenis pupuk bersubsidi yang diamankan tersebut terdiri atas ZA, SP36, NPK, Ponska, dan Petro Organik.

Pupuk tersebut nantinya akan dikirim oleh PT. Petrokimia Gresik, namun tidak dicantumkan siapa penerimanya. Pengambilan pupuk bersubsidi tersebut juga tanpa delivery order (DO) maka dari itu pupuk tersebut disita oleh Polresta Pekalongan.

Ahli kasus tindak pidana korupsi

Aris diketahui memang berpengalaman dalam menghadapi berbagai kasus korupsi. Bahkan, ada beberapa kasus besar yang berhasil dia ungkap. Salah satunya adalah penetapan RJ Lino sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan quay container crane pada anggaran tahun 2010 di PT Pelindo.

Sayangnya, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus tersebut justru mandek di tengah jalan.

Kasus lain yang berhasil dia ungkap yakni pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang menghabiskan dana Rp 545 miliar, kasus korupsi pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) yang menyeret sejumlah nama anggota DPRD DKI, dan dugaan pemungutan biaya pembuatan paspor dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Ben Ibratama Tanur

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *